Viral cuitan soal pengiriman peti jenazah dipungut bea masuk memicu kehebohan, netizen akhirnya minta maaf. Simak cerita lengkapnya di sini!
Bea Cukai menjadi sorotan setelah sebuah cuitan viral mengenai peti jenazah yang kena pajak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang netizen, @ClarissaIcha, menjadi pusat perhatian setelah membagikan pengalaman temannya yang mengalami masalah dengan biaya bea masuk peti jenazah dari luar negeri. Menanggapi hal ini, Bea Cukai meminta pertanggungjawaban kepada netizen tersebut, sementara Stafsus Menkeu menyatakan bahwa informasi mengenai peti jenazah kena pajak memukul moral.
Namun, setelah klarifikasi lebih lanjut, ternyata biaya yang dipungut tidak berasal dari Bea Cukai, melainkan dari pihak swasta yang memberikan jasa pengurusan jenazah. Netizen akhirnya meminta maaf atas kebingungan yang terjadi. Meskipun demikian, kehebohan seputar peti jenazah yang dipungut bea masuk tetap mengundang perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam konteks bea masuk peti jenazah, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan resmi yang ditetapkan oleh Bea Cukai untuk mencegah kesalahpahaman dan kebingungan di masa depan. Meskipun polemik seputar pembayaran bea masuk peti jenazah akhirnya terselesaikan, perhatian terhadap ketentuan impor dan eksport masih penting bagi semua pihak terkait.
Bea Cukai meminta pertanggungjawaban kepada seorang netizen yang bikin geger dengan cuitan mengenai importasi peti jenazah.
Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.
Stafsus Menkeu tegaskan informasi mengenai peti jenazah kena pajak dan bea masuk sangat memukul moral Bea Cukai.
โBiaya yang dipungut di Bandara Soetta dijelaskan adalah murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah, sehingga di luar kebijakan apapun dari ...
Pemilik akun X @ClarissaIcha, menyebut bahwa nilai yang dibayar oleh temannya itu merupakan tagihan dari pihak swasta.
Seorang netizen akun X @ClarissaIcha menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan peti jenazah dipungut bea masuk dalam rangka impor.
Informasi ini disampaikan oleh akun X, @ClarissaIcha. Dia menceritakan kisah temannya yang hendak membawa pulang jenazah ayahnya dari Malaysia, tapi peti ...
Belakangan sedang ramai soal pungutan bea masuk terhadap peti jenazah yang masuk dari Malaysia. Pihak Bea Cukai pun langsung membantah hal tersebut.
Jakarta, 12-05-2024 โ Ramai di media sosial X atau Twitter mengenai importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut ...
Pemilik akun X @ClarissaIcha mengklarifikasi bahwa biaya 30 persen yang harus dibayar temannya merupakan tagihan dari pihak swasta.
Warganet yang menyebut petugas Bea Cukai memungut biaya peti jenazah dari luar negeri sebesar 30 persen dari harga peti akhirnya meminta maaf.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) angkat bicara terkait polemik pengiriman peti jenazah yang disebut dikenai bea masuk. Kepala Subdir.
Bea Cukai RI menanggapi cuitan di X (Twitter) yang menyebutkan bahwa peti jenazah dikenakan bea masuk 30%. Simak penjelasannya.
Jakarta โ Viral sebuah cuitan pengguna media sosial X mengenai importasi peti jenazah yang dipungut bea masuk sebesar 30 persen.
Setelah media sosial heboh menyoroti cuitan salah satu warganet terkait peti jenazah yang dikenakan pajak, pihak Bea Cukai langsung memberikan klarifikasi.
Viral soal peti jenazah yang diduga kena tarif sama bea cukai, hal ini masih menunggu konfirmasi untuk kepastiannya. Bagaimana menurut islam soal peti ...
Pajak.com. Media sosial X perbincangkan protes warganet dikenakan bea masuk 30 persen importasi peti jenazah dari luar negeri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan soroti cuitan pengguna media sosial soal biaya masuk peti jenazah.
Bea Cukai menyatakan importasi peti jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Selain peti jenazah, abu jenazah dari luar negeri juga dibebaskan ...
Ditjen Bea Cukai memastikan, tidak ada pungutan bea masuk atau pajak atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
Sebelumnya, viral kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Ini kata Bea Cukai sekarang.