Hari libur nasional

2024 - 2 - 6

Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024. Keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024, yang mencatat bahwa hari pencoblosan pemilu akan menjadi momen istimewa di mana warga negara akan menyalurkan suara mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi publik yang maksimal dalam proses demokrasi yang krusial.

Pada saat pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024, karyawan yang bekerja diberi hak untuk mendapat upah lembur sesuai dengan pengumuman pemerintah. Tindakan ini menunjukkan perhatian terhadap hak-hak pekerja dan penghargaan atas keterlibatan mereka dalam acara penting untuk negara. Selain itu, Keppres ini juga menandai komitmen Presiden Jokowi dalam memastikan keterlibatan rakyat Indonesia dalam proses politik.

Menariknya, Keputusan Presiden ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk merayakan momen demokrasi dengan berlibur pada hari yang penting tersebut. Hal ini memberikan ruang bagi warga untuk berpartisipasi aktif tanpa adanya beban pekerjaan sehari-hari. Keppres tersebut juga menunjukkan peran pemerintah dalam memfasilitasi proses demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Keseruan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 semakin terasa dengan langkah Pemerintah yang mengumumkan karyawan yang bekerja pada hari tersebut berhak mendapat upah lembur. Langkah Presiden Jokowi ini memberi sinyal positif tentang pentingnya partisipasi publik dalam memastikan kelancaran proses pemilihan umum yang demokratis dan transparan.

Jokowi, sebagai Presiden Republik Indonesia, menunjukkan kepeduliannya terhadap proses demokrasi dengan menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilu 2024. Langkah ini tidak hanya sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, tapi juga sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan serta keseriusan mendukung kesuksesan Pemilu Serentak 2024. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan hak pilih mereka dengan tenang dan penuh semangat.

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Jokowi Tetapkan 14 Februari Hari Libur Nasional Pemilu 2024 (CNN Indonesia)

Presiden Joko Widodo menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Jokowi Teken Keppres Hari Libur Nasional Pemilu 14 Februari (detikNews)

Jokowi menetapkan hari pencoblosan pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 menjadi hari libur nasional. Hal itu ditetapkan pada Keppres nomor 10 tahun ...

Post cover
Image courtesy of "ANTARA"

Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur ... (ANTARA)

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu tertuang dalam ...

Post cover
Image courtesy of "Antara Jabar"

Presiden Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari libur ... (Antara Jabar)

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu tertuang dalam ...

Post cover
Image courtesy of "kumparan.com"

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara 14 Februari Libur Nasional (kumparan.com)

Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional ...

Post cover
Image courtesy of "Bloomberg Technoz"

Masuk Kerja Saat Libur Pemilu, Karyawan Berhak Upah Lembur ... (Bloomberg Technoz)

Pemerintah mengumumkan karyawan yang bekerja 14 Februari 2023, tepatnya saat hari libur akibat pelaksanaan Pemilu, berhak mendapat upah lembur.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 sebagai ... (Nasional Kompas.com)

Melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2024, Presiden Jokowi tetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024, adalah hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024.

Post cover
Image courtesy of "Republika Online"

Jokowi Teken Keppres Libur Nasional di Hari Pemungutan Suara ... (Republika Online)

Republika/Thoudy Badai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan setting packing logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 di GOR Cempaka Putih ...

Post cover
Image courtesy of "Kontan"

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu pada 14 Februari ... (Kontan)

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun ...

Post cover
Image courtesy of "Radar Solo"

Jokowi Resmi Tetapkan Pemilu 14 Februari 2024 sebagai Hari ... (Radar Solo)

Penetapan hari libur nasional pemilu itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 ...

Post cover
Image courtesy of "Detikcom"

14 Februari Hari Libur Nasional Pemilu 2024 (Detikcom)

Hal itu ditetapkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 tahun 2024. Keppres tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Menetapkan hari Rabu ...

Post cover
Image courtesy of "Harian Jogja"

Jokowi Tetapkan 14 Februari 2024 Hari Libur Nasional Pemilu (Harian Jogja)

Harianjogja.com, JAKARTAโ€” Presiden Joko Widodo Hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu serentak.

Post cover
Image courtesy of "Islam NU"

Tok, Pemerintah Tetapkan 14 Februari Libur Nasional Pemilu 2024 (Islam NU)

Jakarta, NU Online. Pemerintah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Post cover
Image courtesy of "Kontan"

Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Ditetapkan ... (Kontan)

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun ...

Post cover
Image courtesy of "Politik"

Hari Pencoblosan 14 Februari Ditetapkan Libur Nasional (Politik)

Presiden Joko Widodo menetapkan hari H pencoblosan Pemilu Serentak, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional.Kepastian itu ditetapkan lewat Keppres.

Post cover
Image courtesy of "Liputan6.com"

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 ... (Liputan6.com)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang sebagai Hari Libur Nasional.

Post cover
Image courtesy of "Sekretariat Kabinet"

Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari ... (Sekretariat Kabinet)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan ...

Post cover
Image courtesy of "Liputan6.com"

Resmi, Jokowi Tetapkan Pemilu 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur ... (Liputan6.com)

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Post cover
Image courtesy of "Liputan6.com"

Cek Daftar Terbaru Hari Libur Nasional hingga Cuti Bersama 2024 (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu), Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur ...

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Isi Keppres No 10 Tahun 2024 tentang 14 Februari Hari Libur ... (CNN Indonesia)

Presiden Jokowi resmi menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka hari pencoblosan Pemilu 2024 melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2024.

Explore the last week