Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Karo Paminal divonis 3 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo. Istrinya, Seali Syah terus memberi ...
Seali Syah menyertakan tulisan, "RE menjalankan perintah yang salah tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara. "We will go thru this together. Istrinya, Seali Syah terus memberi dukungan.
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. Merespons itu, sang istri, Seali Syah menyindir putusan majelis hakim.
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP. [1](https://www.beritasatu.com/nasional/1030040/hendra-kurniawan-dihukum-3-tahun-sang-istri-seali-syah-sindir-putusan-hakim/1) [2](https://www.beritasatu.com/nasional/1030040/hendra-kurniawan-dihukum-3-tahun-sang-istri-seali-syah-sindir-putusan-hakim/2) [selengkapnya](https://www.beritasatu.com/nasional/1030040/hendra-kurniawan-dihukum-3-tahun-sang-istri-seali-syah-sindir-putusan-hakim/?view=all) "Sama-sama menjalankan perintah Pimpiman, Re menjalankan perintah yang salah tanpa sprint. Yang dituduh bunuh DVR kena 3 tahun," tulis Seali Syah sambil menuliskan emoji tertawa. "Ketika membunuh org kena 1,6 tahun. Hanya divonis 1,5 tahun penjara," tambahnya.
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah membandingkan vonis suaminya dengan hukuman yang diterima Bharada Eliezer.
"Intinya aku enggak pernah keberatan sama putusan RE. Namun, seharusnya vonis itu menjadi patokan. "Bingung, speechless," ujar Seali Syah dikutip dari detikNews, Senin (27/2/2023).
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara di kasus Ferdy Sambo. Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, masih pikir-pikir untuk banding.
"Intinya aku enggak pernah keberatan sama putusan RE. Seali Syah, istri [Selanjutnya](https://news.detik.com/berita/d-6592074/hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-istri-pikir-pikir-banding/2) [ Hendra Kurniawan, ](https://www.detik.com/tag/hendra-kurniawan)mengaku speechless. Atas putusan tersebut, Seali Syah sebagai istri [Hendra Kurniawan](https://www.detik.com/tag/hendra-kurniawan) masih pikir-pikir untuk mengajukan permohonan banding atau tidak. "Masih pikir-pikir," ujar Seali Syah saat ditanya apakah Hendra Kurniawan akan mengajukan banding, kepada detikcom, Senin (27/2/2023).
Sementara Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp 20 juta. Hal itu disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ...
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dinyatakan bersalah dalam perkara obstuction of justice. Hendra Kurniawan dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 27 juta sedangkan Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Sementara Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp 20 juta. Karena kedua terdakwa ini sudah dengan jelas katakan akan pikir-pikir terlebih dahulu," kata Ragahdo. Agus Nurpatria dinyatakan memenuhi unsur kesengajaan. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bukan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ujar dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo mengatakan hukuman tiga tahun penjara berbanding terbalik dengan vonis Richard Eliezer sebagai eksekutor.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dinyatakan bersalah dalam perkara obstuction of justice. Karena kedua terdakwa ini sudah dengan jelas katakan akan pikir2 terlebih dahulu," kata Ragahdo. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bukan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ujar dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hendra Kurniawan divonis berapa tahun? Di antara anak buah Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra menerima vonis paling tinggi.
Di antara anak buah Ferdy Sambo yang terlibat kasus [perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat](https://www.detik.com/tag/sidang-perintangan-penyidikan-pembunuhan-yosua), Hendra menerima vonis paling tinggi. Salah satunya, rekam jejak Hendra yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah terjerat kasus hukum sebelumnya. Hendra juga dihukum denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Hendra terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus perintangan penyidikan ( Perintah itu berasal dari Sambo, lalu secara berjenjang disampaikan kepada AKP Irfan Widyanto yang bukan merupakan bawahan Hendra. [Hendra Kurniawan divonis berapa tahun?](https://www.detik.com/tag/hendra-kurniawan-divonis-berapa-tahun) Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap eks Karo Paminal Propam Polri [Hendra Kurniawan](https://www.detik.com/tag/hendra-kurniawan).
Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara, sementara mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria divonis 2 tahun ...
[](https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230216141140-272-913944/foto-menikmati-fenomena-air-terjun-api-tiap-februari-di-california) [](https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230227092513-286-918208/foto-babi-babi-pembasmi-gulma-di-kebun-anggur-prancis) [](https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230227150140-279-918397/foto-ruffle-ceria-tomo-koizumi-di-milan-fashion-week)
Anak mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menangis saat sidang putusan ayahnya di Pengadilan Negeri (PN)
Hal yang memberatkan adalah Hendra dinilai berbelit-belit dalam persidangan. Baca Juga:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjaduti vonis terhadap terdakwa Hendra Kurniawan hukuman 3 tahun penjara.
โYa selayaknya bapak sama anak (pertemuannya). Putusan majelis hakim tersebut lantaran Hendra Kurniawan terlibat atas perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias [Brigadir J](https://www.liputan6.com/tag/brigadir-j). โYa udah terima aja dengan ikhlas dengan lapang dada.
