Roti Okko ditarik dari peredaran karena bahan pengawet berbahaya! Simak selengkapnya!
Jakarta baru saja dikejutkan dengan pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan Roti Okko dari pasaran. Menurut BPOM, roti merek Okko mengandung pengawet berbahaya yang dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Zat ini, meskipun umum digunakan dalam industri makanan, ternyata dapat berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Nah, bagi para penggemar roti ini, sebaiknya kini beralih ke merek lain sementara waktu sampai situasinya aman.
Berkaitan dengan langkah pencabutan izin edar Roti Okko, BPOM juga mengumumkan bahwa Roti Aoka telah melalui serangkaian tes laboratorium dan terbukti aman untuk dikonsumsi. Jadi, bagi pecinta roti, Roti Aoka bisa menjadi pilihan yang lebih baik! BPOM tidak hanya menghentikan peredaran Roti Okko, tetapi juga memantau produk roti lainnya, seperti Sari Roti dan My Roti, untuk memastikan kebersihan dan keselamatan makanan yang kita konsumsi setiap hari.
Ini jadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa informasi sebelum membeli makanan, terutama roti yang sudah menjadi bagian dari sarapan dan camilan sehari-hari. Jika saat ini kamu sedang menikmati roti tanpa bahan pengawet, apakah kamu pernah berpikir tentang apa yang ada di dalam roti kesukaanmu? Ternyata kita harus lebih memperhatikan komposisi makanan demi kesehatan kita.
Baiknya, sebelum memilih makanan, jangan ragu untuk mencari tahu lebih dalam tentang produk yang akan kita konsumsi. Di Indonesia, BPOM memiliki peran penting dalam menjaga standar keamanan makanan. Mulai sekarang, mari kita semua lebih sadar dan cerdas dalam memilih makanan. Ingat, kesehatan adalah prioritas utama!
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak ...
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil inspeksi serta uji lab terhadap roti merek Okko.
BPOM menarik izin edar roti Okko dari pasaran. Alasannya karena roti Okko mengandung pengawet kosmetik berbahaya, natrium dehidroasetat.
BPOM menarik peredaran roti Okko di pasaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan Natrium Dehidroasetat dalam produksi roti tersebut.
Parimbo melakukan uji laboratorium terhadap sampel roti Aoka, Okko, Sari Roti, dan My Roti. Apa hasilnya?
BPOM pengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat di sejumlah produk roti.
Sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family , ...
KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil pengujian terhadap roti Aoka dan Okko. Sebelumnya, kedua produk makanan t.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan kosmetik, dalam produknya.
BPOM melakukan pengujian terhadap dua produk roti Aoka dan Okko yang viral lantaran sempat diisukan mengandung bahan pengawet natrium dehidroasefat.
BPOM menarik roti merek Okko dari PT Abadi Rasa Food, Bandung, dari peredaran karena mengandung 'natrium dehidroasetat'.
Terdapat sejumlah berita humaniora menarik yang terjadi Rabu (24//7) kemarin, dan dapat dibaca kembali pada hari ini. Berita diawali dengan perintah Badan .
Hasil pemeriksaan roti OKKO yang terbukti mengandung natrium dehidroasetat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP.