Usulan Prabowo untuk kembalikan Pilkada melalui DPRD bikin ramai dengan respon dari berbagai pihak. Apa saja alasan dan dampaknya? Yuk simak!
Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali menciptakan gemuruh di jagat politik Indonesia. Di satu sisi, Prabowo berargumen bahwa sistem ini dapat mengurangi biaya pemilihan dan mencegah praktik korupsi yang sering terjadi selama pilkada. Namun, di sisi lain, banyak pihak meragukan apakah ini akan menguntungkan kepentingan rakyat atau justru memunculkan oligarki baru di kalangan elit politik.
Pakar kepemiluan, Titi Anggraini, menilai bahwa meski pemilihan melalui DPRD bisa dilihat sebagai efisiensi, namun seharusnya itu tidak menggantikan prinsip demokrasi yang telah dibangun melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Rano Karno, seorang public figure dan pengamat, menambahkan bahwa survei dan aspirasi masyarakat lebih penting daripada keputusan yang diambil oleh segelintir orang di DPRD. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kekuatan suara rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka sendiri.
Tak semua politikus sepakat dengan usulan ini. Partai Golkar, melalui Sekjen-nya, menunjukkan dukungan untuk evaluasi sistem pilkada, tetapi tetap menekankan pentingnya suara rakyat. Bahkan beberapa anggota Komisi II DPR RI meminta agar usulan Prabowo ini ditelaah lebih jauh, karena dianggap beguna untuk revisi terhadap Omnibus Law politik. Dengan banyaknya pendukung dan penentang, jelas bahwa wacana ini menciptakan perdebatan yang berlangsung heterogen di kalangan pengambil keputusan.
Di balik itu semua, banyak yang menganggap bahwa perubahan ini bisa menciptakan kembali tradisi buruk pemilihan yang lebih menguntungkan para elit daripada memajukan demokrasi di daerah. Namun, rakyat pun tak tinggal diam. Mereka terus menerus mendiskusikan isu ini, menyampaikan pendapat mereka melalui media sosial, menunjukkan betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan arah nasional.
Menariknya, jika kita menelusuri sejarah pilkada di Indonesia, sistem pemilihan ini sudah mengalami berbagai perubahan sejak diadakannya pemilihan umum pertama di tahun 1955. Dari pemilihan langsung sampai yang kini, menjaga keseimbangan antara efisiensi dan suara rakyat adalah tantangan yang akan terus ada. Lebih dari itu, satu hal yang pasti: apapun sistem yang diterapkan, rakyat tetap butuh untuk didengar!
Pakar kepemiluan Titi Anggraini, menilai proses pilkada dapat terus dilangsungkan tanpa harus menghapus sistem pemilihan secara langsung.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memicu kontroversi. Usulan...
Presiden Prabowo melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji dukung evaluasi pilkada usulan Prabowo, siap tawarkan opsi baru.
Karena, ada perintah pasti langsung di seluruh partai harus memenangkan KIM di DPRD-nya. Dan sangat mudah terdeteksi di sana, kalau dia nggak nurut, ...
IJN - Jakarta | DPP PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan masyarakat memiliki kedaulatan penuh untuk memilih sendiri kandidat yang diusung melalui pemilu ...
Rano menjelaskan pemilihan kepala daerah atau pilkada secara langsung sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil. Dia tak menampik kontestasi ini ...
Komisi II DPR menaruh perhatian soal mahalnya pilkada yang menimbulkan korupsi karena harus mengembalikan biaya kampanye yang besar.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memicu kontroversi. Usulan...
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilu langsung ke pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ...
"Bagi Komisi II DPR RI hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap Omnibus Law politik..."
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, merespons soal adanya usulan soal calon kepala daerah dipilih DPRD.
Beritakota.id, Jakarta โ Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto soalโฆ - Sumber: Beritakota.id.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD untuk menekan tingginya biaya Pilkada. Menurutnya, sistem ini lebih ...
Wacana Pilkada dipilih lewat DPRD ramai dibicarakan usai disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat pidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Bogor.
Prabowo Subianto, menyampaikan usulan menghapus salah satu dari dua pemilu nasional yang ada saat ini demi menghemat anggaran negara.
IJN - Banda Aceh | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mendukung usul Presiden RI, Prabowo Subianto, agar Kepala Daerah dipilih oleh ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menggulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwacanakan bakal dilakukan oleh DPRD. Wacana ini digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Elite politik sendiri yang membuat politik mahal. Jika kembali ke sistem perwakilan, praktik oligarki politik akan semakin kuat di tingkat elite.
Presiden Prabowo melempar wacana kepala daerah dipilih DPRD. Keinginan yang 10 tahun lalu coba ia wujudkan, tapi digagalkan SBY. Halaman all.
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat.