Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capres) untuk Pilpres 2024 (19/10).
Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai pada hari ini ...
Pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024 dimulai hari ini, Kamis (19/10/2023). Simak jadwal, tahapan, dan syaratnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan waktu pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Waktu pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 berlangsung selama tujuh yang dimulai pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 dan berakhir pada Rabu, 25 Oktober 2023 ...
Hari ini, Kamis (19/10), dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian rute layanan sehubungan adanya kegiatan pendaftaran capres dan cawapres.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memberikan informasi terkait berapa tanggal penting dalam Pemilu 2024 terutama terkait pendaftaran capres dan cawapres. Disampaikan ...
KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, proses pendaftaran dimulai hari ini, Kamis (19/10), dan akan ...
Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 telah resmi dibuka sejak Kamis (19/10/2023). Adapun batas pendaftaran akan berakhir pada tanggal 25 ...
Hari ini (19/10), registrasi nama bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Kapan batas pendaftaran capres dan cawapres?
Dalam kesempatan tersebut, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU, beberapa anggota KPU, serta Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU menjelaskan ...