Anak buah Ferdy Sambo sudah menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus obstruction of justice. Nama terakhir yang dijatuhi vonis adalah Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan: 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta Agus Nurpatria: 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta Chuck Putranto: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta Nama terdakwa pertama yang dijatuhi vonis adalah AKBP Arif Rachman Arifin. Baiquni Wibowo: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta Nama terakhir yang dijatuhi vonis adalah Hendra Kurniawan.
Anak terdakwa kasus "Obstruction of Justice" Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin (kanan) menangis usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri ...
Anak Hendra Kurniawan, Hanin sedih mendengar vonis tuga tahun yang diberikan majelis hakim kepada ayahnya.
"Rumah berasa sepi, enggak ada yang manggil-manggil aku lagi, enggak ada yang tiba-tiba mau meluk aku lagi, enggak ada yang perhatian aku nanya (lagi) di mana? Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Editor Bagus Santosa)Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Unsur perbuatan melawan hukum tersebut juga menjerat anak buah Ferdy Sambo lainnya, yakni Irfan Widyanto. Kemudian, terdakwa Agus Nurpatria divonis pidana penjara dua tahun dan denda Rp 20 juta. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selai Syah, istri Hendra Kurniawan, mengaku bingung dan speechless atas vonis 3 tahun penjara bagi suaminya di kasus Ferdy Sambo.
[Hendra Kurniawan ](https://www.detik.com/tag/hendra-kurniawan)divonis 3 tahun penjara karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. "Intinya aku enggak pernah keberatan sama putusan RE. Menurutnya, putusan Eliezer yang lebih ringan dari suaminya itu mencerminkan wajah hukum di Indonesia.
Seali Syah menuliskan janji untuk sang suami, Hendra Kurniawan, yang divonis 3 tahun penjara atas keterlibatannya di kasus Ferdy Sambo.
Seali Syah menyertakan tulisan, "RE menjalankan perintah yang salah tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara. Mobil-mobil aku ada yang aku pribadi, mobil dia pribadi cuma satu. Seali Syah menilai Hendra Kurniawan dan Richard Eliezer sama-sama menjalankan perintah pimpinan. "Sama-sama menjalankan Perintah Pimpinan," tulisnya. Itupun nyicil dan juga fasilitas mobil dari kantor aku," kata Seali Syah melalui pesan singkat kepada detikcom "Kalau dibilang dia gonta-ganti mobil, iya.
Hendra Kurniawan telah divonis 3 tahun penjara, lantas bagaimana nasib kasus jet pribadi yang seret namanya ? Benarkan dibiayai konsorsium 303 ?
[Brigadir J](https://www.tribunnews.com/tag/brigadir-j) mengklaim punya data intelijen soal [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi) [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan). [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) menyatakan, penggunaan [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi) saat hendak bertemu keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias [Brigadir J](https://www.tribunnews.com/tag/brigadir-j) ke [Jambi](https://www.tribunnews.com/tag/jambi) adalah keputusannya. [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) untuk menyewa [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi). [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) menceritakan soal persiapan keberangkatan beberapa anggota untuk menjelaskan kronologi ke keluarga Yoshua di [Jambi](https://www.tribunnews.com/tag/jambi) pada 11 Juli 2022. [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Yoshua, atas [terdakwa](https://www.tribunnews.com/tag/terdakwa) [Ferdy Sambo](https://www.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo) dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. [Jambi](https://www.tribunnews.com/tag/jambi) [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi) itu bersumber dari judi online konsorsium 303, ada juga yang menyebut uang bersumber dari [tambang ilegal](https://www.tribunnews.com/tag/tambang-ilegal). [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) sempat dikait-kaitkan dengan [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi), apa kabar kasusnya ? [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi) itu. [jet pribadi](https://www.tribunnews.com/tag/jet-pribadi) yang ditumpangi Hendra Kurnaiwan dan rombongan ke [Jambi](https://www.tribunnews.com/tag/jambi), ke rumah [Brigadir J](https://www.tribunnews.com/tag/brigadir-j) tengah diusut oleh Propam dan Tipikor Bareskrim. [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) menjadi [terdakwa](https://www.tribunnews.com/tag/terdakwa) perkara obstructon of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian [Brigadir J](https://www.tribunnews.com/tag/brigadir-j) yang paling terakhir [divonis](https://www.tribunnews.com/tag/divonis) yakni pada Senin (27/2/2023). [Hendra Kurniawan](https://www.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan), vonis itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Hendra Kurniawan mengaku kecewa dengan vonis tersebut karena dua kali lipat dari Richard Eliezer yang merupakan penembak Yosua.
Pihak Hendra mengaku kecewa dengan vonis tersebut karena dinilai lebih tinggi daripada Richard yang berperan menembak Yosua. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa, yaitu 3 tahun penjara. Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam perkara pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal Memberatkan Vonis 3 Tahun Hendra Kurniawan Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui [Hendra Kurniawan](https://www.detik.com/search/searchall?query=hendra+kurniawan&siteid=2) divonis 3 tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Biro Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan dijatuhi vonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 20 juta dalam perkara obstruction ...
Ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengatakan salah satu yang memberatkan vonisnya adalah tingkah Hendra Kurniawan sendiri selama persidangan. Ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengatakan salah satu hal yang menegaskan Hendra Kurniawan bersalah adalah tidak adanya dokumen yang melegalkan tindakannya. Ia menyebut majelis hakim menilai Hendra Kurniawan berbelit-belit sehingga sempat menyulitkan jalannya persidangan. Ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengatakan sebagai bagian dari divisi Propam, Hendra Kurniawan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perintah mengamankan barang bukti. Berikut adalah pertimbangan majelis hakim dalam menyatakan Hendra Kurniawan bersalah dalam kasus tersebut. Majelis hakim menilai Hendra Kurniawan telah melangkahi kewenangannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri.
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Mendengar vonis tersebut, anak perempuan Hendra tampak menangis haru. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa, yaitu 3 tahun penjara. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo. Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Vonis tersebut telah dibacakan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui
Hadir dan mendengar langsung ayahnya divonis hakim 3 tahun penjara anak Hendra Kurniawan menangis di dalam ruang sidang.
Sebelumnya agus dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp20 juta. [Agus Nurpatria](https://www.kompas.tv/tag/agus-nurpatria) yang bersama sama Hendra dan terdakwa lain, turut serta merusak CCTV Kompleks Duren Tiga, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta. Hadir dan mendengar langsung ayahnya divonis hakim 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta,
Terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice), Hendra Kurniawan divonis hukuman penjara selama tiga tahun oleh ...
[](https://mataram.antaranews.com/berita/28738/ikan-tuna-ntb-mengandung-merkuri-kadar-rendah) [](https://mataram.antaranews.com/berita/28955/paket-f1-didukung-partai-terbanyak-dalam-pilkada) [](https://mataram.antaranews.com/berita/29084/anggaran-pengamanan-pilkada-sumbawa-barat-rp15-miliar) [](https://mataram.antaranews.com/berita/29163/bupati-sumbawa-barat-evaluasi-jelang-akhir-jabatan) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [](https://mataram.antaranews.com/berita/29258/puluhan-warga-mataram-lakukan-aksi-gunduli-kepala)
Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin ...
Sekitar 4 Jam yang lalu Sekitar 20 Jam yang lalu Sekitar 19 Jam yang lalu Sekitar 18 Jam yang lalu Sekitar 2 Minggu yang lalu Sekitar 17 Jam yang lalu Sekitar 8 Jam yang lalu Sekitar 3 Jam yang lalu Sekitar 1 Jam yang lalu Sekitar 2 Jam yang lalu RE menjalankan perintah yang salah tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya di vonis 1,6 tahun penjara. HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di tangan penyidik, di hukum lebih berat.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin (27/2).
Majelis hakim juga menilai Hendra berbelit-belit selama persidangan. Sedangkan Agus dihukum dua tahun penjara. Hendra divonis tiga tahun penjara.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin (27/2).
Majelis hakim juga menilai Hendra berbelit-belit selama persidangan. Bila tidak membayar denda itu, hukuman untuk Agus ditambah tiga bulan penjara. Hal itu masuk dalam poin yang memberatkan untuk Agus. Hendra divonis tiga tahun penjara. Yang pertama sidang putusan Agus. Sedangkan Agus dihukum dua tahun penjara.
Seali Syah, istri Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah ...
HK [Hendra Kurniawan] dan AN [Agus Nurpatria] menjalankan perintau sesuai SOP , Ada Sprint , benda ada di tangan penyidik di Hukum lebih berat,โ tulis Seali Syah dalam story Instagram. Pada unggahan di story Instagram lainnya, istri Hendra Kurniawan memberi emoticon ekspresi tertawa di akhir kalimat tentang vonis Eliezer dan suaminya. Kemudian, istri Hendra Kurniawan itu menilai hal tersebut bisa menjadi preseden buruk karena tindakan Eliezer bisa menjadi contoh anggota Polri lain. Unggahan itu disertai dua foto Eliezer dan Hendra Kurniawan yang sama-sama memberi salam dengan menyatukan telapak tangan ketika menjalani sidang. Hendra Kurniawan melakukan hal itu atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen). โsama-sama menjalankan Perintah Atasan.
Terdakwa kasus obstruction of justice dalam penyidikan kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Kuasa hukum sebut voni...
Kamu selalu bisa jadi inovator dalam menyebarkan berita yang berkualitas dan kredibel! Pesan-pesan konten di akun-akun media sosial serasa dekat dan seolah sedang berbicara dengan kita sebagai teman. Tapi, pernah enggak sih, kepo dengan proses kreatif dan persiapan teknis di satu event? Yuk, gali potensi dan siapkan dirimu menjadi seorang komikus dengan ikut kelas ini! Tapi, kamu harus punya mental yang kuat, memahami esensi, dan bersikap visioner dalam membuat konten. Mudah dipahami, banyak peminatnya, dan berpotensi baik di industri.