Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RA) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
The site owner may have set restrictions that prevent you from accessing the site.
REPUBLIKA.CO.ID,, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 miliar dalam lelang ...
Atas perbuatannya, Abdul sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Abdul. Dia memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Firli mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Kepedulian kita harapan mereka. KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data terkait kasus ini. [Polda Jawa Timur](https://www.liputan6.com/news/read/5147550/ditangkap-kpk-segini-harta-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif) pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin. [KPK ](https://www.liputan6.com/news/read/5147550/ditangkap-kpk-segini-harta-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif)juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY). [Firli Bahuri](https://www.liputan6.com/news/read/5147550/ditangkap-kpk-segini-harta-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif) menyebut pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari laporan yang dilayangkan masyarakat.
Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Filri.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga:
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.
Dalam penahanan Latif, Firli menuturkan telah menjunjung tinggi hukum yang berlaku. "Alasan kita karena bisa saja ada kekhawatiran dia melarikan diri. Selain itu, ada sejumlah kekhawatiran tersangka melalukan hal yang menghambat penyidikan, sehingga harus ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta ...
Baca juga:
Uang suap yang diterima diduga sampai Rp 5,3 miliar. REPUBLIKA.CO.ID,, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin ...
Atas perbuatannya, Abdul sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Abdul. Dia memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron diduga menggunakan sebagian uang 'panas' yang diterima untuk keperluan survei elektabilitas.
News “Hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Firli.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Baca juga:
Bupati Bangkalan terjerat dalam kasus suap lelang jabatan. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Penahanan itu dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022. Firli menuturkan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus jual-beli jabatan. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50 hingga Rp 150 juta.
Sesuai dengan fungsi jabatan yang diinginkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (8/12/2022). Dirangkum detikcom, Kamis (8/12/2022), Abdul Latif dan sejumlah tersangka lainnya langsung dibawa ke gedung KPK setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta.
JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima kepala dinas di Pemerintah ...
Selanjutnya untuk tersangka Agus, Wildan, dan Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian untuk tersangka Hosin dan tersangka Salman ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan untuk tersangka Bupati Abdul Latif selaku penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
KPK menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang telah ditahan menerima suap Rp5,3 M dalam suap lelang jabatan di lingkungan pemkab.
Pada acara yang sama hadir pula Ketua KPK Firli Bahuri yang memberikan sambutan, juga ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sejumlah kepala daerah lainnya. Penetapan enam tersangka tersebut diawali dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan bupati yang biasa disapa Ra Latif itu sebagai tersangka dan dicegah keluar negeri sejak Oktober lalu. Adapun kronologi penahanan Ra Latif, kata Firli, berawal dari pemeriksaan penyidik KPK yang dilakukan di Mapolda Jatim, Surabaya pada Rabu (7/12). Sebelum ditahan, Ra Latif yang sudah berstatus tersangka itu hadir di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12). [KPK](https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk)) menduga tersangka [Bupati Bangkalan](https://www.cnnindonesia.com/tag/bangkalan), Jawa Timur, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Walau ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Ra Latif sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi Halaman all.
Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Bagus Santosa)Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Selain Abdul Latif Imron, ada 5 pejabat lainnya yang diduga juga ditangkap KPK. Menurut dia, ketiga orang yang terlibat sebagai panitia seleksi justru belum ditahan KPK. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman, Syakirun Ni'am Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. "Uangnya kan tidak diterima bupati. Pansel siapa, yaitu sekda dan kawan-kawan," terangnya. "Ya transaksinya dengan mereka. Dan mereka sama sekali tidak pernah menyerahkan uang itu ke bupati," katanya. Baca juga: Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.
Bupati Bangkalan ditahan oleh KPK, Kamis dini hari, 8 Desember 2022, pukul 00.05 WIB.
[Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan](https://nasional.tempo.co/read/1665762/bupati-bangkalan-resmi-jadi-tersangka-kasus-suap-lelang-jabatan) Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat pun turut terseret. [KPK](https://www.tempo.co/tag/kpk) memungkapkan Abdul Latif Amin memungut 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. [KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan](https://nasional.tempo.co/read/1665644/kpk-tahan-bupati-bangkalan-dalam-kasus-korupsi-lelang-jabatan) Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim. [Bupati Bangkalan](https://www.tempo.co/tag/bupati-bangkalan) R.
Ra Latif adalah adik dari Fuad Amin mantan Bupati Bangkalan 2003-2013 yang menjadi narapidana kasus suap pencucian uang dan dipenjara 13 tahun. Halaman all.
Baca juga:
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap sebesar Rp 5,3 miliar. Simak profil dan harta kekayaannya.
Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Lulus SMP, dia masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. [KPK Umumkan Bupati Bangkalan dan 5 Bawahannya Jadi Tersangka Lelang Jabatan](https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/00491101/kpk-umumkan-bupati-bangkalan-dan-5-bawahannya-jadi-tersangka-lelang-jabatan) [Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar](https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/01375191/bupati-bangkalan-abdul-latif-diduga-terima-suap-rp-53-miliar) [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/15205151/profil-abdul-latif-amin-imron-bupati-bangkalan-tersangka-korupsi-sekaligus) (28/10/2022), Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang yang mendapatkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/01375191/bupati-bangkalan-abdul-latif-diduga-terima-suap-rp-53-miliar), Rabu (7/12/2022), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar. Bupati Bangkalan Abdul Latif juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta. [harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif](https://www.kompas.com/tag/harta-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif) Amin Imron: Tercatat, Latif juga menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia. [Bupati Bangkalan](https://www.kompas.com/tag/bupati-bangkalan) Abdul Latif Amin Imron dan lima orang bawahannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Atas perbuatannya, Latif pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Suap tersebut diduga berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Begini duduk perkaranya.
Latif diduga menerima uang sekitar Rp 5,3 miliar dari komitmen fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. Firli mengatakan besaran uang yang diterima Latif bervariasi sesuai posisi jabatan yang diinginkan. Abdul Latif diduga menerima uang suap total hingga Rp 5,3 miliar.
Mohni menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan setelah menerima Surat Keputusan yang diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di .
Supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan "Ya, akan segera diisi. "Supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan," ucap dia.
KPK membeberkan cara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengumpulkan uang suap dari peserta lelang jabatan dan pungutan proyek.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Besaran uang yang diminta sebagai pungutan diduga sebesar 10 persen dari setiap nilai proyek. Nilainya menyesuaikan dengan posisi JPT yang mereka inginkan. Baca juga: (Penulis : Syakirun Ni'am
Penunjukan Mohni sebagai Plt ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diberikan oleh Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur ...
Tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan kalau tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022,” pungkas Emil.(wld/gat/ipg) Usai pelantikan, Mohni mengatakan bahwa pihaknya bakal segera menuntaskan program yang belum selesai karena menjelang akhir tahun 2022. Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bupati Bangkalan Ra Latif yang menjadi tersangka KPK adalah adik dari almarhum Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan yang juga pernah jadi napi tipikor.
Ra Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon yang juga keponakannya. Ia tercatat tak memiliki hutang dan surat berharga. Ra Momon adalah putra dari almarhum Fuad Amin sebelum menjadi bupati Bangkalan pendahulu Ra Latif adalah Ketua DPRD Bangkalan. Total, ada lima ASN yang memberikan commitment fee kepada Ra Latif melalui orang kepercayaan bupati tersebut demi dinyatakan lolos seleksi jabatan. Fuad wafat pada 16 September 2019 karena serangan jantung dengan masih menyandang status sebagai narapidana. Secara pribadi, Ra Latif dikenal sebagai adik almarhum Bupati Bangkalan periode 2003-2013 dan Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 Fuad Amin Imron.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni memastikan roda pemerintahan tidak terganggu meski tanpa kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron yang ditangkap KPK.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. “Kalau ada masyarakat membutuhkan layanan, tetap dilayani. Baca juga: [Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ra Latif Sempat Hadiri Hari Antikorupsi di Surabaya, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar](https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/115100778/kasus-korupsi-bupati-bangkalan-ra-latif-sempat-hadiri-hari-antikorupsi-di) [BANGKALAN](https://www.kompas.com/tag/bangkalan), KOMPAS.com – Wakil Bupati [Bangkalan](https://www.kompas.com/tag/bangkalan), Jawa Timur, Mohni mengaku prihatin atas peristiwa ditangkapnya Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron bersama lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Rabu (7/12/2022).
KANALSATU - Wakil Bupati Bangkalan Mohni mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan ...
Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan talent pool yang berlaku 3 tahun," jelasnya. "Pemprov berusaha menjadi teladan yang baik. Oleh karena itu, Wagub Emil menambahkan, Pemprov Jatim berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan. Karena dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor," jelas Emil. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim. "Jadi kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas.
Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Halaman all.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Besaran fee itu hingga Rp 150 juta.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. [5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas](https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/202229878/5-kepala-dinas-di-bangkalan-ditangkap-kpk-wabup-segera-tunjuk-pelaksana) [Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu](https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/181009378/bupati-bangkalan-ditangkap-kpk-wabup-pastikan-roda-pemerintahan-tak) Kemarin, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama lima kepala OPD Bangkalan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022). Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.