Kuat Ma'ruf

2023 - 1 - 16

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Tak Ada Lagi Tawa, Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu dan Tahan Tangis ... (Nasional Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuat Ma'ruf tertunduk lesu selama duduk di kursi terdakwa sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau ...

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. [Jaksa Sebut Kuat Maruf Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Memenuhi Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/13163561/jaksa-sebut-kuat-maruf-terbukti-secara-sah-dan-meyakinkan-memenuhi-unsur) [Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/12471211/jaksa-tuntut-kuat-maruf-8-tahun-penjara-di-kasus-pembunuhan-berencana) Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). JAKARTA, KOMPAS.com - Kuat Ma'ruf tertunduk lesu selama duduk di kursi terdakwa sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Hal Memberatkan Tuntutan 8 Tahun Bui Kuat Ma'ruf: Berbelit-belit di ... (detikNews)

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.

Akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat," tuturnya. Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma'ruf. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Jaksa Sebut Kuat Ma'ruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dan Putri (CNN Indonesia)

Jaksa menyatakan Kuat Ma'ruf mengetahui perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah Magelang.

"Bahwa benar korban Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, dan diketahui oleh terdakwa Kuat, sehingga terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang mengakibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Yosua dengan menggunakan pisau dapur," tutur jaksa. "Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang berada di sekitar Masjid Alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma'ruf," tambahnya. Keterangan Aji Febriyanto Ahli poligraf, BAP Lab kriminalistik Poligraf tanggal 9 Sept 2022 Jaksa mengungkapkan bahwa Kuat mengetahui saat Brigadir J keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang. Perselingkuhan juga disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma'ruf nomor 124, 125, dan 50. Jaksa Sebut Kuat Ma'ruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dan Putri

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Hal yang Ringankan Tuntutan Kuat Ma'ruf: Hanya Ikuti Kehendak ... (Nasional Tempo.co)

Jaksa penuntut umum menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ...

Selain itu, jaksa menyimpulkan tindakan menutup pintu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga oleh Kuat Ma’ruf sebagai upaya mendukung rencana pembunuhan Yosua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Jaksa Rudi Darmawan saat membacakan tuntutan. Kuat mengatakan agar Putri melapor agar tidak ada duri dalam rumah tangga. Menurut jaksa, tindakan Kuat menutup pintu rumah dinas Ferdy Sambo untuk mencegah Yosua melarikan diri saat dieksekusi. Jaksa mengatakan Kuat Ma’ruf mengetahui hubungan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan korban Yosua. Kuat Maruf meminta Putri agar melapor ke Ferdy Sambo setelah peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang.

Post cover
Image courtesy of "Monitor Indonesia"

Hal yang Memberatkan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Bui: Berbelit ... (Monitor Indonesia)

Jakarta, MI – Terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf adalah berbelit-belit dalam persidangan.

“Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Kuat Ma’ruf bersalah melakukan tindak pidana. Akibat perbuatan Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat,” ungkapnya. Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma’ruf adalah berbelit-belit dalam persidangan.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Dituntut 8 Tahun Bui, Hal yang Memberatkan Kuat Ma'ruf: Berbelit ... (Nasional Tempo.co)

JPU membeberkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, jaksa menyimpulkan tindakan menutup pintu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga oleh Kuat Ma’ruf sebagai upaya mendukung rencana pembunuhan Yosua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Jaksa Rudi Darmawan. Kuat mengatakan agar Putri melapor agar tidak ada duri dalam rumah tangga.

Post cover
Image courtesy of "ANTARA News Jambi"

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara (ANTARA News Jambi)

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, hukuman pidana ...

Kuat Ma’ruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. JPU menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Kuat Ma'ruf Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Ferdy ... (Nasional Tempo.co)

Kuat Ma'ruf hanya terdiam dan menunduk saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 8 tahun penjara untuknya dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sudah hadir di sekitar jam 9.00 WIB. Sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf direncanakan pukul 9.30 WIB. JPU juga mengatakan bahwa Kuat belum pernah terjerat kasus hukum pidana yang lain. Dalam sidang tuntutan, JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun kepada terdakwa Kuat Ma’ruf dikurangi masa penangkapan dan tahanan sementara. Kuat Ma’ruf disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua. Kuat Ma’ruf yang mengenakan kemeja putih hanya bisa tertunduk dan menangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya 8 tahun penjara.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Kuat Ma'ruf Tutup Pintu agar Brigadir J Tak Kabur Saat Akan Dibunuh (Nasional Kompas.com)

Kuat Ma'ruf, sesuai dengan pembicaraan dengan Sambo mengenai perannya, langsung menutup pintu depan untuk meredam suara dan menutup akses keluar.

[Jalani Sidang Tuntutan, Kuat Maruf Tundukkan Kepala dan Terlihat Murung](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/12195261/jalani-sidang-tuntutan-kuat-maruf-tundukkan-kepala-dan-terlihat-murung) [Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas, Pengacara: Tak Ada Bukti Keterlibatannya](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/09211141/kuat-maruf-berharap-dituntut-bebas-pengacara-tak-ada-bukti-keterlibatannya) “Benar terdakwa Kuat Ma’ruf sesuai dengan pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai perannya langsung menutup pintu bagian depan untuk meredam suara dan menutup akses jalan keluar apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melarikan diri,” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Padahal, kondisi cuaca di rumah dinas tersebut masih terang saat Kuat Ma’ruf menutup pintu dan jendela. [Ferdy Sambo](https://www.kompas.com/tag/ferdy-sambo) di Kompleks Polri Duren Tiga agar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau [Brigadir J](https://www.kompas.com/tag/brigadir-j) tidak kabur saat akan dibunuh. JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf menutup pintu dan jendela di rumah dinas

Post cover
Image courtesy of "ANTARA"

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara (ANTARA)

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, hukuman pidana ...

Kuat Ma’ruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Baca juga:

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara ... (Nasional Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyayangkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada ...

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga: [BERITA FOTO: Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tertunduk Lesu dan Tahan Tangis](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/15010891/berita-foto-dituntut-8-tahun-penjara-kuat-maruf-tertunduk-lesu-dan-tahan) Diketahui, JPU menuntut Ricky dan Kuat dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Senin (16/1/2023). [Bacakan Tuntutan Kuat Maruf, Jaksa Kutip Pernyataan Martin Luther King Jr.](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/16110321/bacakan-tuntutan-kuat-maruf-jaksa-kutip-pernyataan-martin-luther-king-jr) [keluarga Brigadir J](https://www.kompas.com/tag/keluarga-brigadir-j) atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyayangkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Terdakwa [Ricky Rizal](https://www.kompas.com/tag/ricky-rizal) dan Kuat Ma’ruf.

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Jaksa: Kuat Ma'ruf Tahu Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua (detikNews)

Jaksa membacakan berkas tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Jaksa mengatakan ada perselingkuhan antara Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi, di mana [Kuat Ma'ruf](https://www.detik.com/tag/kuat-ma'ruf) mengetahui hal itu. "Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Jaksa awalnya membacakan keterangan ahli yang menyatakan Kuat Ma'ruf berbohong saat menjawab bahwa Kuat tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua pada 8 Juli 2022.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Pakar Hukum Bilang Tuntutan Jaksa ke Kuat Ma'ruf Tak Sensitif ... (Nasional Tempo.co)

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dituntut Jaksa Penuntut Umum kurungan 8 tahun ...

Dia mengatakan tindakan dan perilaku Kuat Ma’ruf dalam kasus tersebut seharusnya bisa jadi hal yang memberatkan bagi Kuat. Ia mengatakan Kuat Ma’ruf berkontribusi langsung terhadap pembunuhan Brigadir J. Kelima terdakwa tersebut adalah eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Azmi menyebut tuntutan jaksa terhadap Kuat tersebut bisa dikatakan keputusan kontroversial. Sebab, kata dia, pasal yang didakwakan adalah pembunuhan berencana. Pada persidangan pembacaan tuntutan perkara pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan pada Senin 16 Januari 2023, Kuat Ma’ruf dan

Post cover
Image courtesy of "Radar Solo"

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Diyakini Tahu Perselingkuhan ... (Radar Solo)

Terdakwa Kuat Ma'ruf diyakini mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat berlaku sopan di persidangan. Hal-hal memberatkan yakni perbuatan Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa Yoshua dan duka mendalam bagi keluarga korban. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan,” kata jaksa Rudi Darmawan.

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua (detikNews)

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma'ruf. [Kuat Ma'ruf](https://www.detik.com/tag/kuat-ma'ruf) sudah mengetahui rencana penembakan Yosua. [Kuat Ma'ruf](https://www.detik.com/tag/kuat-ma'ruf), dituntut 8 tahun penjara.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

3 Hal Memberatkan di Tuntutan Kuat Ma'ruf: Berbelit hingga Picu ... (Nasional Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan 3 hal yang memberatkan perbuatan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua ...

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link [Bacakan Tuntutan Kuat Maruf, Jaksa Kutip Pernyataan Martin Luther King Jr.](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/16110321/bacakan-tuntutan-kuat-maruf-jaksa-kutip-pernyataan-martin-luther-king-jr) (Penulis : Singgih Wiryono [Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Keluarga Brigadir J: Jaksa Kurang Serius](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/23051501/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-dituntut-8-tahun-bui-pengacara-keluarga-brigadir) [Kuat Ma'ruf ](https://www.kompas.com/tag/kuat-maruf)menyebabkan hilangnya nyawa korban Yosua Hutabarat dan luka mendalam bagi keluarga korban," kata Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) kemarin. [Brigadir J](https://www.kompas.com/tag/brigadir-j)), Kuat Ma'ruf, dalam surat tuntutan.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Top Nasional: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Partai ... (Nasional Tempo.co)

Jaksa penuntut umum menuntut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Rico Marbun menyebut Partai Gelora mendorong Ketua Umum Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. "Kalau Partai Gelora jelas, punya 700 ribu lebih kader dibandingkan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil yang tidak punya partai. Tak hanya partai parlemen, partai baru juga turut serta mendorong kader internal untuk diusung dalam Pilpres 2024," kata Rico dalam keterangannya, Ahad, 15 Januari 2023. [Kuat Ma’ruf](https://www.tempo.co/tag/kuat-maruf) dan Ricky Rizal dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Partai Gelora akan mendorong kadernya untuk berlaga dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024. Jaksa menyimpulkan tindakan Ricky Rizal telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 340 KUHP.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Deretan Peran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang Diungkap Jaksa ... (Nasional Kompas.com)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf. Lihat Foto. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir ...

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Yaitu jiwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa. Baca juga: (Penulis : Irfan Kamil, Singgih Wiryono

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Tuntutan Ferdy Sambo Diprediksi Sama Seperti Kuat Ma'ruf dan ... (Nasional Tempo.co)

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan menjalani sidang tuntutan di Pnegadilan Negeri Jakarta ...

Dalam pertemuan itu, Ricky mengaku awalnya Sambo menanyakan soal peristiwa yang terjadi di Magaleng sehari sebelumnya. "Karena terlihat dari konstruksi tuntutan jaksa kepada Kuat dan Ricky," ujarnya Senin, 16 Januari 2023. Sambo diprediksi akan mendapatkan tuntutan tak jauh seperti yang diberikan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Post cover
Image courtesy of "Liputan6.com"

4 Fakta Kuat Ma'ruf Dituntut Jaksa Hukuman 8 Tahun Penjara di ... (Liputan6.com)

Terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat sidang di PN ...

Jaksa menyatakan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian menurut jaksa, terdakwa Kuat Ma’ruf terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Akibat perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ucap dia. Dalam rangkaian peristiwa, Kuat Ma’ruf disebut turut serta ke kediaman Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan bersama terdakwa Putri Candrawathi dan Ricky Rizal, dalam kondisi mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. Pesan tersebut berasal dari Martin Luther King Jr seorang aktivis asal Amerika Serikat yang menjadi juru bicara dan pemimpin gerakan hak sipil tahun 1954 sampai 1968. Namun di pengadilan kebenaran itu akan memenangkan maraton. [JPU](https://www.liputan6.com/news/read/5181066/sampaikan-fakta-hukum-jaksa-kuat-maruf-jalankan-peran-dari-ferdy-sambo) menyampaikan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf menjalankan perannya di Rumah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sesuai dengan arahan dari terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. "Terdakwa Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Berikut sederet fakta terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihimpun Liputan6.com: "Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023. "Menjatuhkan pidana terhadap Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara 8 tahun dikurangi masa tahanan," sambungnya. [Kuat Ma’ruf](https://www.liputan6.com/tag/kuat-maruf) dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Prediksi Tuntutan Ferdy Sambo, Sama Seperti Ricky Rizal dan Kuat ... (Nasional Tempo.co)

Sambo diprediksi akan mendapatkan tuntutan tak jauh seperti yang diberikan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ...

Dalam pertemuan itu, Ricky mengaku awalnya Sambo menanyakan soal peristiwa yang terjadi di Magaleng sehari sebelumnya. "Karena terlihat dari konstruksi tuntutan jaksa kepada Kuat dan Ricky," ujarnya Senin, 16 Januari 2023. Sambo diprediksi akan mendapatkan tuntutan tak jauh seperti yang diberikan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Keluarga Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 ... (detikNews)

"Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa," kata pengacara keluarga Yosua Hutabarat.

Keluarga Yosua juga kecewa terhadap kesimpulan jaksa. "Bukan hanya mereka menganggap tuntutan tersebut sangat ringan, tapi kesimpulan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada sidang sangat tidak berdasar. Menurut keluarga, kesimpulan jaksa tidak berdasar.

Post cover
Image courtesy of "KOMPAS.com"

Alasan Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal (KOMPAS.com)

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dengan ...

Editor: Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih, Dani Prabowo).Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/23051501/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-dituntut-8-tahun-bui-pengacara-keluarga-brigadir) (16/1/2023). Sumber: Kompas.com (Rahel Narda Chaterine, Singgih wiryono, Irfan Kamil [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/12471211/jaksa-tuntut-kuat-maruf-8-tahun-penjara-di-kasus-pembunuhan-berencana) (16/1/2023). [KompasTV](https://www.kompas.tv/article/368614/jaksa-tuntut-ricky-rizal-8-tahun-penjara-sama-dengan-kuat-maruf) (16/1/2023). [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/07390751/3-hal-memberatkan-di-tuntutan-kuat-maruf-berbelit-hingga-picu-kegaduhan-di) (17/1/2023), Jaksa menyampaikan sederet hal yang dinilai meringankan tuntutan Kuat. [Ricky dan Kuat Kompak Mengaku Tak Tahu Sambo Tembak Yosua](https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/06/073000365/ricky-dan-kuat-kompak-mengaku-tak-tahu-sambo-tembak-yosua) [tuntutan Ricky Rizal](https://www.kompas.com/tag/tuntutan-ricky-rizal). [LINK Live Streaming Sidang Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf](https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/16/095308965/link-live-streaming-sidang-tuntutan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf) [Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara](https://www.kompas.com/tag/kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara). KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membacakan tuntutan dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

5 Keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Berencana Brigadir ... (Nasional Tempo.co)

Dalam sidang tuntutan kemarin, Jaksa setidaknya mengajukan lima alasan kenapa Kuat disebut terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Berikut ini ...

Peristiwa ini kemudian berujung pada keributan antara Kuat dan Brigadir J. Jaksa menilai Kuat secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Jaksa memaparkan soal peristiwa yang terjadi di Magelang itu.

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Jaksa Nilai Kuat Ma'ruf Terbukti Bersekongkol dengan Terdakwa ... (Nasional Kompas.com)

Dalam surat tuntutan, JPU membantah keterangan Kuat yang mengaku tidak tahu menahu soal rencana penembakan terhadap Yosua. Hal itu, kata JPU, diperkuat dari ...

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga:

Explore the last week