Guru ASN akan beralih ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk mengisi perencanaan kinerja mulai Januari 2024. Simak caranya di sini!
Guru ASN cukup mengisi Perencanaan Kinerja lewat Platform Merdeka Mengajar karena telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Kemendikbudristek bersama BKN mengintegrasikan PMM dan e-Kinerja BKN, menciptakan E-Kinerja PMM. E-Kinerja adalah aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja. Pengelolaan Kinerja pada PMM tidak hanya untuk guru ASN di sekolah negeri dan swasta, tetapi juga bagi guru swasta non-ASN. Para pengajar dapat mengumpulkan dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka langsung melalui PMM, memberikan kemudahan dalam pengelolaan kinerja.
Guru ASN cukup mengisi Perencanaan Kinerja lewat Platform Merdeka Mengajar. Hal ini karena PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN, yaitu E-Kinerja PMM.
Melansir dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 e-Kinerja merupakan aplikasi atau platform berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja ...
JawaPos.com - Platform Merdeka Mengajar (PMM) dijadikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk Guru dan ...
Penting untuk dicatat bahwa Pengelolaan Kinerja pada PMM bukan hanya untuk guru ASN di sekolah negeri dan swasta tetapi juga bagi guru swasta non-ASN.
Bayangkan, kini para pengajar dapat dengan mudah mengumpulkan dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka langsung melalui PMM, platform yang sudah ...
Mataram (Suara NTB) - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, Komunitas Belajar Guru SMAN 1 Kayangan melaksanakan kegiatan berbagi ...