Konser awal berlangsung sekitar 30 menit berjalan, Ahmad Dhani membawakan lagu hits seperti Angin, Kamulah Satu-satunya, Dewi hingga Arjuna.
Konser yang dihelat oleh Ahmad Dhani bertajuk 'Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran' di Jawa Timur dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Novli menyatakan pelanggaran kampanye yang bintangi Ahmad Dhani itu, melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Alasan Ketua Bawaslu Surabaya sampai naik panggung hentikan konsel Ahmad Dhani bareng Dewa 19 di Surabaya. Pembelaan pihak panitia acara.
Agil menegaskan, acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu, sebab menggunakan atribut kampanye. "Jika itu dilanggar ada potensi-potensi ...
"Seharusnya ada cara-cara yang lebih baik. Ini saya sayangkan. Seharusnya enggak sampai segitunya. Toh teman-teman panitia mau menghormati,"
KalbarOnline, Nasional - Bawaslu Kabupaten Surabaya Provinsi Jawa Timur menghentikan konser yang digelar oleh musikus Ahmad Dhani di Jatim Expo, pada Sabtu.