'Pengadilan Tinggi sudah harus menyelesaikan persidangan suatu perkara paling lambat dalam waktu 3 bulan,' ucap Humas PT DKI Jakarta.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Namun, untuk Richard, baik jaksa atau tim kuasa hukum tidak melayangkan banding. Baca juga: kata Binsar kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).
Berkas pengakuan banding diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah diterima Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sekitar 15 Jam yang lalu Sekitar 9 Jam yang lalu Sekitar 8 Jam yang lalu Sekitar 7 Jam yang lalu Sekitar 6 Jam yang lalu Sekitar 4 Jam yang lalu Sekitar 3 Jam yang lalu Sekitar 1 Jam yang lalu Sekitar 2 Jam yang lalu Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo juga mengajukan banding atas putusan terhadap keduanya. Pengadilan Tinggi Jakarta masih mempelajari berkas perkara tersebut. Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini masing-masing sebelumnya sudah divonis di tingkat pengadilan pertama.
Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Proses permohonan banding sudah berjalan.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan berkas permohonan banding keempat terdakwa itu sudah masuk ke kepaniteraan PT Jakarta. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, divonis 15 tahun penjara Proses permohonan banding tersebut pun saat ini sudah berjalan.
Pengadilan Tinggi Jakarta telah menerima berkasi perkara banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.
Berkas perkara tersebut terdaftar dengan nomor 53/PID/2023/PT.DKI. Sedangkan tim penasihat hukum tiga terdakwa lain mengajukan banding pada Kamis (16/2/2023) kemarin. Dalam keterangannya, tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf lebih awal mengajukan banding, yakni pada Rabu (15/2/2023). [Ferdy Sambo](https://www.liputan6.com/tag/ferdy-sambo), [Putri Candrawathi](https://www.liputan6.com/tag/putri-candrawathi), Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. [Brigadir J](https://www.liputan6.com/tag/brigadir-j) tersebut. [Ferdy Sambo](https://www.liputan6.com/tag/ferdy-sambo), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sudah dikirim oleh Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan baru diterima serta sudah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Jakarta masing-masing dengan nomor 53, 54, 55 dan 56/PID/2023/PT.DKI," kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu, (8/3/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo cs resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan ...
“Sedangkan, sidang untuk membaca putusannya belum ditentukan oleh Majelis Hakim tingkat banding. Adapun, Putri dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara. [Halaman SelanjutnyaSebelumnya diberitakan, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo cs resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1581656-babak-baru-nasib-ferdy-sambo-cs-pasca-vonis?page=2) [VIVA Nasional](https://www.viva.co.id/tag/viva-nasional) – Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan berkas permohonan [banding](https://www.viva.co.id/tag/banding) [Ferdy Sambo](https://www.viva.co.id/tag/ferdy-sambo) atas hukuman mati kasus [pembunuhan](https://www.viva.co.id/tag/pembunuhan) berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias [Brigadir J](https://www.viva.co.id/tag/brigadir-j) sudah terdaftar di Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut dia, permohonan banding yang diajukan para terdakwa sudah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Jakarta masing-masing dengan Nomor 53, Nomor 54, Nomor 55 dan Nomor 56 /PID/2023/PT.DKI. [Putri Candrawathi](https://www.viva.co.id/tag/putri-candrawathi), [Ricky Rizal](https://www.viva.co.id/tag/ricky-rizal) Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
Istri Chuck Putranto yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, turut mendoakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi supaya kuat menghadapi masalah yang ...
Hakim menilai, Putri secara sah dan meyakinkan bersalah dan turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Seperti diketahui, Chuck Putranto adalah seorang anggota polisi yang turut serta melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1581660-istri-chuck-putranto-doakan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-semangat-jenderal?page=2) [Baby Utami](https://www.viva.co.id/tag/baby-utami) yang merupakan istri dari [Chuck Putranto](https://www.viva.co.id/tag/chuck-putranto) turut mendoakan mantan jenderal bintang dua tersebut. [VIVA ](https://www.viva.co.id/tag/viva-metro)Nasional – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri [Ferdy Sambo](https://www.viva.co.id/tag/ferdy-sambo) divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias [Brigadir J](https://www.viva.co.id/tag/brigadir-j). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSEL, HETANEWS.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara banding vonis mati Ferdy Sambo. Saat ini, berkas perkara tersebut ...
