PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender perdagangan dan hari libur bursa pada 2024, dan pekan ini libur pada tanggal 8-9 Februari 2024.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja.
Hari Libur memberikan kesempatan istimewa bagi pelajar dan pekerja untuk melepaskan diri dari rutinitas dan menikmati waktu berkualitas.
Kamis, 8 Februari 2024: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW · Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Tahun Baru Imlek · Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek.
SKB 3 Menteri tersebut berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan ( ...
Investor masih bisa melakukan pembelian maupun penjualan reksadana saat libur, tetapi diproses hanya pada hari kerja bursa.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan sebanyak 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur karena hari libur nasional dan 10 hari libur karena cuti ...