Sebagian ulama menyebutkan "haram" untuk mengucapkan selamat hari natal, dan sebagian lainnya "memperbolehkan" dengan beragam alasannya. Advertisement ...
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. "Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan selamat kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. "Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Dan tentunya diharapkan pula bahwa perbedaan ini tidak menjadi sumber konflik maupun perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik). Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Yusuf Al-Qaradawi Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama. Fatwa Dr. **Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih.
Ketika Natal tiba misalnya, umat agama lain seperti Islam turut mengucapkan selamat Natal. Namun jika dilihat dari sisi agama Islam, bagaimana sebenarnya ...
Sekitar 1 Hari yang lalu Dalam Tanya Jawab Agama jilid II, Majelis Tarjih mengeluarkan fatwa dengan menyarankan agar tidak dilakukan pengucapan selamat hari natal kepada umat Kristen. Sehingga hukum orang Islam mengucapkan selamat Natal yang merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada non-muslim menjadi diperbolehkan, walaupun bukan dalam keadaan darurat. “Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia sakit. Al Mumtahanah ayat 8 itu digunakan, tapi bagi yang mengharamkan tidak mendasarkan pada Al Mumtahanah ayat 8,” terang alumni angkatan pertama Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut ini. Teksnya sama, ayatnya sama, bagi kelompok yang membolehkan (ucapan selamat natal) QS. Karenanya, mengucapkan selamat natal merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-muslim, sehingga perbuatan tersebut diperbolehkan. Sementara para ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal berlandaskan pada QS. Ada pula ulama yang lebih memilih berhati-hati karena mengucapkan selamat natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu. Maryam ayat 23-26. Mengutip Muhammadiyah.or.id, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah membahasnya di Pengajian Tarjih pada Rabu (22/12) dengan Wawan Gunawan Abdul Wahid selaku pembicara. Ketika Natal tiba misalnya, umat agama lain seperti Islam turut mengucapkan selamat Natal.
Malang, KLIKMU.CO - Dari tahun ke tahun, hukum mengucapkan selamat Natal kepada nonmuslim selalu menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia.
Sehingga kita harus menghormati umat agama lain dalam melaksanakan hari raya sesuai keyakinan dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya. “Bentuk toleransi yang bisa kita terapkan adalah dengan tidak mengganggu prosesi ibadah agama lain. Terkait dalil yang tidak memperbolehkan, Arif mengatakan bahwa hal tersebut dijabarkan dalam surah Luqman ayat 15. Artinya, tidak boleh ada percampuran antarsatu keyakinan dengan yang lain. “Dalil ini menjadi landasan diperbolehkannya mengucapkan hari raya selamat pada agama lain. Ada yang membolehkan, ada juga yang tidak.
Sebagian besar ulama yang membolehkan memberi ucapan selamat atas hari besar, kepada umat agama lain berpedoman pada Al-Quran surat al-Mumtahanah ayat 8. Di ...
[Islam](https://www.ayobandung.com/tag/Islam) [mengucapkan](https://www.ayobandung.com/tag/mengucapkan) selamat Natal kepada umat Kristiani. [hukum](https://www.ayobandung.com/tag/hukum) [mengucapkan](https://www.ayobandung.com/tag/mengucapkan) selamat [Hari Natal](https://www.ayobandung.com/tag/Hari-Natal) dalam [Islam](https://www.ayobandung.com/tag/Islam) [hukum](https://www.ayobandung.com/tag/hukum) [mengucapkan](https://www.ayobandung.com/tag/mengucapkan) selamat Natal bagi umat [Islam](https://www.ayobandung.com/tag/Islam), karena tidak ada ayat dalam Al-Quran dan hadits yang secara spesifik menjelaskan tentang [hukum](https://www.ayobandung.com/tag/hukum) tersebut. [Selamat](https://www.ayobandung.com/tag/Selamat) Natal [hukum](https://www.ayobandung.com/tag/hukum) [mengucapkan](https://www.ayobandung.com/tag/mengucapkan) selamat [Hari Natal](https://www.ayobandung.com/tag/Hari-Natal) dalam [Islam](https://www.ayobandung.com/tag/Islam), sudah menjadi agenda rutin di tiap tahun. [Hari Natal](https://www.ayobandung.com/tag/Hari-Natal), beberapa masyarakat Indonesia masih berdebat apakah [boleh](https://www.ayobandung.com/tag/boleh) atau tidak [mengucapkan](https://www.ayobandung.com/tag/mengucapkan) selamat, atas perayaan hari besar agama lain, seperti Nyepi, Waisak dan lainnya.
