Sidang kasus Saka Tatal semakin menarik! Saksi-saksi berbicara, dan fakta-fakta baru terungkap! Yuk, simak selengkapnya!
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon kembali menarik perhatian banyak orang. Dalam sidang yang diadakan pada 31 Juli 2024 ini, saksi Jogi Nainggolan menyebutkan bahwa kematian Vina dan Rizky bukanlah hasil pembunuhan, melainkan kecelakaan. Hal ini menjadi perdebatan panas di kalangan masyarakat yang mengikuti kasus ini, yang sebelumnya dikenal luas sebagai kasus pembunuhan di tahun 2016. Berbagai saksi telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan hakim, dan setiap pernyataan semakin memperumit situasi yang ada.
Di samping Jogi, beberapa nama lain juga dihadirkan dalam persidangan ini, di antaranya Dedi Mulyadi dan Liga Akbar. Dedi, yang dikenal sebagai sosok publik, turut memberikan keterangan seputar kasus yang menggemparkan ini. Namun, sidang tersebut tak lepas dari momen tegang, terutama ketika Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, ditegur oleh hakim akibat pernyataan yang dianggap bersifat kampanye politik selagi menguraikan kasus ini. Tak pelak, hal ini membuat suasana sidang semakin hangat dan menarik perhatian media.
Saksi lain, Aldi, memberi kesaksian mengejutkan dengan menceritakan pengalamannya yang mengalami kekerasan selama interogasi di kantor polisi. Ia mengaku dipaksa untuk berjalan layaknya bebek dan diperlakukan secara tidak manusiawi. Kasus ini membuka kembali pembicaraan mengenai perlakuan tidak manusiawi dalam sistem hukum yang ada, dan mendorong banyak pihak untuk mendukung investigasi lebih dalam mengenai cara kerja penegakan hukum di Indonesia.
Saka Tatal sendiri mengajukan Peninjauan Kembali sebagai upaya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang selama bertahun-tahun membebani dirinya. Kasus ini menjadi cerita yang panjang dan berliku. Dengan banyaknya saksi dan fakta baru yang bermunculan, sisa dari cerita ini masih menunggu untuk terkuak. Apakah akan ada keadilan yang benar-benar terlihat akibat dari sidang ini?
Saksi di sidang PK Saka Tatal, Jogi Nainggolan, menyatakan, kematian Vina dan Rizky karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
Pada Rabu (31/7/2024), sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon akan kembali dilanjutkan.
Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 yang diajukan oleh pihak pemohon Saka ...
Liga Akbar dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas kena tegur gara-gara berkampanye dengan muatan politik dalam sidang PK kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal hari ini, Rabu (31/7/2024), menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Susno Duadji.
Sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Cirebon yang dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (24/7/2024). TRIBUNNEWS.COM ...
Aldi mengaku saat di kantor polisi, ia dan terpidana lainya diminta jalan bebek, lalu dipukul, diinjak dan diperlakukan layaknya binatang.
Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membersihkan namanya. Apa itu sidang PK?
Aldi mengaku saat di kantor polisi, ia dan terpidana lainya diminta jalan bebek, lalu dipukul, diinjak dan diperlakukan layaknya binatang.
'Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?' tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Dedi.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti kesimpulan visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter forensik di kasus kematian Vina Cirebon.