Kabar buruk untuk dompet, tapi kabar baik dari BI! Uang pecahan 10 ribu emisi 2005 masih bisa dipakai, lho! Yuk, simak klarifikasinya!
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh berita mengenai uang pecahan Rp 10 ribu dengan emisi tahun 2005 yang diklaim sudah tidak berlaku lagi. Isu ini berawal dari pernyataan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan yang menyebutkan bahwa uang tersebut telah dicabut. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) segera meluruskan kabar ini dan menegaskan bahwa uang pecahan Rp 10 ribu emisi 2005 masih sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam klarifikasinya, BI menjelaskan bahwa uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005, 2016, dan 2022 masih diakui dan dapat dipakai. Hal ini tentunya membawa angin segar bagi banyak orang yang mungkin merasa khawatir tidak bisa menggunakan uang tersebut di transaksi sehari-hari. Tak hanya itu, gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas yang menghiasi uang ini khususnya menjadi penanda sejarah dan budaya yang perlu dilestarikan.
Meskipun telah ada klarifikasi dari BI, informasi yang salah tersebut cukup menyita perhatian media sosial dan memicu banyak pembicaraan di kalangan masyarakat. Banyak yang berpikir bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku dan bertanya-tanya kemana perginya nilai dari simpanan mereka. Ini menunjukkan betapa cepatnya informasi bisa menyebar dan mempengaruhi persepsi masyarakat, apalagi bila tidak disertai oleh verifikasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Bank Indonesia.
Dari segala kebingungan ini, dapat diambil pelajaran penting bahwa memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi merupakan hal yang sangat penting. Terlebih dalam konteks uang, yang diakui sebagai salah satu sumber daya terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Pastikan untuk selalu memeriksa keaslian informasi dari sumber yang kredibel agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan.
Dan tahukah kamu? Uang pecahan Rp 10 ribu ini memang bukan hanya sekadar alat pembayaran, tetapi juga menjadi jendela kecil untuk memahami sejarah Indonesia! Selain itu, di dunia lain, uang koin paling mahal pernah terjual seharga lebih dari 5 juta Dolar AS. Keberuntungan bisa datang dari mana saja, bahkan dari dompet kita sendiri!
BI mengklarifikasi isu uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Menurut mereka uang itu masih berlaku.
Bank Indonesia (BI) meluruskan pernyataan soal uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku.
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang pecahan rupiah Rp10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022.
Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tak berlaku.
Informasi ini sempat muncul dari pernyataan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan yang menyebutkan bahwa uang pecahan tersebut sudah dicabut sejak ...
โUang Rp 10.000 tahun emisi 2005 tersebut, saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,โ kata Marlison, Jumat (4/10). Selain itu, BI ...
Kabar uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2025 sudah tidak berlaku ramai di media sosial. Begini tanggapan Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) memastikan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik ...
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim merespons terkait kabar uang Rp10.000 tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku.
Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 disebut tidak berlaku. Berikut daftar uang yang sudah tidak berlaku tahun 2024 dan batas penukarannya.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tak berlaku, bagaimana faktanya? Simak artikel berikut ini.
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Terdengar kabar bahwa uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi. Lantas, apa kata Bank Indonesia mengenai isu ...
Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.