Konflik sengit antara Eddy Hiariej dan Bambang Widjojanto dalam sidang Mahkamah Konstitusi menghebohkan publik!
Konflik antara Eddy Hiariej dan Bambang Widjojanto dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terus memanas. Pengacara dari kubu Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, memilih 'walk out' dari ruangan sidang saat Eddy Hiariej akan memberikan keterangan. Hal ini memicu reaksi kontroversial dari kedua belah pihak. Eddy Hiariej menilai MK tidak bisa memproses gugatan dari pasangan Ganjar-Mahfud terkait dugaan adanya nepotisme, sedangkan Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu sebut keabsahan pencalonan Gibran tak sah.
Ditambah lagi, tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan keberatan terhadap kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli di pihak Prabowo-Gibran. Sidang makin memanas ketika Eddy Hiariej anggap ada pengakuan diam-diam dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap sahnya Gibran sebagai peserta Pilpres. Bambang Widjojanto pun memicu kontroversi saat 'walk out' di MK ketika Eddy Hiariej maju bicara sebagai ahli.
Terkait konflik ini, Eddy Hiariej serang balik Bambang Widjojanto, menyebut dirinya masih tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itulah, eks Wamenkumham Edward Omar juga singgung persoalan Bambang Widjojanto yang pernah berperkara di Kejaksaan Agung. Konflik sengit antara keduanya benar-benar menghangatkan suasana di MK, menjadi sorotan publik yang tak kunjung reda.
Pengacara Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, keluar ruangan sidang saat Eddy Hiariej akan memberikan keterangan. BW mengungkap alasannya.
Eddy Hiariej menilai MK tidak dapat memproses gugatan dari pasangan Ganjar-Mahfud terkait dugaan adanya nepotisme. Perkara nepotisme bukan masuk TSM tapi ...
Guru Besar Fakultas Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej bicara soal pencalonan Gibran yang dianggap tidak sah dalam sidang sengketa Pilpres.
Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, mengajukan keberatan terhadap kehadiran Mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif ...
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana sengketa Foto Bambang Widjojanto (BW) di sidang MK: ( ...
Kubu Anies-Muhaimin pertanyakan soal kasus korupsi di KPK saat kubu Prabowo-Gibran hadirkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai ahli di sidang MK.
Kuasa hukum Anies, Bambang Widjojanto walk out dari ruang sidang MK ketika Eks Wamenkumham Eddy Hiariej maju beri keterangan.
Eddy Hiariej menganggap ada pengakuan diam-diam terhadap sahnya Gibran sebagai peserta Pilpres oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Eddy Hiariej merasa keberatan dengan pernyataan Bambang Widjojanto yang menyebut dirinya masih tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eks Wamenkumham Edward Omar mengungkit persoalan Bambang Widjojanto (BW) yang pernah berperkara di Kejaksaan Agung, usai BW walkout dari ruang sidang.
KPK perlu segera mengumumkan tindaklanjut dari penanganan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham kala Eddy masih menjabat sebagai Wamenkumham, ...
Kehadiran Eddy Hiariej sebagai saksi ahli di sidang sengketa Pemilu 2024 membuat kuasa hukum kubu AMIN, Bambang Widjojanto walk out.
Guru Besar Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjawab keberatan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).
Guru Besar Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej mengatakan proses sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya dibatasi selama 14 hari.
Dalam persidangan ini, Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Prabowo-Gibran.
Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto walk out dari ruang sidang sengketa Pilpres saat ahli dari paslon 02 Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan.
Tim hukum Anies-Muhaimin mempersoalkan Eddy Hiariej sebagai ahli karena pernah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan (spindik) baru di kasus Eddy Hiariej. Hal ini setelah Eddy muncul di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Kabag Pemberitaan KPK menyatakan pihaknya baru saja menggelar perkara dalam kasus yang menyeret Eddy, hasilnya disepakati penerbitan sprindik baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi.