DJP telah mencatat pemadanan NIK-NPWP yang hampir mencapai 100%. Simak risikonya di sini!
Pemadanan NIK-NPWP oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hampir mencapai 100%, menurut data terbaru Kementerian Keuangan. Jumlah Wajib Pajak yang telah memadankan NIK dan NPWP sudah mencapai 99%, dengan imbauan kepada masyarakat untuk segera validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar terhindar dari risiko tidak dipadankan. Inge Diana Rismawanti, Kepala Subdit Humas Perpajakan DJP, mengungkapkan bahwa 72,3 juta Wajib Pajak sudah melakukan pemadanan NIK dan NPWP.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat validasi NIK-NPWP telah mencapai 84,99%. DJP pun mengklaim pemadanan NIK-NPWP hampir mencapai 100%, untuk memastikan keakuratan data dan informasi pajak. Namun, penting untuk menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan kita karena NIK digunakan dalam pembuatan KTP dan KK.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, pemadanan NIK-NPWP yang tinggi mempermudah pengelolaan data dan informasi pajak. Dengan hampir mencapai 100% validasi, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses perpajakan. Jadi, pastikan NIK dan NPWP kamu sudah dipadankan untuk menghindari risiko pajak yang tidak diinginkan.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan ...
Reporter: Rashif Usman | Editor: Lamgiat Siringoringo. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ...
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ...
Pajak.com. Kepala Subdit Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan, 72,3 juta Wajib Pajak sudah padankan NIK dan NPWP.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat hingga saat ini jumlah wajib pajak yang telah memadankan atau validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ...
JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah ...
Nomor tersebut tersedia saat melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Tentunya, NIK yang dimiliki harus dijaga kerahasiaannya ...
Masyarakat Indonesia harus segera memadankan NIK dan NPWP. Regulasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Setelah itu NPWP tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan PMK 136/2023 tentang perubahan atas PMK 112/2023 terkait implementasi pemadanan NIK-NPWP. Penyesuaian implementasi ...
Pemerintah memberikan batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit ...
Dalam beberapa kasus, seseorang bisa saja gagal mengurus administrasi karena NIK invalid atau KK tidak terdaftar di Dukcapil nasional.
JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia.
Sehingga wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan NIK sebagai NPWP untuk mengakses layanan perpajakan secara terbatas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
NIK yang tertera di KTP memiliki makna tersendiri. Mulai dari kode provinsi,Kota/Kabupaten, kode kecamatan, hingga tanggal lahir.
LAMPUNG INSIDER- Pemerintah telah mewajibkan padanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lebih dari 67 juta NIK telah ...
JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia. Namun, jika NIK tidak ...