Fariz RM kembali berurusan dengan hukum! Di balik lagu-lagu romantisnya, ada drama yang terus berulang dengan penangkapan keempatnya karena narkoba!
Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Indonesia. Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025, di sebuah lokasi di Bandung. Menurut AKBP Andri Kurniawan, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, inisial FRM memang diamankan bersama barang bukti berupa ganja dan sabu. Kejadian ini menjadi sorotan publik mengingat rezim keempat penangkapannya dalam beberapa tahun terakhir.
Fariz RM dikenal luas berkat lagu-lagunagnya yang populer, seperti "Sakura". Namun, di balik kesuksesan musiknya, ada sisi gelap yang dihadapinya. Baru-baru ini, Fariz RM merilis album terbaru tepat saat hari ulang tahunnya, namun berita penangkapannya malah mengaburkan momen bahagia tersebut. Saat ditangkap, Fariz terlihat bingung dan mengelak dengan mengatakan, "Saya enggak tahu apa-apa". Meskipun demikian, rekaman video kejadian tersebut menunjukkan bahwa ia didatangi oleh aparat keamanan secara tiba-tiba.
Tak pelak, penangkapan Fariz RM kali ini memicu berbagai reaksi dari penggemar dan netizen. Banyak yang mengungkapkan kekecewaan, mengingat Fariz merupakan salah satu musisi ikonik yang sudah melahirkan banyak hits. Dengan latar belakang kejadian yang berulang, muncul pertanyaan tentang bagaimana seorang seniman bisa terjerat dalam siklus penyalahgunaan narkoba. Beberapa netizen bahkan membandingkan kondisi Fariz dengan artis lain yang juga terjerat kasus serupa, menciptakan momen diskusi hangat di media sosial.
Dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun, masa depan Fariz RM kini jadi tidak menentu. Tanpa diragukan lagi, kasus ini mengingatkan kita bahwa dunia hiburan seringkali memiliki sisi gelap yang tersembunyi. Di sisi lain, di saat kegundahan ini, menarik untuk berspekulasi, apakah kita akan mendengar lagu baru yang terinspirasi dari pengalaman pahitnya ini? Satu hal yang pasti, kedatangan kembali Fariz RM di industri musik, jika dia bisa lolos dari masalah hukumnya, akan selalu membangkitkan beberapa emosi campur aduk bagi para penggemar dan pencinta musik di Indonesia.
Kabar mengejutkan datang dari musisi Fariz RM. Untuk kesekian kalinya, Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba!
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2). Lihat Juga :.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Fariz RM yang tenar dengan lagu "Sakura" saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Musisi Fariz RM kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Terbaru, ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Fariz RM, polisi menyita barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu.
Saat menangkap i Fariz RM di Bandung, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 29 detik yang diterima Kompas.com, terlihat Fariz RM didatangi oleh tiga orang anggota polisi di sebuah tempat.
Musisi Fariz RM ditangkap polisi untuk keempat kalinya karena narkoba, sementara album baru dirilis.
Musisi legendaris Fariz RM sempat mengelak saat ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat terkait narkoba.
Fariz RM (66) ditangkap terkait kasus narkoba di sebuah shuttle travel Jalan Dipati Ukur, Lebakgede, Coblong, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).
Musisi Fariz RM ditangkap lagi atas penyalahgunaan narkoba, menjadikannya kasus keempat. Ia terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Polisi telah menangkap musisi Fariz RM terkait narkoba. Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang lalu menangkap pelaku lain dari kasus ini.
Musisi Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Fariz pun telah resmi menyandang status sebagai tersangka.
"FRM diamankan dengan barang bukti yang ada sabu dan ganja," ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Kepolisian mengetahui musisi Fariz RM (66) memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK .
"Pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 ...
Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Fariz RM ditangkap setelah polisi mengintai mantan sopirnya.
Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, Rabu (19/2). Musisi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus ini.
Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Penangkapan ini merupakan keempat kalinya dilakukan polisi terhadap musisi jazz tersebut.
Momen Fariz RM mengelak saat ditangkap ini terlihat dalam rekaman video yang diterima Kompas.com pada Rabu (19/2/2025).
Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta, Rabu (19/2) kemarin, mulai sidang kasus penembakan bos rental digelar dua kali sepekan, ...
Jakarta - Fariz RM lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Musisi legendaris ini kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Musisi Fariz RM ditangkap keempat kalinya terkait narkoba. Kali ini, dia ditangkap atas kasus sabu dan ganja di Bandung, Jawa Barat.
Ini menjadi catatan kasus keempat Fariz RM berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Siapa Fariz RM dan apa saja kasus-kasus yang pernah melibatkannya?
Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Selasa (18/2/2025).
Musisi senior Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini ia ditangkap di Bandung dengan barang bukti ganja dan sabu.
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Berikut fakta penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).
KBRN, Jakarta: Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menyeret nama musisi legendaris Indonesia, Fariz RM. Dalam penangkapan tersebut, polisi menga.
Fariz RM ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, karena kasus narkoba. Kini Fariz RM sudah ditetapkan tersangka.
Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Paman Sherina Munaf itu ditangkap di Bandung.
Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Musisi Fariz RM ditangkap lagi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, ...
Musisi Fariz RM (66) mengakui alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan, sehingga mengulangi penyalahgunaan narkoba ...
"Itu nanti kita dalami untuk rehabilitasi, lagi kita dalami dalam pemeriksaan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska kepada ...
Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris Fariz RM.
Dalam kesempatan itu, Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarganya akibat ulahnya ini.
Musisi Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM mengungkapkan permintaan maafnya setelah kembali tertangkap karena kasus narkoba.
Diketahui, Fariz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. โAncaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, ...