Binsar mengatakan, nantinya pembacaan putusan Sambo dkk ini akan digelar secara terbuka untuk umum. "Kalau sidang untuk pengucapan putusan pasti terbuka untuk umum, tetapi kapan (waktunya) sidang untuk pengucapan putusan yang belum dijadwalkan," tegasnya. "Dengan kata lain, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi akan meneliti, mempelajari berkas perkara untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum," jelas Binsar. Namun untuk waktu pastinya, belum ditentukan. "Karena mereka baru terima berkas dan masih akan mempelajari, meneliti berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan secara terbuka untuk umum," lanjutnya. "Kapan (waktu) sidang untuk membaca putusannya di persidangan yang terbuka untuk umum belum ditentukan oleh Majelis Hakim tingkat banding," ungkap Binsar.
Ini daftar nama hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk di putusan banding vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hakim anggotanya Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi. "Ketua majelis Singgih Budi Prakoso. Berikut susunan majelis hakim yang akan mengadili Sambo dkk.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengumumkan putusan banding para terdakwa kasus Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. "Bermusyawarah mengambil putusan yang akhinya akan dibacakan secara terbuka untuk umum. Putusan banding mereka akan diputuskan paling lambat tiga bulan mendatang dan dilakukan secara terbuka.
Berkas perkara banding para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih diteliti oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," ujarnya. "Perkara pidana banding atas nama pra terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima, sudah diregister, bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk. Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, putusan banding Ferdy Sambo itu rencananya akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang. Putusan Banding Ferdy Sambo Atas Vonis Mati Akan Dibacakan pada 12 April 2023 Selain Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga akan memutuskan putusan banding yang diajukan tiga terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. "Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 8 Maret 2023.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Lalu Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dari tuntutan jaksa sebelumnya, delapan tahun penjara. Sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara atau lebih berat dari tuntutan delapan tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan penjara seumur hidup jaksa penuntut umum.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, ...
Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Lalu, untuk Ricky Rizal dengan nomor 55/PID/2023/PT.DKI jo. Untuk nomer registrasi sendiri Ferdy Sambo terdaftar dengan nomor 53/PID/2023/PT.DKI jo. “Bahkan (berkas) sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk. [Ferdy Sambo](https://www.bisnis.com/topic/54377/Ferdy-Sambo) [Pembunuhan Brigadir J](https://www.bisnis.com/topic/56380/Pembunuhan-Brigadir-J) [Putri Candrawathi](https://www.bisnis.com/topic/56345/Putri-Candrawathi) Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel dan Kuat Ma’ruf dengan nomor 56/PID/2023/PT.DKI jo. [Brigadir J](https://www.bisnis.com/topic/56380/Pembunuhan-Brigadir-J), yaitu [Ferdy Sambo](https://www.bisnis.com/topic/54377/Ferdy-Sambo), [Putri Candrawathi](https://www.bisnis.com/topic/56345/Putri-Candrawathi), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf resmi mengajukan banding terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). [Putri Candrawathi](https://www.bisnis.com/topic/56345/Putri-Candrawathi) dengan nomor 54/PID/2023/PT.DKI jo. [Ferdy Sambo](https://www.bisnis.com/topic/54377/Ferdy-Sambo) Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau [Brigadir J](https://www.bisnis.com/topic/56380/Pembunuhan-Brigadir-J).
Putusan Banding untuk terpidana Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga dibacakan di hari yang sama. Ada hakim yang akan membacakan putusan banding tersebut.,Ferdy ...
Sekitar 8 Jam yang lalu Sekitar 1 Minggu yang lalu Sekitar 7 Jam yang lalu Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk. Sekitar 5 Jam yang lalu Sekitar 1 Jam yang lalu Sekitar 2 Jam yang lalu Sekitar 3 Jam yang lalu Selanjutnya, terdapat Hakim H. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Keempatnya adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelum sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya, benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dibacakan ...
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Terakhir, perkara atas nama Kuat Maruf diketuai oleh Abdul Fattah dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto,dan Tony Pribadi. Lalu, perkara Ricky Rizal bakal diperiksa oleh H Mulyanto dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. Kemudian, perkara atas nama Putri Candrawathi dipimpin oleh Ewit Soetriadi dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. [banding Ferdy Sambo](https://www.kompas.com/tag/banding-ferdy-sambo) diketuai oleh Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara banding mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Cs telah teregister.
[[Gambas:Video CNN]](https://www.cnnindonesia.com/embed/video/918533) [Polri Jelaskan Beda Gelar Sidang Etik Sambo dan Irjen Teddy Minahasa](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230303154321-12-920448/polri-jelaskan-beda-gelar-sidang-etik-sambo-dan-irjen-teddy-minahasa) [Daftar Vonis Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230228063101-12-918640/daftar-vonis-anak-buah-sambo-di-kasus-obstruction-of-justice) [Divonis 2 Tahun Bui Terkait Kasus Sambo, Agus Nurpatria Pikir-pikir](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230227113100-12-918279/divonis-2-tahun-bui-terkait-kasus-sambo-agus-nurpatria-pikir-pikir) [Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230223100614-12-916788/agus-nurpatria-divonis-2-tahun-penjara-di-kasus-ferdy-sambo) [Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Ferdy Sambo](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230223075958-12-916746/hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-terkait-kasus-ferdy-sambo) [LIHAT SELENGKAPNYA](#) Sambo telah divonis dengan pidana mati, Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara. "Perkara-perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sudah dikirim oleh Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan baru diterima serta sudah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Jakarta masing-masing dengan nomor 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI," ujar Binsar saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/3). [Jakarta](https://www.cnnindonesia.com/tag/jakarta) Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan berkas perkara [banding](https://www.cnnindonesia.com/tag/banding) mantan Kadiv Propam [Ferdy Sambo](https://www.cnnindonesia.com/tag/ferdy-sambo) Cs telah teregister. Sementara satu terdakwa lainnya atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara. Binsar menjelaskan PT DKI Jakarta akan mempelajari dan meneliti berkas perkara untuk selanjutnya bermusyawarah mengambil putusan yang akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dibacakan ...
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Terakhir, perkara atas nama Kuat Maruf diketuai oleh Abdul Fattah dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto,dan Tony Pribadi. Lalu, perkara Ricky Rizal bakal diperiksa oleh H Mulyanto dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. Kemudian, perkara atas nama Putri Candrawathi dipimpin oleh Ewit Soetriadi dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. [banding Ferdy Sambo](https://www.kompas.com/tag/banding-ferdy-sambo) diketuai oleh Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Ferdy Sambo cs banding atas vonis hukuman di kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Putusan banding dibacakan pada 12 April 2023.
[1](https://www.beritasatu.com/nasional/1031651/putusan-banding-ferdy-sambo-cs-dibacakan-12-april-2023/1) [2](https://www.beritasatu.com/nasional/1031651/putusan-banding-ferdy-sambo-cs-dibacakan-12-april-2023/2) [selengkapnya](https://www.beritasatu.com/nasional/1031651/putusan-banding-ferdy-sambo-cs-dibacakan-12-april-2023/?view=all) Putusan banding keempat terdakwa akan dibacakan pada 12 April 2023. [Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 ...](https://www.beritasatu.com/nasional/1031651/putusan-banding-ferdy-sambo-cs-dibacakan-12-april-2023/2)
Perkara pidana banding atas nama Ferdy Sambo dkk. yang diterima di Jakarta, Rabu, terdapat lima hakim tinggi yang akan membacakan putusan banding.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf kompak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, hakim H. Mulyanto menjadi ketua majelis untuk perkara Ricky Rizal Wibowo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain; Hakim Abdul Fattah yang menjadi ketua majelis untuk perkara Kuat Ma’ruf dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain, serta Hakim Tony Pribadi selaku hakim anggota. (Tangkapan layar Youtube). Mereka adalah Hakim Singgih Budi Prakoso sebagai ketua majelis dalam perkara Ferdy Sambo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lainnya; hakim Ewit Soetriadi menjadi ketua majelis dalam perkara Putri Candrawathi dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain. Binsar menjelaskan perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan sudah terdaftar.