Kisah seru praperadilan Aiman Witjaksono: Hakim menyatakan penyitaan ponsel sah, sementara Aiman tegaskan mundur sebagai Jubir TPN. Simak selengkapnya!
Drama praperadilan Aiman Witjaksono semakin memanas ketika Hakim Tunggal Delta Tamtama mengesahkan surat penyitaan ponsel yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel. Keabsahan surat ini menjadi sorotan utama dalam persidangan. Di tengah perseteruan hukum, Aiman Witjaksono dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak lagi menjabat sebagai Jubir TPN sejak mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono terkait penyitaan ponsel, email, dan akun Instagramnya oleh pihak berwenang. Drama hukum ini semakin memperjelas ketegangan antara Aiman dan pihak berwajib. Menurut hakim, surat penyitaan tersebut telah dianggap sah dan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Meski menolak praperadilan, Polda Metro Jaya memberikan respons yang menghormati putusan PN Jaksel. Sementara itu, Aiman Witjaksono merasa telah terjadi tragedi demokrasi dalam proses hukum yang berlangsung. Kisruh hukum ini terus menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa kompleksnya ranah hukum di Indonesia.
Berikut adalah dua fakta menarik terkait kasus praperadilan Aiman Witjaksono: 1. Hakim PN Jaksel secara tegas menyatakan bahwa penyitaan ponsel Aiman sah menurut hukum. 2. Aiman Witjaksono secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Jubir TPN setelah mengajukan gugatan praperadilan.
Hakim tunggal Delta Tamtama menyatakan penerbitan penetapan penyitaan terhadap ponsel Aiman yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel adalah sah.
Menurut Aiman, sejak dirinya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak lagi menjadi politisi di TPN.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada ...
PN Jaksel menolak permohonan gugatan praperadilan Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan ponsel, email, dan akun Instagramnya oleh ...
Hakim Tunggal Delta Tamtama menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono berkait penyitaan ponsel. Hakim menilai surat penyitaan sah.
Aiman Witjaksono menyebut telah terjadi tragedi demokrasi dalam putusan hakim yang menolak praperadilannya.
Polda Metro Jaya merespon putusan PN Jaksel dalam sidang praperadilan Aiman Witjaksono. Hormati putusan dari hakim tunggal tersebut.