Jangan biarkan NIK dan NPWP Anda tidak terpadan! Simak cara mudah cek status pemadanan NIK dan NPWP secara online di sini.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau wajib pajak untuk segera memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK dan NPWP merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Proses pemadanan ini akan berakhir pada 30 Juni 2024. Jika Anda belum mengecek status pemadanan NIK-NPWP Anda, ada baiknya segera melakukan pengecekan secara online.
Selamat! Pemadanan NIK dan NPWP bagi wajib pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlaku secara menyeluruh mulai bulan Juli 2024. Bagi wajib pajak di daerah tersebut, pastikan NIK Anda sudah dipadankan dengan NPWP untuk menghindari denda. Batas akhir pemadanan NIK menjadi NPWP nasional adalah 30 Juni 2024. Jika tertinggal, risiko denda bisa mengancam.
Jika Anda kesulitan dalam proses pemadanan NIK dan NPWP, gunakan HP Anda untuk mempermudah cek statusnya. Ingat, upaya pemadanan NIK-NPWP harus dilakukan paling lambat 30 Juni 2024. Jangan sampai ketinggalan deadline dan terkena sanksi dari pemerintah. Pastikan NIK dan NPWP Anda sudah terpadan dengan benar agar tidak ada masalah di masa mendatang.
Dalam pengumuman terakhir, DJP Kemenkeu menyatakan bahwa proses pemadanan NIK dan NPWP harus sudah selesai dalam waktu dekat. Segera lakukan pengecekan status pemadanan Anda untuk menghindari masalah di kemudian hari.
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan dengan ...
Pemadanan NIK dan NPWP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib pajak Orang Pribadi, ...
Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bakal berakhir pada 30 Juni 2024.
Pemadanan NIK sebagai NPWP akan mulai berlaku secara penuh di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Juli 2024 mendatang.
PRFMNEWS โ Batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah tanggal 30 Juni 2024. Mulai 1 Juli 2024, ...
Resmi berkahir per 30 Juni 2024 batas pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh wajib pajak lengkap dengan besaran denda.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. Sebab pemerintah masih memberikan batas ...
Simak cara pemadanana NIK KTP menjadi NPWP yang akan berakhir pada 30 Juni 2024. Jangan sampai kena sanksi!