KPU telah mengklarifikasi dan memperbaiki kesalahan pada hasil perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, menimbulkan polemik
KPU telah mengklarifikasi dan memperbaiki kesalahan pada hasil perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Kelurahan Rengas, yang semula tertulis 866 menjadi 866 kali lipat hingga menjadi artikel yang viral di media sosial. Masyarakat dihebohkan dengan fakta ini karena mencerminkan kecerobohan yang seharusnya dihindari dalam proses demokrasi.
KPU mengatakan telah memperbaiki kesalahan pada hasil perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Kelurahan Rengas, ...