Masa tenang kampanye

2024 - 2 - 11

Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024: Aturan dan Peringatan dari Bawaslu

Bawaslu - Masa Tenang Kampanye Pemilu - Pemilu 2024

Masa tenang kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, namun masih terdapat pelanggaran yang perlu diwaspadai. Bawaslu memberikan imbauan dan peringatan kepada peserta pemilu.

Masa tenang kampanye Pemilu 2024 telah dimulai setelah berakhirnya masa kampanye pada 10 Februari 2024. Sebuah momen penting menjelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024. Meskipun masa tenang dimulai, kasus-kasus pelanggaran masih terjadi dan dicatat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai wilayah.

Bawaslu Kaltim telah mengeluarkan imbauan kepada peserta pemilu terkait alat peraga kampanye yang tersebar di jalan-jalan dan tempat umum, seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, dan bendera. Larangan melakukan kampanye juga berlaku di media sosial, sesuai dengan himbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Seiring dengan memasuki masa tenang kampanye, Bawaslu masih aktif mengawasi dan memastikan pelaksanaan aturan pemilu berjalan dengan baik. Di tengah persiapan terakhir jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan menggelar apel siaga untuk memperketat pengawasan selama masa tenang.

Meskipun penting untuk menghormati masa tenang, peserta pemilu perlu mematuhi aturan dan tidak melakukan kampanye yang melanggar ketentuan. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Post cover
Image courtesy of "Detikcom"

Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Masa Tenang Kampanye ... (Detikcom)

Masa kampanye Pemilu 2024 sendiri berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sedangkan Pemilu 2024 berlangsung serentak se-Indonesia pada 14 Februari 2024.

Post cover
Image courtesy of "kompas.id"

Tidak Tenang di Masa Tenang Pemilu (kompas.id)

Sejumlah kasus pelanggaran di masa tenang masih saja terekam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporan pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu mencatatkan ...

Post cover
Image courtesy of "Diskominfo Kaltim"

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kaltim Imbau Peserta Pemilu ... (Diskominfo Kaltim)

Terutama alat peraga kampanye yang berada di jalan-jalan dan tempat fasilitas umum berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, bendera dan ...

Post cover
Image courtesy of "ANTARA"

Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang (ANTARA)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial ...

Post cover
Image courtesy of "InfoPublik"

InfoPublik - Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu ... (InfoPublik)

Tahapan kampanye Pemilu 2024 segera berakhir, untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan menggelar apel siaga pengawasan masa ...

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Pemilu 2024 Masuk Masa Tenang Kampanye, Bagaimana Aturannya? (CNN Indonesia)

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu (10/12). Kini, Pemilu 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

Post cover
Image courtesy of "Infobanknews"

Masa Tenang Pemilu Dimulai Hari Ini, Berikut Hukumannya Bila ... (Infobanknews)

Jakarta โ€“ Masa tenang kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai hari ini, Minggu (11/2). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang.

Explore the last week