Investree

2024 - 10 - 22

Lagi-lagi Pinjol Terlilit Masalah, OJK Cabut Izin Usaha Investree! ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ

Adrian Asharyanto Gunadi - Fintech - Industri teknologi finansial - Investasi - Investree - Kinerja keuangan - Lender - OJK - Peer-to-peer lending - Pencabutan izin usaha

Bukan cuma mimpi buruk bagi Investree, tapi juga pelajaran berharga untuk kita semua! Yuk, cari tahu kenapa OJK cabut izin usaha mereka!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya, atau lebih dikenal dengan Investree. Keputusan ini dikeluarkan pada tanggal 21 Oktober 2024, setelah melakukan serangkaian evaluasi mendalam terhadap kinerja perusahaan pinjaman online yang satu ini. Pencabutan izin ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi Investree dan pelaku usaha fintech lainnya di Indonesia, yang harus evaluasi dan introspeksi diri.

OJK menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena Investree telah melanggar ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022, termasuk tidak memenuhi ekuitas minimum. Dalam dunia yang serba cepat seperti fintech, kinerja yang buruk dan ketidakpatuhan terhadap regulasi adalah kombinasi yang sangat berbahaya. Kejadian ini tidak hanya mengancam kelangsungan Investree, tapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman online secara umum.

Tak hanya pencabutan izin usaha, OJK juga melayangkan tindakan lebih jauh dengan meminta aparat hukum untuk membawa pulang Co-Founder Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, yang kini tengah berada di luar negeri. Pernyataan ini menandakan betapa seriusnya situasi ini dan bagaimana OJK serius dalam menuntut akuntabilitas dari para pelaku usaha fintech. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini akan menjadi tren baru, di mana OJK semakin ketat dalam mengawasi industri pinjol di Indonesia?

Di tengah gejolak ini, mungkin kita semua perlu berpikir dua kali sebelum terjun ke dunia investasi dan pinjaman online. Selain peraturan yang lebih ketat, kita juga perlu lebih berhati-hati dalam memilih platform yang kita percayai. Siapa sangka, Investree, yang dulunya dikenal sebagai salah satu pionir fintech di Indonesia, kini harus menghadapi kenyataan pahit ini? Mari kita ambil hikmah dari kisah Investree dan selalu waspada terhadap potensi investasi yang ada di depan kita!

Post cover
Image courtesy of "Kontan"

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Begini Respons AFPI (Kontan)

OJK telah mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree)

Post cover
Image courtesy of "GoKepri.com"

Kinerja Memburuk, OJK Cabut Izin Usaha Investree (GoKepri.com)

OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya (Investree) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK.

Post cover
Image courtesy of "Media Indonesia"

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree (Media Indonesia)

Otoritas Jasa Keuangan OJK resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer lending P2P atau pinjaman online pinjol PT Investree Radika Jaya Investree.

Post cover
Image courtesy of "Katadata.co.id"

Kuasa Hukum Lender Dukung OJK Cabut Izin Investree (Katadata.co.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan teknologi finansial (fintech) PT Investree Radika Jaya atau Investree.

Post cover
Image courtesy of "Bisnis.com"

Begini Cara OJK Bawa Pulang Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi ... (Bisnis.com)

OJK saat ini sedang meminta aparat hukum membawa pulang Co-Founder PT Investree Radhika Jaya atau Investree Adrian Asharyanto Gunadi dari luar negeri.

Post cover
Image courtesy of "CNBC Indonesia"

Video: Bos Pinjol Bangkrut Kabur ke Luar Negeri (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya atau Investree pada Senin 21 Oktober 2024.

Post cover
Image courtesy of "Iconomics"

Pasca Terbitnya CIU, OJK Perintahkan Investree Penuhi ... (Iconomics)

Iconomics - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi kepada PT Investree Radika Jaya (Investree) dengan mencabut izin usahahanya (cabut izin usaha/CIU).

Post cover
Image courtesy of "KOMPAS.com"

Langkah Tegas OJK Buru "Dalang" Gagal Bayar Investree (KOMPAS.com)

Pencabutan izin usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya seperti diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Post cover
Image courtesy of "Tempo"

Usai Cabut Izin Usaha, Kini OJK Buru Eks CEO Investree yang ... (Tempo)

OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024.

Post cover
Image courtesy of "Kontan"

Usai Dicabut Izin Usaha, Investree Umumkan Kantor Perusahaan ... (Kontan)

Investree umumkan bahwa kantor perusahaan yang berada di lantai 21 Menara AIA Central, Jakarta Selatan, ditutup sementara.

Post cover
Image courtesy of "CNBC Indonesia"

Izin Dicabut OJK, Kantor Investree Kosong Tak Bisa Diakses Warga (CNBC Indonesia)

Setelah dicabut izinnya OJK, PT Investree Radika Jaya (Investree) melakukan pembatasan operasional di kantornya mulai hari ini, Selasa, (22/10/2024).

Post cover
Image courtesy of "Kontan"

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Ini Tanggapan Lender (Kontan)

OJK telah mencabut izin usaha fintech P2P lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) pada 21 Oktober 2024.

Post cover
Image courtesy of "Bisnis.com"

Usai Izin Dicabut OJK, Kantor Investree Tutup 30 Hari, Karyawan ... (Bisnis.com)

Berdasarkan pantauan Bisnis, seluruh karyawan diarahkan untuk WFH dan tidak ada tamu luar yang diberi akses ke kantor Investree.

Post cover
Image courtesy of "Halo Jambi"

OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya (Halo Jambi)

Halojambi.id โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024, mencabut izin usaha ...

Post cover
Image courtesy of "Kompas.com"

OJK Cabut Izin Usaha Investree, AFPI: Kepercayaan Investor ... (Kompas.com)

OJK mencabut izin Investree, langkah ini dianggap positif untuk industri fintech di Indonesia.

Post cover
Image courtesy of "Jawa Pos"

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Rekening Adrian Asharyanto ... (Jawa Pos)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree).

Post cover
Image courtesy of "Epaper Media Indonesia"

Gagal Bayar, Izin Usaha Investree Dicabut (Epaper Media Indonesia)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) ...

Post cover
Image courtesy of "Bisnis.com"

Cerita Investor Dananya Nyangkut di Investree yang Dibekukan OJK (Bisnis.com)

Kini para pemberi pinjaman alias lender berharap otoritas dapat mengambil langkah tegas sehingga uang mereka di Investree bisa kembali.

Post cover
Image courtesy of "CNBC Indonesia"

Kronologi Investree Pailit hingga CEO DIburu ke Luar Negeri (CNBC Indonesia)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) Lending PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, (21/10/2024).

Post cover
Image courtesy of "KOMPAS.com"

OJK Cabut Izin Investree, Ini Dampaknya ke Industri "Fintech ... (KOMPAS.com)

OJK resmi cabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) sebagai fintech peer-to-peer lending pada 21 Oktober 2024. Apa dampaknya?

Post cover
Image courtesy of "CNBC Indonesia"

Izin Usaha Dicabut, Begini Nasib Duit Lender Investree (CNBC Indonesia)

Fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radika Jaya (Investree) tengah dalam proses pembentukan tim likuidasi.

Post cover
Image courtesy of "Bisnis Tempo.co"

OJK Libatkan Polri untuk Buru Adrian Gunadi, Eks CEO Investree ... (Bisnis Tempo.co)

OJK akan melibatkan Polri memburu eks CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri.

Explore the last week