JK sebagai saksi meringankan dalam kasus korupsi Karen Agustiawan membingungkan banyak orang! Temukan alasan di balik kehadiran JK dan reaksi menariknya di sini!
Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan LNG, yang kemudian melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla. JK turut menjadi saksi meringankan dalam sidang tersebut, membingungkan banyak pihak atas keterlibatannya. Beliau berpendapat bahwa setiap negara harus mempertahankan kebijakan pangan dan merasa Bingung dengan keseluruhan kasus korupsi yang sedang berlangsung. Sebagai saksi, JK menghormati proses hukum dan menjelaskan bahwa kehadirannya karena terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait pengembangan energi gas di Indonesia. Jusuf Kalla juga mengungkapkan pandangannya bahwa jika seorang direktur perusahaan harus dihukum atas kerugian, maka seluruh BUMN Karya juga harus dihukum sebagai responsibilitas kolektif.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK saat menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam sidang kasus korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berpandangan, setiap negara wajib mempertahankan kebijakan pangan dan ...
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghormat kepada hakim dan jaksa menjelang menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan gas alam cair dengan ...
Karen menghadirkan JK sebagai saksi karena ia turut terlibat dalam pengambilan kebijakan Perpres terkait pengembangan energi gas di Indonesia.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan di sidang kasus korupsi LNG.
Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.
Pengadaan LNGdilakukan Karen berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun ...