Informasi lengkap tentang isi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), beserta link download PDF-nya.
Dalam UU Nomor 20 tersebut, ASN adalah aparatur sipil negara yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ...
UU Nomor 20 Tahun 2023 menjegal keberadaan honorer bodong, agar non-ASN yang diangkat menjadi PPPK benar-benar yang asli.
jpnn.com - SORONG โ Dua bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mengundurkan diri menjelang penetapan daftar ...
Kabar baik bagi ASN, telah rilis UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, didalam UU ini ternyata ada pemberian hak yang sama antara PNS dan PPPK.
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedudukan PPPK sebelumnya sudah dituangkan pada UU ASN nomor 5 Tahun 2014, akan tetapi kehadiran mereka seperti anak baru yang dianggap bara.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023.
Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 31 Oktober 2023.
jpnn.com - JAKARTA - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, secara resmi ...
Tenaga honorer di instansi pemerintah resmi dihapus usai Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).