Pengesahan revisi UU Desa disambut gembira oleh belasan Kades yang berjuang untuk perubahan. Dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi membuat Kades Indonesia bersatu dalam terima kasih.
UU Desa mengalami revisi yang membuat masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Tuntutan Kepala Desa (Kades) akhirnya dikabulkan setelah belasan Kades dari Klaten dan seluruh Indonesia berjuang di gedung DPR. Massa Apdesi merayakan revisi dengan sujud syukur di hadapan Gedung DPR, menunjukkan kesatuan dan kebahagiaan atas kesepakatan tersebut. Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu, Pandoyo, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas pengesahan revisi yang membawa kebaikan bagi kepala desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, aliansi kepala desa lintas asosiasi bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas revisi UU Desa. Baleg DPR telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendukung revisi. Dukungan dari Cak Imin dan pemerintah memastikan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, menanti disahkannya peraturan tersebut. Tunggu revisi UU Desa disahkan untuk stabilitas jabatan kepala desa di masa depan.
**Fakta Menarik:** - Cak Imin bersyukur atas pengesahan revisi UU Desa, menjadikannya sebagai janji yang telah lama dinantikan. - Revisi UU Desa dipastikan disahkan setelah Pemilu 2024, memberikan kepastian hukum bagi nasib Kades di masa depan.
Tuntutan Kepala Desa (Kades) beberapa hari terakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dikabulkan.
Belasan kades dari beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi menutut pengesahan revisi UU Desa di Kompleks Gedung DPR, ...
Massa Apdesi lakukan sujud syukur di depan Gedung DPR usai revisi UU Desa disepakati. Dengan begitu, masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun. Halaman all.
Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu Pandoyo mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini karena Revisi Undang-Undang (UU) Desa.
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, aliansi kepala desa lintas asosiasi menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang Desa.
Republika/Putra M. Akbar Sejumlah massa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) merayakan revisi Undang-undang Desa yang telah ...
Harianjogja.com, JAKARTAโBadan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU ...
"Ya alhamdulillah ini memang sudah lama menjadi janji kita semua di parlemen, untuk bisa disahkan," kata Cak Imin.
emerintah dan DPR akhirnya setuju melakukan revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu mengenai masa jabatan kepala desa atau kades.
Baleg DPR dan pemerintah sepakat masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode. Aturan soal periode kades itu menunggu disahkan.
Papdesi Wonogiri khawatir jika revisi UU Desa tak disahkan sebelum Pemilu 2024, nasibnya akan makin tidak jelas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 ...
Revisi UU Desa akan disahkan pada saat masa sidang DPR RI mendatang. Karena mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret.