Jokowi digugat Rp5.246 triliun oleh Rizieq Shihab, wuih, ada apa ini?
Drama politik di Indonesia kembali mencuri perhatian publik, kali ini datang dari Habib Rizieq Shihab yang secara resmi melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini tidak main-main, mencapai angka Rp5.246 triliun, dan didasarkan pada tuduhan kebohongan yang dituduhkan kepada Jokowi. Rizieq Shihab dan timnya menganggap ini sebagai langkah hukum yang sah, memperjuangkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan. Istana pun menyatakan bahwa gugatan ini merupakan hak konstitusi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Berbagai alasan pun diungkap dalam gugatan tersebut, dari tudingan terhadap integritas Jokowi hingga pengakuan bahwa ratusan ribu warga telah dirugikan. Kejadian ini bak badai di lautan tenang, sementara sebagian besar masyarakat tengah merayakan kesuksesan pemilu yang baru lalu. Tak pelak, langkah Rizieq ini juga meninggalkan tanda tanya besar, apakah ada kepentingan lain di baliknya? Berbagai analisis muncul, memprediksi dampak dari gugatan ini terhadap posisi politik kedua belah pihak.
Istana Kepresidenan, melalui juru bicaranya, mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, namun di saat yang sama, mereka tetap menganggap Rizieq hanya menambah keributan di panggung politik. Hingga saat ini, kedua belah pihak masih bersiap untuk mempertahankan argumen masing-masing di hadapan hakim. Rizieq, dengan dukungan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis, siap untuk memperjuangkan kasus ini hingga batas terakhir, sementara Jokowi sepertinya hanya akan menikmati popcorn sambil menunggu hasil sidang.
Pecinta drama memang jangan kuatir kehilangan hiburan, karena saga politik ini baru saja dimulai. Bagi kalian yang menanti kabar selanjutnya, terus ikuti berita terkini! Dan berbicara tentang hak-hak sipil, tahukah kalian bahwa setiap warga negara Indonesia punya hak untuk menggugat siapapun di pengadilan? Ini adalah bagian dari sistem hukum yang menjamin keadilan bagi semua. Memang, tidak ada yang lebih menarik daripada mendengarkan kisah hukum yang berkembang di Indonesia, dan sementara kita menunggu lanjutan drama ini, jangan lupakan untuk memberitahukan teman-teman kalian tentang peristiwa seru ini!
Salah satu diantaranya di luar posita gugatan HRS Cs a quo in casu, juga terdapat bukti tuduhan publik melalui gugatan TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis ...
Jakarta โ Istana Kepresidenan menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo adalah hak setiap warga negara.
Rizieq Shihab melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dituding melakukan kebohongan.
Lengsernya Jokowi tinggal menghitung hari, eks Wali Kota Solo itu malah digugat Rizieq Shihab dan disomasi MAKI, kenapa?
Damai Hari Lubis-Ketua Aliansi Anak Bangsa. (Abstrak: Amicus curiae dukungan terhadap gugatan HRS dan TAP MPR RI. Jokowi, Presiden Cacat Moralitas). DR.
BANDA ACEH - Rizieq Shihab dan sejumlah tokoh mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi ...
Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum.Gugatan tersebut dilayangkan oleh lima pihak, yakni Habib.
Muhammad Rizieq Shihab menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membayar kerugian materil sebesar Rp5.246 triliun. Apa penyebabnya?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA โ Jelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden RI, Habib Rizieq Shihab (HRS) menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta ...
Habib Rizieq Shihab bersama sejumlah warga mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istana pun merespons gugatan tersebut.
Sidang perdana gugatan Rizieq dkk terhadap Jokowi akan digelar di PN Jakpus pada Selasa (8/10) pekan depan.