Polling

2024 - 2 - 14

Metode Pencatat Suara di Tempat Pemungutan Suara Menurut KPU

KPU - Metode Perhitungan Suara - Pemilihan Umum

KPU menyatakan siapapun boleh mencatat hitungan suara di tempat pemungutan suara.

Indonesia masih menggunakan metode tradisional dalam mencatat suara di tempat pemungutan suara. Proses ini dilakukan dengan membuat lubang di fotograf calon menggunakan paku. KPU telah mengonfirmasi bahwa siapa pun diizinkan untuk mencatat hitungan suara di TPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses penghitungan suara. Meskipun metode ini mungkin terkesan kuno, namun KPU menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari kebijakan yang tetap dilaksanakan. Dengan keterbatasan teknologi di sebagian wilayah, pilihan tradisional ini masih dianggap efektif oleh pihak berwenang.

Post cover
Image courtesy of "Jakarta Globe"

Anyone Can Record Vote Counting at Polling Stations, KPU Says (Jakarta Globe)

Indonesia still employs the traditional method of marking ballot papers by making a hole in the candidate's photograph with a nail.

Explore the last week