Simak hukum seseorang yang melaksanakan sholat namun dirinya masih punya junub dan lupa melakukan mandi wajib. Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.
[Ustad Abdul Somad](https://www.suara.com/tag/ustad-abdul-somad) memberikan penjelasan. Ketika ada jemaah menceritakan pada saat ceramah Ustad Abdul Somad, dirinya sudah melaksanakan sholat,tapi ketika sholat berlangsung dirinya baru ignat belum melaksanakan mandi wajib saat sudah melakukan hubungan suami istri. Lalu kedua mengganti sholat yang tinggal dan yang ketiga sholat i'adah. Dijelaskan oleh ustad Abdul Somad, kalau sholat itu ada tiga, sholat halat Ada'an atau diulang. [UAS](https://www.suara.com/tag/uas) ini mengatakan maka sholat seseorang tersebut harus diulang. [Kota Pekanbaru](https://www.suara.com/tag/kota-pekanbaru) ini mengatakan hukum seseorang yang belum melakukan mandi junub lalu sholat, maka sholatnya tidak sah.