Segera lapor SPT tahunan! Simak langkah-langkah mudah dan cara melaporkan SPT dengan Soleh Solihun.
Wajib pajak, ingat untuk tidak melewatkan tenggat waktu penting dalam mengurus Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023, yang jatuh pada 31 Maret 2024. Memenuhi kewajiban ini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel dengan menggunakan formulir SPT elektronik atau e-form, seperti formulir 1771 dan 1770. Jangan lupa bahwa penghasilan berupa hadiah undian juga kena pemotongan PPh final sebesar 25%, lho!
Aktor Soleh Solihun bahkan ikut mengajak wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa ribet. Selain itu, bagi yang memiliki tambahan simpanan emas, pengisian SPT perlu diperhatikan dengan menambahkan baris harta yang relevan. Pojok Pajak juga hadir untuk memudahkan laporan SPT, seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Waktu terus berjalan, apakah kamu sudah melapor SPT pajak sebelum akhir Maret? SPT adalah dokumen resmi yang harus diserahkan oleh setiap wajib pajak, jangan sampai ada sanksi jika kamu tidak melaporkannya tepat waktu! Guru ASN juga memiliki kewajiban khusus yang harus dipenuhi di bulan Maret, khususnya dalam menanti pembayaran THR.
Tenggat waktu atau deadline melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 ditetapkan pada 31 Maret 2024.
Sementara WP juga dapat melakukan lapor SPT dengan menggunakan formulir SPT elektronik atau e-form. Formulir ini khusus untuk pengisian SPT Tahunan 1771, 1770, ...
Penghasilan berupa hadiah undian dikenai pemotongan PPh final dengan tarif sebesar 25%.
Unggahan Kanwil DJP Jaksel II. JAKARTA, DDTCNews - Aktor Soleh Solihun turut mengajak wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ...
JAKARTA, DDTCNews - Bagi wajib pajak yang memiliki tambahan kuantitas kepemilikan logam mulia berupa emas, pengisian SPT Tahunannya perlu menambahkan baris ...
KENDARIPOS.CO.ID โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakatnya.
Menurut informasi dari pajakku.com, SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan, sebuah dokumen resmi yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk ...
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pribadi para wajib pajak masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2024.
Guru ASN harus tahu, Inilah kewajiban yang harus diselesaikan di bulan Maret ini. Simak penjelasannya dalam artikel ini.
INHILKLIK - Wajib pajak masih memiliki waktu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan perorangan hingga 31 Maret 2024.