Pegi Setiawan bebas, tapi 4 masalah penting dalam kasus Vina Cirebon masih harus didalami. Simak putusan praperadilan dan profil hakim yang membebaskannya!
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon menciptakan gelombang perbincangan yang mengguncang publik. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menyoroti 4 masalah yang masih belum selesai dalam penyidikan kasus tersebut, meskipun Pegi Setiawan telah dibebaskan. Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung berhasil mengabulkan gugatan Pegi Setiawan, yang membuatnya lepas dari jeratan kasus Vina Cirebon. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, menjadi sorotan publik setelah memutuskan putusan kontroversial tersebut. Komisi III DPR, Johan Budi, mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri sebut 4 masalah belum tuntas dari penyidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Meski Pegi Setiawan sudah bebas.
Inilah putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, yang dibacakan majelis hakim PN Bandung, Senin.
Bandung, Batamnews - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi ...
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengajak semua pihak menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi ...
Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan kembali menjadi sorotan publik menyusul keputusan pengadilan yang membebaskannya ...
Keluarga Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, bakal menghadiri sidang putusan praperadilan pada hari ini Senin (8/7/2024) di PN Bandung.
TEMPO.CO, Jakarta - Nama hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, tengah menjadi perhatian publik setelah mengabulkan gugatan ...
Hakim tunggal PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dinyatakan tidak ...
Pegi Setiawan dinyatakan segera bebas dari penjara usai memenangi gugatan praperadilan di PN Bandung. Berikut perjalanan kasusnya.
Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Saka Tatal, salah seorang yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ...
"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.
Putusan hakim PN Bandung langsung disambut riuh oleh keluarga Pegi. Kasus ini pun kembali menuai atensi publik. Terlebih sebelumnya ramai dugaan polisi salah ...
Setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung memutuskan status tersangka Pegi Setiawan tak sah, Hotman Paris mewanti-wanti aspek substansi perkara.
Polda Jawa Barat tetap akan patuh terhadap hasil putusan pengadilan. Dengan akan segera mencabut status tersangka dan membebaskan Pegi Setiawan.
Kejagung bicara soal putusan hakim kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di ...
Ombudsman RI sedang mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ombudsman terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
IPW menyoroti dikabulkannya putusan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan sudah resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Para netizen Indonesia kini berterima kasih kepada hakim Eman Sulaeman.
Mabes Polri akan melakukan evaluasi setelah digugurkannya status tersangka Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tersaji seusai putusan hasil sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan di PN Bandung.
Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, resmi divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024).
Dibebaskannya Pegi semakin membuat publik bertanya-tanya, terkait profesionalitas polisi dalam menangani kasus Vina.
Keputusan mengajukan ganti rugi itu disampaikan Iswandi menyusul bebasnya Pegi dari jeratan tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh ...
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam kesaksiannya, Aep mengaku mengenal beberapa pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya adalag Pegi Setiawan.
Taufik mengignatkan, sudah dugaan salah tangkap saat polisi menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
DDikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah.
Dinamika kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon belum usai. Setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan ...
Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan buka suara usai bebas dari jeratan hukuman seumur hidup atau mati. Ia merasa lega dan sedikit ...
Ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan intimidasi. Intimidasi dimaksud berupa dipukuli hingga diancam. Kendati demikian, kini Pegi terlihat lega. Saat keluar ...
Jika Polri benar-benar ingin melakukan pembenahan, ada baiknya semua pejabat dan penyidik yang menangani kasus ini harus diperiksa.
Kontroversi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus disimak berbagai pihak dalam pengungkapannya oleh ...
Kontroversi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus disimak berbagai pihak dalam pengungkapannya oleh ...
Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina ...
Praperadilan yang diajukannya dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim menilai ada prosedur tidak benar yang dilakukan penyidik dalam penetapan Pegi ...