Alih-alih dari Rp 1,5 juta, bisa dapat banyak bakso! Yuk simak kisah heboh warga Bangunjiwo di sini!
Belum lama ini, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul, mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa warga baru mengungkapkan keluhan mereka tentang penarikan biaya administrasi sebesar Rp 1,5 juta yang diduga dipungut oleh ketua RT di wilayah tersebut. Menariknya, tidak ada peraturan resmi yang mendasari pemungutan uang tersebut, sehingga menyebabkan kemarahan dan skeptisisme dari para pendatang. Berita ini pun segera meluas, menjadi viral di berbagai platform, termasuk Instagram dan Facebook.
Bupati Bantul, Abdul Halim, menganggap tindakan ini tidak sah dan menekankan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal. "Kalau mau dipungut Rp 1,5 juta, mendingan beli bakso sepuasnya!" demikian sindiran halus yang ia lontarkan untuk menggambarkan betapa tidak sesuainya penyebutan ‘biaya administrasi’ di Bangunjiwo itu. Para warga yang merasa tertekan pun bersatu dan menyuarakan hak mereka, berharap agar kebijakan semacam ini segera disetop.
Seiring dengan viralnya berita ini, Forum Komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo juga memberikan tanggapan. Mereka berpendapat bahwa pungutan ini tidak hanya merugikan warga baru, tetapi juga mencoreng citra komunitas yang harusnya menyambut pendatang dengan ramah. Masyarakat menginginkan sistem yang transparan dan adil bagi semua untuk menghindari polemik serupa di masa depan. Tidak bisa dipungkiri, keberadaan pungutan liar memang sering kali menjadi momok di kalangan pendatang baru, terutama di daerah yang tidak memiliki peraturan jelas tentang administrasi.
Sebagai penutup, perlu dicatat bahwa fenomena sosial seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Banyak daerah lain yang mengalami hal serupa, di mana warga baru seringkali harus menghadapi biaya tidak resmi saat baru pindah. Satu fakta menarik adalah bahwa seringkali pungutan semacam ini, meskipun ilegal, masih bisa berfungsi sebagai penyeimbang ekonomi lokal. Namun, tentu saja lebih baik bila setiap kegiatan menjadi transparan dan berbasis hukum.
Ternyata, di balik kisah heboh ini, banyak juga pembelajaran yang bisa diambil, bukan? Salah satunya, sikap saling mendukung antarwarga justru bisa meningkatkan rasa keadilan dan meningkatkan kualitas hidup bersama di satu komunitas!
Penarikan biaya administrasi Rp 1,5 juta ke warga pendatang menuai kritik dari Bupati Bantul Abdul Halim dan ORI DIY. Simak selengkapnya di sini.
Warga baru Kalurahan Bangunjiwo curhat dimintakan pungutan Rp 1,5 juta. Bupati Bantul menegaskan pungutan tersebut ilegal karena tak ada landasan aturannya.
Harianjogja.com, BANTUL—Forum komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul angkat bicara terkait dengan adanya iuran biaya administrasi bagi ...
Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) oleh akun Instagram Mitayoo di RT 3, Padukuhan Kenalan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM - Belakangan warga Bantul, heboh karena munculnya keluhan bahwa warga baru di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul dikenai biaya.
Viral curhatan seorang pengguna media sosial yang mengeluh karena diminta oleh ketua RT membayar uang Rp1,5 juta karena berstatus sebagai pendatang baru.