Polemik yang selalu terjadi di setiap tahunnya ini berkaitan dengan istinbath al-hukmi, maka sejumlah ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), ...
Sementara para ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal berlandaskan pada QS. Teksnya sama, ayatnya sama, bagi kelompok yang membolehkan (ucapan selamat natal) QS. Al Mumtahanah ayat 8 itu digunakan, tapi bagi yang mengharamkan tidak mendasarkan pada Al Mumtahanah ayat 8,” jelas Wawan. Ada ulama yang membolehkan pengucapan selamat hari natal karena dasar hukum mengikuti prosesi natal bagi mereka memang boleh. Ada pula ulama yang lebih memilih berhati-hati karena mengucapkan selamat natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu. Bagi umat Islam, perdebatan tentang mengucapkan selamat hari natal masih menjadi polemik di masyarakat.
Memang ada beberapa ulama yang mengharamkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Mereka adalah Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, ...
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." [muslim](https://www.genzdaily.com/tag/muslim) mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Memang ada beberapa ulama yang mengharamkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Kondisi sosial saat Nabi Muhammad saw hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan selamat Natal.
Selain itu, Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non-Muslim. Sampai pun muncul adanya ancaman, tidak sampai menjadikan pemakaian atribut Natal menjadi hal yang dilegalkan oleh syara’. Sebab, berbusana dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi, sebab hal ini menjadi bagian dari larangan tasyabbuh bi al-kuffar (menyerupai non-Muslim) yang diharamkan oleh syara’. Namun, bagaimana jika ada seorang karyawan yang diharuskan memakai atribut Natal oleh atasannya? Di antara ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal adalah Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi. Para ulama yang membolehkan dan mengharamkan sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini.
JABAREKSPRES – Tanggal 25 Desember selalu diperingati sebagai hari besar umat kristiani yakni Hari Natal. Setiap kali natal tiba maka akan rami ucapan ...
Mari kita bahas dahulu kelompok ulama yang mengharamkannya. Untuk aturan mengenai mengucapkan selamat natal pada yang merayakannya, pendapat para ulama terbelah menjadi dua. Karena itulah, kondisi ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi. Namun bagi umat muslim, banyak yang menyebut tidak boleh mengucapkan selamat natal bagi yang merayakan. Setiap kali natal tiba maka akan rami ucapan selamat natal dari banyak kawan dan kerabat juga saudara. Ada yang melarang namun ada juga yang membolehkan.
Bolehkah mengucapkan Selamat Natal? Penjelasan hukum dalam Islam menurut Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad dan Prof Quraish Shihab.
Saya kenal sekali. [hukum mengucapkan selamat Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hukum-mengucapkan-selamat-natal) [hukum orang Islam mengucapkan selamat Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hukum-orang-islam-mengucapkan-selamat-natal) [Ustadz Abdul Somad](https://kaltim.tribunnews.com/tag/ustadz-abdul-somad) [UAS](https://kaltim.tribunnews.com/tag/uas) [Ustadz Adi Hidayat](https://kaltim.tribunnews.com/tag/ustadz-adi-hidayat) [Quraish Shihab](https://kaltim.tribunnews.com/tag/quraish-shihab) [apakah umat islam boleh mengucapkan selamat natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/apakah-umat-islam-boleh-mengucapkan-selamat-natal) [apakah orang islam boleh mengucapkan selamat natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/apakah-orang-islam-boleh-mengucapkan-selamat-natal) [hukum islam mengucapkan selamat natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hukum-islam-mengucapkan-selamat-natal) [hukum mengucapkan selamat natal dalam islam](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hukum-mengucapkan-selamat-natal-dalam-islam) [apa hukumnya mengucapkan selamat natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/apa-hukumnya-mengucapkan-selamat-natal) [Natal 2022](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal-2022) [TribunKaltim.co](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tribunkaltimco) [selamat natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/selamat-natal) [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal) [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal) itu bagian dari basa-basi, hubungan baik. [Ustadz Adi Hidayat](https://kaltim.tribunnews.com/tag/ustadz-adi-hidayat), [UAS](https://kaltim.tribunnews.com/tag/uas) dan Prof [Quraish Shihab](https://kaltim.tribunnews.com/tag/quraish-shihab). [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal) namun ada pula yang membolehkan memberikan ucapan Selamat [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal). [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal)? [Quraish Shihab](https://kaltim.tribunnews.com/tag/quraish-shihab) [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal). [Quraish Shihab](https://kaltim.tribunnews.com/tag/quraish-shihab), ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait ucapan 'Selamat [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal)'. [Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/natal) kepada umat Kristiani? [hukum mengucapkan selamat Natal](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hukum-mengucapkan-selamat-natal) dalam Islam, simak penjelasan dari tiga ulama yakni [Ustadz Adi Hidayat](https://kaltim.tribunnews.com/tag/ustadz-adi-hidayat), [Ustadz Abdul Somad](https://kaltim.tribunnews.com/tag/ustadz-abdul-somad) (UAS) dan Prof [Quraish Shihab](https://kaltim.tribunnews.com/tag/quraish-shihab). [Natal 2022](https://kaltim.tribunnews.com/topic/natal-2022)
Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan Selamat Natal atau memberikan ucapan selamat (Tahniah) kepada umat Kristiani? Dalam hal ini ada dua pendapat.
[ucapan Selamat Natal](https://kalam.sindonews.com/topic/59946/ucapan-selamat-natal)adalah Ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia. Kalangan yang melarang adalah mayoritas ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali). Dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan ucapan Selamat hari raya untuk agama lain di antaranya, Surat Al-Mumtahanah ayat 8; Surat Al-Baqarah ayat 83; Surat An-Nahl ayat 90; Surat An-Nisa' ayat 86. Mereka mengharamkan ucapan Selamat Natal atau bertahniah kepada non muslim yang sedang berhari raya. Mayoritas [ulama 4 mazhab](https://kalam.sindonews.com/topic/43078/empat-mazhab)melarang, sedangkan sebagian ulama kontemporer membolehkannya. "Tidak ada larangan bagi individu muslim atau organisasi Islam untuk mengucapkan selamat atas peringatan (Natal) ini secara lisan atau dengan kartu yang tidak mengandung syiar atau ucapan keagamaan yang berlawanan dengan prinsip Islam. "Perbuatan (ucapan selamat untuk hari raya agama lain) ini termasuk dalam berbuat baik yang diperintahkan Allah kepada seluruh manusia tanpa perbedaan. Dalam hal ini ada dua pendapat, yaitu: (1) Hukumnya boleh menurut ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia. (2) Dilarang menurut mayoritas ulama 4 Mazhab. Tidak ada larangan menerima hadiah dari mereka dan memberi hadiah pada mereka. Ucapan tahniah Natal merupakan persoalan khilafiyah sebab masing-masing memiliki dasar argumentasinya. Hanya saja mereka, Nasrani berlebihan pada Nabi Isa dan menganggapnya tuhan.
JATIMTIMES - Memberikan ucapan selamat Natal masih menjadi pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh kaum muslim. Perayaan Hari Natal sendiri jatuh setiap 25 ...
"Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Sebab saat di Mesir, ia kerap membaca koran dimana ulama Al Azhar berkunjung ke pimpinan umat kristiani untuk mengucapkan selamat Natal. Namun, ia menegaskan meski mengucapkan selamat Natal itu tidak diperbolehkan, bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani. Berdasarkan berbagai sumber serta fatwa, Quraish Shihab berpandangan mengucapkan selamat Natal dibolehkan dengan syarat. Ditegaskan Ustaz Adi Hidayat, mengucapkan selamat kepada agama lain, erat dengan unsur pengakuan. [ ucapan selamat Natal](https://www.malangtimes.com/tag/hukum-ucapkan-selamat-natal) masih menjadi pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh kaum muslim.
Beberapa orang mungkin sadar bahwa dari tahun ke tahun umat Muslim dihadapkan dengan pandangan dalam menyampaikan ucapan Natal. Hal ini muncul karena ada ...
Meskipun yang kita ketahui mengucapkan selamat Natal dalam Islam diharamkan, namun ada pendapat yang berbeda mengenai hal ini. Oleh karena itu, mengucapkan Natal adalah salah satu perbuatan baik kepada kaum non-muslim. Namun, bagaimana hukum mengucapkan Natal dalam Islam? Benarkah ada larangan dalam mengucapkan selamat Natal? "Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Hal ini muncul karena ada anggapan bahwa mengucapkan berarti orang tersebut adalah bagian dari yang merayakan Natal.
TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki penghujung tahun 2022, salah satu perayaan besar yang cukup dinantikan adalah hari Natal. Dimana seluruh umat kristiani didunia ...
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu. Berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, dan Prof Quraish ...
[Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad). [Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad) [Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad) menyebut tiga hal: [Selamat Natal](https://palu.tribunnews.com/tag/selamat-natal) menurut Ustaz [Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad) hingga Prof [Quraish Shihab](https://palu.tribunnews.com/tag/quraish-shihab). [Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad) dengan tegas menyebut hukum mengucapkan Selamat [Natal](https://palu.tribunnews.com/tag/natal) haram hukumnya bagi umat Islam. [Abdul Somad](https://palu.tribunnews.com/tag/abdul-somad), dan Prof Quraish Shihab.
Atmosfer dalam perayaan hari natal ini sangat terasa bahkan disambut baik oleh agama lain, termasuk umat Islam. Banyak masyarakat dari berbagai golongan dan ...
Ketika mengatakan bahwa Al-Qur’an mengabadikan Selamat Natal yang diucapkan Nabi Isa, tidak dilarang membacanya dan tidak pula keliru mengucapkan “selamat” kepada siapa saja. Syeikh Yusuf al Qaradhawi juga menjelaskan bahwa tidak ada hal yang mencegah untuk mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim akan tetapi jangan ikut memperingati ritual agama mereka. Quraish Shihab sangat berhati-hati dalam menjelaskan masalah hukum mengucapkan “Selamat Natal”. Menurut Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, serta Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiarsyiar agama mereka. Sesungguhnya di dalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan. Bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal kepada umat kristiani. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orangorang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran. Surah ini mengabadikan ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu. Dalam tafsir al-Misbah ia menyebutkan bahwa dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa. Namun hal ini, berbeda pendapat terkait hukum mengucapkan selamat natal menurut Prof. Islam melarang umatnya untuk meniruniru berbagai perilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu di luar Islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: ...
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. "Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan selamat kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Dan tentunya diharapkan pula bahwa perbedaan ini tidak menjadi sumber konflik maupun perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik). Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." Yusuf Al-Qaradawi Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama. **Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih.
Hukumnya boleh menurut ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia. Dilarang menurut mayoritas ulama 4 Mazhab. Dikutip dari Sindonews, Dai lulusan Al-Azhar Mesir ...
Dalam Kitab Al-Muntaha dikatakan: Tidak ada jual beli kita pada mereka pada hari itu dan memberi hadiah mereka karena hari raya mereka karna hal itu termasuk mengagungkan mereka sehingga hal ini menyerupai memulai ucapan salam. “Aku melihat sebagian ulama muta’akhirin menuturkan pendapat yang sama denganku, lalu ia berkata: Termasuk dari bid’ah terburuk adalah persetujuan muslim pada Nasrani pada hari raya mereka dengan menyerupai dengan makanan dan hadiah dan menerima hadiah pada hari itu. Ibnu Qasim tidak menyukai (memakruhkan) hal itu karena takut turunnya kebencian pada mereka karena mereka berkumpul karena kekufuran mereka. Berkata penulis kitab Al-Jamik Al-Asghar: Apabila memberi hadiah kepada sesama muslim dan tidak bermaksud mengagungkan hari itu tetapi karena menjadi tradisi sebagian manusia maka tidak kafir akan tetapi sebaiknya tidak melakukan itu pada hari itu secara khusus dan melakukannya sebelum atau setelahnya supaya tidak menyerupai dengan kaum tersebut. Tidakkah engkau tahu bahwa tidak halal bagi muslim membelikan sesuatu untuk kaum Nasrani untuk kemaslahatan hari raya mereka baik berupa daging, baju; tidak meminjamkan kendaraan dan tidak menolong apapun dari agama mereka karena hal itu termasuk mengagungkan kesyirikan mereka dan menolong kekafiran mereka. “Hafs Al-Kabir berkata: Apabila seorang muslim yang menyembah Allah selama 50 tahun lalu datang pada Hari Niruz (tahun baru kaum Parsi dan Kurdi pra Islam) dan memberi hadiah telur pada sebagian orang musyrik dengan tujuan untuk mengagungkan hari itu, maka dia kafir dan terhapus amalnya. “Haram mengucapkan selamat, takziyah (ziarah orang mati), iyadah (ziarah orang sakit) kepada non-muslim karena itu berarti mengagungkan mereka menyerupai (mengucapkan) salam. Ibnu Qasim juga tidak menyukai seorang muslim memberi hadiah pada Nasrani pada hari rayanya sebagai hadiah. Tidak ada larangan menerima hadiah dari mereka dan memberi hadiah pada mereka. “Perbuatan (ucapan selamat untuk hari raya agama lain) ini termasuk dalam berbuat baik yang diperintahkan Allah kepada seluruh manusia tanpa perbedaan. Apabila berniat untuk makan minum dan bersenang-senang saja tidak kafir.” Kalangan yang membolehkan ucapan Selamat Natal adalah Ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia.