Penasaran kenapa iPhone 16 dilarang di Indonesia? Yuk, simak alasannya dan mengapa Anda tetap bisa melihat produk ini!
Kehadiran iPhone 16 di Indonesia tentu dinantikan oleh para pengguna setia Apple. Namun, sayangnya, produk ini belum bisa diperjualbelikan di Tanah Air. Apa yang sebenarnya terjadi? Ternyata, salah satu alasan utama adalah ketidaklengkapan Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sertifikat ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan merupakan syarat penting yang menetapkan bahwa produk harus memenuhi komponen lokal dalam suatu persentase tertentu. Tanpa sertifikat ini, iPhone 16 tidak akan bisa bersaing di pasar lokal Indonesia.
Kementerian Perindustrian Indonesia, melalui Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa hingga saat ini Apple belum memenuhi komitmen investasi dan persyaratan TKDN yang ditetapkan sebesar 35%. Sayangnya, keengganan Apple untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan ini membuat iPhone 16 terpaksa harus menunggu sebelum bisa menemui penggemarnya di Indonesia. Komitmen terhadap industri lokal mungkin merupakan tantangan bagi perusahaan multinasional, tetapi penting untuk meningkatkan perekonomian lokal dan memungkinkan konsumsi produk bersertifikat.
Meskipun iPhone 16 belum diizinkan untuk diperjualbelikan, ada kabar sedikit menyenangkan bagi para penggemar gadget. Diperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah tertangkap memasuki Indonesia sebelum larangan ini berlaku. Ini berarti, meskipun secara resmi tidak boleh dijual, beberapa pengguna mungkin sudah memiliki smartphone ini, dan mungkin mereka akan bersikap layaknya penguasa gadget dalam genggaman mereka. Hal ini tentu saja menarik, karena membuat iPhone 16 seakan menjadi barang langka yang diincar banyak orang.
Dan sementara itu, tidak hanya pengguna Apple di Indonesia yang menanti kehadiran iPhone 16. Beberapa media asing juga ikut meliput berita mengenai larangan ini, menyebutkan bahwa iPhone terbaru dari Apple ini telah menjadi semacam 'produk ilegal' di Indonesia. Larangan ini tentunya menggugah perhatian global, mempertanyakan bagaimana langkah Apple ke depan untuk menghormati regulasi yang telah ditentukan. Apakah akhirnya Apple akan berkompromi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Menariknya, produk-produk Apple ini dikenal tidak hanya untuk performa teknisnya yang unggul, tetapi juga daya tarik desain dan branding yang kuat. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi pasar smartphone yang besar, sehingga hal ini menjadi tantangan bukan hanya bagi Apple, tetapi juga untuk kemajuan teknologi lokal. Saatnya menunggu bagaimana ceritanya berlanjut!
Sertifikat TKDN tidak melulu soal menggunakan komponen bahan lokal, ada skema lainnya. Apa yang belum ditempuh Apple hingga iPhone 16 terganjal?
iPhone 16 series belum kantongi sertifikat TKDN, tak boleh dijual di Indonesia. Apple belum penuhi komitmen investasi dan syarat TKDN 35%
Padahal beberapa pengguna Apple di Indonesia menunggu kehadiran iPhone 16. Akan tetapi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan larangan ...
iPhone 16 yang beredar di Indonesia disebut ilegal. Sejumlah media asing turut menyoroti larangan produk terbaru Apple di Tanah Air.
Pemerintah Indonesia melarang raksasa teknologi Apple Inc menjual smartphone iPhone 16 di Tanah Air. Kementerian Perindustrian...
Walau status iPhone 16 masih dilarang di Indonesia namun ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia.
Ya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produk iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indpnesia. Keputusan ini berlaku lantaran, Apple ...
Liputan6.com, Jakarta Apple resmi meluncurkan iPhone 16 series secara global pada September 2024, namun perangkat ini masih menghadapi kendala untuk bisa ...
iPhone 16 masih dilarang masuk ke Indonesia karena belum memenuhi syarat TKDN. Simak informasi lengkap mengenai larangan, alasan, dan dampaknya bagi ...
Indonesia melarang pemasaran dan penjualan iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi peraturan investasi lokal, menurut kementerian perindustrian.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan Apple masih berproses mengurus sertifikat TKDN. Hal itu membuat iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia. " ...
Hal tersebut dipicu oleh pernyataan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan bahwa iPhone 16 yang dijual di Indonesia adalah ilegal ...
โSementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar wajib memiliki sertifikat Standar Teknis ...
Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi komitmen investasi dan menjadikan perangkat ini ilegal.