Eks Kapolda Jabar, Anton Charliyan, meminta maaf kepada Pegi Setiawan terkait kasus salah tangkap. Simak profil dan perjalanan Anton Charliyan di sini!
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan, mengemuka setelah meminta maaf kepada Pegi Setiawan terkait kesalahan dalam penangkapan terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Anton Charliyan mengaku khilaf dan merasa menyesal atas kejadian tersebut. Meski sebelumnya berada dalam 'kubu' Polda Jabar, kini dia mendukung Pegi Setiawan untuk memperjuangkan kebenaran dalam kasus yang dirasa janggal. Penetapan Pegi sebagai korban salah tangkap menurut Anton telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Anton Charliyan mendekam selama 49 hari di Polda Jabar sebelum akhirnya dibebaskan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Akting Anton Charliyan yang meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan di media menjadi sorotan publik. Meski telah meminta maaf, ia menegaskan akan terus mendukung usaha Pegi dalam mencari kebenaran.
Anton Charliyan, sebagai mantan Kapolda Jabar, mampu memberikan perspektif yang berbeda terhadap kasus hukum yang tengah berjalan. Sikapnya yang tegas dalam meminta maaf menunjukkan bahwa dia tidak segan mengakui kesalahannya. Kehadirannya dalam kasus ini memberikan pencerahan baru mengenai pentingnya kejujuran dan integritas dalam penegakan hukum.
Kisah Anton Charliyan adalah contoh penting tentang tanggung jawab dalam penegakan hukum. Meski pernah berada dalam posisi yang salah, keberaniannya untuk meminta maaf secara terbuka menunjukkan integritas dan komitmen untuk memberikan keadilan bagi semua. Perjalanan Anton Charliyan dalam kasus ini mengajarkan kita betapa pentingnya etika dan kejujuran dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum.
Inilah profil serta sepak terjang Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan. Dirinya minta maaf ke Pegi Setiawan.
Mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol Purn Anton Charliyan khilaf dan meminta maaf pada Pegi Setiawan imbas salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anton Charliyan menjelaskan penetapan Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon telah mencoreng institusi kepolisian dalam hal ...
Dia mendekam selama 49 hari di Polda Jabar, sebelum akhirnya bebas melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Pegi ditangkap ...
Kini eks Kapolda Jabar Irjen Pol Purn Anton Charliyan minta maaf ke Pegi Setiawan usai salah tangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Inilah sosok serta sepak terjang Eks Kapolda Jabar Irjen Pol Purn Anton Charliyan, yang disorot usai meminta maaf pada Pegi Setiawan.
Anton pun yang semula berada di 'kubu' Polda Jabar kini beralih mendukung kubu Pegi Setiawan untuk menuntut kasus yang dinilai janggal ini diusut.
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan mengaku khilaf dan meminta maaf sebesar-besarnya pada Pegi Setiawan imbas.
Ini dia sosok Anton Charliyan mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang mengaku khilaf dan meminta maaf pada Pegi Setiawan imbas salah tangkap.
Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan membocorkan 5 saksi yang menyebut Pegi Setiawan adalah Perong dalam kasus Vina Cirebon selain Aep.
Biodata Irjen Pol Purn Anton Charliyan, Kapolda Jawa Barat periode 12 Desember 2016 hingga 25 Agustus 2017.
Kapolda Jawa Barat periode 2016-2027, Irjen Purn Anton Charliyan, menyatakan bahwa kasus Vina dan Eky awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan.