Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky. Dari ritual ini, terungkap berbagai kehebohan dan harapan dari pihak-pihak terkait!
Di tengah keramaian, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, menjalani prosesi sumpah pocong yang telah dinanti-nanti. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Agung Amparan Jati, Cirebon, dan dihadiri oleh ratusan orang yang menyaksikan prosesi yang sarat makna ini. Saka Tatal mengenakan kain kafan sebagai bagian dari ritual yang dipercaya dapat membuktikan kebenaran dan menghapus tuduhan yang menimpanya. Dengan penuh harapan dan keyakinan, ia bersumpah didampingi oleh keluarga dan pengacara, Farhat Abbas, yang bahkan tidak dapat menahan emosinya saat melihat kliennya menjalani sumpah.
Sumpah pocong ini muncul setelah Saka Tatal dan tujuh terpidana lain dituduh menjadi pembunuh Vina dan Eky. Tantangan ini diangkat oleh Farhat Abbas yang menginginkan keadilan bagi kliennya. Walau Iptu Rudiana, yang menjadi ayah dari Muhammad Rizky (Eki), tidak dapat hadir, Saka tetap melaksanakan sumpahnya dengan harapan bisa meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah. "Alhamdulillah, sudah lega!" seru Saka Tatal usai melakukan ritual tersebut, seolah melepaskan beban berat yang selama ini mengimpitnya.
Di tengah proses sumpah tersebut, Saka Tatal menjalani tradisi mencuci dan pemakaian kain kafan yang memberikan nuansa pengorbanan dan kedamaian. Ritual ini bukan hanya sekedar tradisi, namun juga menggambarkan kedalaman emosi dan harapan untuk menegakkan keadilan. Farhat Abbas, sebagai kuasa hukum Saka Tatal, mampu mengungkapkan harapan yang mendalam melalui air mata yang tak bisa dibendung. "Semoga sumpah ini bisa menjadi petunjuk kebaikan," ujarnya penuh haru.
Sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan media, menimbulkan berbagai interpretasi tentang kepercayaan dan praktik tradisi dalam konteks hukum. Momen ini menjadi bukti kekuatan ritual budaya dalam menghadapi situasi ekstrem. Menarik untuk dicatat, bahwa sumpah pocong bukan hanya rincian kepercayaan lokal, tetapi juga merupakan bagian dari sejarah yang telah ada selama berabad-abad di Indonesia sebagai cara untuk meminta keadilan dan kebenaran. Kemarin, Saka Tatal merasa, bahwa dengan sumpah pocong ini, ia telah memberikan sumbangsih bagi harapan masyarakat akan keadilan yang hakiki.
Saka Tatal telah selesai melakukan prosesi sumpah pocong hari ini. Dia bersumpah dirinya dan tujuh terpidana lain bukan pembunuh Vina dan Eky.
Sumpah pocong ini, merupakan tantangan yang diberikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, kepada ayah dari Muhammad Rizky (Eki) tersebut.
Mantan terpidana pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yakni Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran dalam ...
Saka Tatal tetap melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak datang. Saka dimandikan dan dikain kafan, untuk membuktikan bukan pembunuh Vina.
Inilah detik-detik Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024). Dia mengenakan kain kafan seperti pocong.
Mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal melakukan prosesi sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, ...
Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Pendopo Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal membuktikan dirinya tidak bersalah melalui ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.
Buya Yahya mengungkap sebutan sikap sumpah pocong seperti kasus Saka Tatal dengan Iptu Rudiana. Namun, ayah mendiang Eky tidak menghadiri proses sumpah ...
Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada ...
Ritual sumpah pocong yang dijalankan Saka Tatal dianggap menjadi bagian dari pembuktian bahwa dirinya tidak terkait dengan kasus kematian Eki dan Vina ...
Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 menjalani sumpah pocong ...
Saka Tatal beberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong untuk buktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan sumpah pocong ini tidak diperbolehkan dalam hukum dan ajaran Islam Bahkan Allah SWT akan melaknat orang yang melakukan ...
Sumpah pocong menjadi tradisi yang masih ada di masyarakat Indonesia. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat.
Kuasa hukum Saka Tatal,Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah poconguntuk memperkuat pembuktian kliennya tidak .
Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon. Farhat Abbas sentil Iptu Rudiana.
KBRN, Cirebon: Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, mempertanyakan ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah pocong yang digela.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (9/8/2024). Berikut rangkumannya.
KBRN, Cirebon: Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, mempertanyakan ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah pocong yang digela.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, berencana melakukan sumpah pocong.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa.
KBRN, Cirebon: Iptu Rudiana, yang sebelumnya menantang sumpah pocong terkait kasus yang menjerat Saka Tatal, tidak hadir dalam prosesi sumpah poc.
Sumpah pocong sudah dilakukan Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon pada , Jumat (9/10/2024) kemarin tanpa Iptu Rudiana. Begini suasananya.
Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016, bersumpah untuk menguatkan bukti bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Mengenal ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal untuk menegaskan bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Selain menempuh upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK), Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina menempuh cara.
Mantan Terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal jalani rital sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, P.
Pandangan MUI Jabar soal prosesi sumpah pocong yang dijalankan Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Umat Islam perlu tahu ini.
Pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong, namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.
Saka Tatal lakukan sumpah pocong adalah sebuah tradisi atau ritual yang dilakukan dengan cara membalut tubuhnya dengan kain kafan layaknya jenazah.
Iptu Rudiana bersama pengacara kondang, Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu keraton Kota Cirebon pada Selasa (30/7/2024) sore. WARTAKOTALIVE.COM, ...
Raden Reza Pramadia mengatakan, sumpah pocong hanya budaya dan tidak akan mempengaruhi hukum di Indonesia. Menurut dia, aksi Saka Tatal tidak ada gunanya.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat, yakni Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, ...
Prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal Jumat (9/8/2024) kemarin mencuri perhatian banyak kalangan, tidak terkecuali kuasa hukum Pegi Setiawan.