Siapkan rencana liburanmu! Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama di 2025. Yuk, intip kesempatan long weekend seru!
Cuti Bersama 2025 telah ditetapkan! Tahun ini, pemerintah dengan bangga mengumumkan sebanyak 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama. Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penandatanganan SKB ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, yang dipercaya bisa memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam memanfaatkan waktu mereka untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Pentingnya perayaan hari-hari besar di Indonesia menjadi satu dari sekian banyak alasan bagi pemerintah untuk mengadakan sejumlah hari libur ini. Mulai dari hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri hingga Hari Kemerdekaan, semua menjadi bagian dari tradisi dan budaya kita. Dengan adanya 10 hari cuti bersama, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk merencanakan perjalanan panjang (long weekend) yang pastinya menjadi momen menyenangkan. Siapa yang tidak suka untuk menjelajahi destinasi wisata baru atau sekadar bersantai di rumah?
Namun, bukan hanya soal libur, pemerintah juga mendorong agar setiap individu bisa memanfaatkan waktu cuti dengan sebaik-baiknya. Hal ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk refreshing, mengurangi stres, serta meningkatkan produktivitas setelah waktu libur berakhir. Oleh karena itu, bagi kalian yang memiliki rencana besar di tahun 2025, jangan lupa untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak kelewatan!
Dalam skema ini, Menteri Anas menyatakan, "Dengan adanya 27 hari libur, diharapkan masyarakat dapat menikmati waktu berkualitas tanpa harus khawatir tentang kerjaan." Tentu saja, pernyataan tersebut disambut baik oleh banyak orang yang telah merindukan momen-momen berharga bersama orang terkasih.
Tahukah kamu bahwa liburan yang baik tidak hanya membuat kita merasa segar, tetapi juga punya dampak positif bagi kesehatan mental? Selain itu, berwisata juga diketahui mampu meningkatkan kreativitas. Jadi, bersiaplah untuk merencanakan liburanmu dan nikmati setiap momennya!
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. “Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari ...
Penandatanganan SKB tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta. “Pemerintah ...
Isi SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Total ada 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti ...
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, ...
Ketentuan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi ...
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ...
Penandatangan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025 dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan disaksikan langsung oleh Menko PMK. Adapun ...
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi ...
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Senin (14/10/2024). Menteri Koordinator ...
Melalui SKB 3 Menteri yang disahkan pada 14 Oktober 2024 lalu, pemerintah telah mengeluarkan daftar libur selama 2025. Cek daftar 27 tanggal libur 2025 di ...
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu ...