Pemda perlu berhati-hati mengelola keugangan mengingat ketidakpastian global pada 2023 yang dapat berpengaruh terhadap keuangan negara dan kondisi ...
Hal itu mencakup kebijakan pengalokasian transfer ke daerah (TKD) yang akan berpengaruh terhadap APBD. [kemenkeu](https://www.bisnis.com/topic/2427/kemenkeu) [kementerian keuangan](https://www.bisnis.com/topic/5351/kementerian-keuangan) [pemerintah daerah](https://www.bisnis.com/topic/16545/pemerintah-daerah) [pemda](https://www.bisnis.com/topic/3255/pemda) [sri mulyani](https://www.bisnis.com/topic/3082/sri-mulyani) Luky menyebut bahwa tuntutan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan APBD merupakan konsekuensi logis dari perubahan kebijakan. [Kementerian Keuangan](https://www.bisnis.com/topic/5351/kementerian-keuangan) mengingatkan pemerintah daerah atau [pemda](https://www.bisnis.com/topic/3255/pemda) untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah pada 2023, terutama dalam hal belanja, karena adanya ketidakpastian ekonomi yang dapat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat. [Google News](https://news.google.com/s/CAAqBwgKMKG67wowy-PQAQ?ceid=ID:en&oc=3&hl=en-ID&gl=ID) Oleh karena itu, Luky mengingatkan pemda agar mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dengan cermat.
Menjelang tutup tahun, realisasi APBN 2022 berhasil membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup berpuas diri.
Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai Rp 551,1 triliun. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, akhirnya disepakati bahwa pendapatan negara naik Rp 420,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Surplus terbesar tercatat pada Mei 2022 yang sebesar Rp 132,2 triliun. APBN yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bekerja keras sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik. Dari sisi belanja negara, telah terealisasi sebesar Rp 2.717,6 triliun atau 87,5% dari target belanja yang sebesar Rp 3.106,4 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak per 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,36 triliun atau telah mencapai 104,2% dari target penerimaan pajak di dalam Perpres 98/2022, yang sebesar Rp 1.568,9 triliun. Jokowi dengan yakin, memperkirakan defisit APBN 2022 akan mencapai 2,49% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, penerimaan bea cukai mencapai Rp 293,08 triliun per 14 Desember 2022 atau 98,1% dari target Perpres 98. Realisasi penerimaan hingga 14 Desember 2022 juga naik 41,9% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun. "Hitungan terakhir kita 2,49%, turun drastis pada saat pandemi. Pendapatan negara, sampai dengan 14 Desember 2022, sudah terealisasi Rp 2.479,9 triliun atau telah mencapai 109,43% dari target dalam Perpres 98/2022. Masing-masing yakni defisit Rp 169,5 triliun pada Oktober 2022, kemudian defisit meningkat menjadi Rp 236,9 triliun pada November 2022, dan naik tipis defisit menjadi Rp 237,7 triliun hingga 14 Desember 2022.