Kisah gugatan perdata Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya yang menghebohkan! Simak selengkapnya di sini.
Wulan Guritno tengah menjadi sorotan atas gugatan perdata yang diajukannya terhadap mantan pacarnya, Sabdayagra Ahessa, terkait uang talangan yang tidak dikembalikan. Kabar ini pun membuat publik penasaran dengan detail isi gugatan dan kronologi permasalahannya. Wulan Guritno menuntut Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana talangan renovasi rumah beserta dengan ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Gugatan tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan dan menjadi topik hangat di media sosial.
Selain itu, Wulan Guritno juga berbagi perspektif dan kebiasaan anaknya, Shalom Razade, dalam beberapa kesempatan. Melalui akun sosial media Two Generation Tales (TGT.IDN), Wulan berbagi kisah sebagai ibu muda dan gaya parenting yang diterapkannya. Hal ini membuat banyak followersnya terinspirasi dan terhibur dengan cerita tentang pengalaman sebagai seorang ibu.
Kasus gugatan perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa memunculkan diskusi luas tentang penyelesaian masalah hutang piutang antara mantan kekasih. Hal ini juga memberikan pelajaran bahwa tanggung jawab finansial dalam hubungan asmara perlu dikelola dengan bijaksana untuk menghindari konflik yang berkepanjangan. Masyarakat pun diingatkan akan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam urusan keuangan, baik dalam hubungan percintaan maupun persahabatan.
Wulan Guritno datang membawa kabar mengejutkan. Ia melayangkan gugatan perdata kepada sang mantan pacar Sabdayagra Ahessa atau yang lebih dikenal Sabda ...
Gugatan ini sendiri sudah dibenarkan Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto. ADVERTISEMENT. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT ...
JAKARTA-RADAR BOGOR, Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perempuan bernama asli Sri ...
Gugatan perdata Wulan Guritno termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan Wulan terhadap pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa. Advertisement. "Benar ...
Dalam gugatannya terhadap Sabda Ahessa, Wulan Guritno menuntut tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan renovasi rumah.
Oleh karenanya, Wulan pun merilis akun mediagram yang merupakan media berbasis digital di sosial media bernama Two Generation Tales (TGT.IDN). Baik Wulan maupun ...
"Dilepas kepalanya, tapi buntutnya dipegang. Kalau dia mau terjerumus, kita ingatkan. Tapi nggak dikekang juga," kata Wulan.
Dalam jumpa pers virtual, tadi malam, Senin (26/2), Wulan Guritno sempat mengungkap kebiasaan tidur anaknya, Shalom Razade.
Wulan Guritno siap membagikan kisahnya ketika hamil pertama kali dan menjadi ibu di usia muda.
Jakarta, CNBC Indonesia - Wulan Guritno kembali menjadi perbincangan lantaran dirinya melayangkan gugatan perdata ke mantan kekasihnya, Sabdyagra Ahessa ...
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, terkait dana talangan untuk merenovasi rumah.
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada Sabdyagra Ahessa atau yang lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa. Dalam Sistem Informasi Penelusuran ...
Diam-diam Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda...
Wulan Guritno kini sedang menjadi sorotan karena gugatannya kepada Sabda Ahessa. Kisah cintanya yang kurang mulus pun jadi sorotan...
Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah.
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada pemilik nama lengkat Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut tercatat dengan ...
Wulan Guritno menyebut dalam gugatan, pernah memberikan duit talangan renovasi rumah Rp396 juta ke Sabda Ahessa yang kini jadi mantan pacarnya.
Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, terkait dana talangan renovasi rumah.
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa, mantan kekasihnya ke PN Jaksel terkait dengan dana talangan renovasi rumah di Pejaten Barat Pasar Minggu.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, menjelaskan alasan kliennya mengajukan gugatan perdata kepada Sabda Ahessa.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan tertera, salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.
Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno atau yang dikenal Wulan Guritno secara mengejutkan mengajukan gugatan perdata terhadap Sabdayagra Ahessa.
Kuasa hukum menjelaskan sesungguhnya Wulan Guritno tidak mempunyai perjanjian tertulis dengan Sabda Ahessa soal pinjaman Rp396 juta.
Pesohor Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagaimana ceritanya.
Wulan Guritno disebut kuasa hukumnya sudah menagih ke Sabda Ahessa. Akan tetapi, Sabda Ahessa selalu mengulur pembayaran dan tak memberikan kepastian.
Aktris mengugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perempuan bernama asli Sri Wulandari ke.
Sabdayagra Ahessa atau yang akrab disapa Sabda Ahessa digugat perdata oleh mantan pacarnya, Wulan Guritno. Gugatan tersebut diajukan mengenai talangan yang ...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gugatan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya, Sabda Ahessa kian menjadi perbincangan di media. Kuasa hukum Wulan pun ...
Kuasa hukum Wulan Guritno mengungkapkan soal kemungkinan alasan Sabda Ahessa belum membayar uang pinjaman sebesar Rp396.150.000.
Wulan Guritno kini tuntut ganti rugi Sabda Ahessa, intip perjalanan cinta keduanya yang mulai diketahui publik tahun 2022.
Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, senilai ratusan juta yang dulu digunakan untuk merenovasi rumahnya. Bagaimana berita lengkapnya?
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, kepada detikcom mengatakan kliennya sangat membuka pintu damai. Mereka melakukan gugatan perdata dengan tujuan agar ...