Sementara itu, produk obat sirup buatan PT Yarindo Farmatama, Flurin DMP Sirup, mengandung cemaran etilen glikol hampir 100 kali lebih tinggi dari ambang batas ...
Try again later, or contact the app or website owner. We can't connect to the server for this app or website at this time. The request could not be satisfied.
JAKARTA, Investor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menindak PT Yarindo Farmatama, karena memproduksi obat tidak memenuhi standar.
Pemikiran tersebut mulai muncul pada tahun 1988. Ide melahirkan Yarindo Farmatama muncul di tahun 1998 ketika terjadi krisis keuangan. Yarindo Farmatama sendiri merupakan anak perusahaan Fahrenheit.
BPOM mengungkapkan PT Yarindo Farmatama menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol sebesar 48 mg/ml.
Dikembangkan dengan beberapa kriteria, salah satunya industri farmasi yang tingkat kepatuhannya tidak baik. "Produk PT Yarindo Farmatama yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml, di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkapkan salah satu produk dari PT Yarindo Farmatama, yakni Flurin DMP Sirup, terbukti tercemar etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml.
PT Yarindo Farmatama buka suara soal dugaan melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut.
Sebab, hingga kini belum pihak yang menemukan data akurat terkait adanya korban meninggal karena mengkonsumsi obat Flurin DMP buatan PT Yarindo Farmatama. Karena kami tidak pernah membeli atau menggunakan bahan ini di dalam proses seluruh obat-obatan yang kami produksi," ujarnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Vitalis juga mengungkapkan PT Yarindo Farmatama dalam kasus ini juga menjadi pihak yang dirugikan. Lebih lanjut, Vitalis mengatakan manajemen PT Yarindo Farmatama sangat komitmen membantu BPOM untuk menyelesaikan kasus zat pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. [Yarindo Farmatama ](https://www.cnnindonesia.com/tag/yarindo-farmatama)buka suara soal dugaan melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau [gagal ginjal akut](https://www.cnnindonesia.com/tag/gagal-ginjal-akut).
Yarindo Farmatama dan Unibebi diduga melakukan tindak pidana usai menggunakan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas.
Sementara produk Unibebi terdiri atas 8 suplemen kesehatan dan 3 obat tradisional. Mengutip situs BPOM, kedua perusahaan tersebut memiliki produk farmasi terdaftar sebanyak 52 unit. Sementara PT Yarindo Farmatama, Bisnis tidak menemukan adanya produk farmasi perusahaan yang memiliki sertifikat TKDN di situs P3DN Kemenperin. Di dalam situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), PT Yarindo Farmatama memiliki 22 sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk berbagai macam jenis produk. PT Yarindo Farmatama memiliki 42 produk terdaftar, sedangkan Unibebi memiliki 12 produk terdaftar. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang, Banten, dan PT Universal Pharmaceutical Industries atau Unibebi yang berlokasi di Kota Sibolga, Sumatra Utara.
Sebelumnya, BPOM RI telah merilis satu produk milik PT. Yarindo Farmatama, yakni Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu kemasan dus, botol plastik @60 ml yang ...
Yarindo Farmatama dalam memproduksi obat Flurin tidak menggunakan zat pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Yarindo Farmatama membuka pintu kepada BPOM dan Kepolisian untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek โ praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan. Tidak ada satupun aturan BPOM yang kami abaikan dan langgar.
Pihak PT Yarindo Farmatama produsen obat sirup Flurin membantah temuan BPOM terkait kontaminasi etilen glikol di atas ambang batas.
Dengan cemaran etilen glikol (EG) di atas ambang batas aman, hingga produk tidak memenuhi persyaratan," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10) - Mengubah bahan baku obat dengan bahan baku yang tidak memenuhi syarat. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo.
"Karena pada 2020 NIE (nomor izin edar) sudah menggunakan bahan baku pelarut dari Dow Chemical yang berstatus pharmaceutical grade yang dibuktikan dengan COA ( ...
Terakhir adalah obat Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus dan botol sebesar 60 ml. Produk lainnya adalah Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus dan botol sebesar 15 ml. Obat tersebut diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus dan botol plastik sebesar 60 ml. [BPOM](https://www.tempo.co/tag/bpom) telah menyetujui penggunaan bahan baku yang terkandung dalam produk Flurin DMP Sirup. Menurutnya, kerja sama antara perusahaan dan CV Budiarta juga sudah diketahui oleh BPOM dan telah disetujui dengan terbitnya dokumen surat izi edar produk Flurin DMP Sirup. Vitalis juga menampuk pernyataan Kepal BPOM Penny Kusumastuti Lukito bahwa perusahaan tidak melakukan kualifikasi pemasok suplier bahan baku obat (BBO).
Perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup Flurin ini dikenai sanksi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terkait adanya cemaran ...
Barang bukti yang disita dari PT Yarindo Farmatama terdiri dari bahan baku, produk jadi, bahan pengemas, serta dokumen. Lukito mengungkapkan, obat sirup buatan PT Yarindo Farmatama memiliki cemaran etilen glikol 480 kali lipat dari standar. Kami tidak pernah membeli bahan yang namanya etilen (produk tercemar etilen)," terang Vitalis usai konferensi pers 'Hasil Penindakan Industri Farmasi yang Memproduksi Sirup Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan, dan Mutu' di PT Yarindo Farmatama, Serang, Banten pada Senin 31 Oktober 2022. Kalau tidak salah sekitar 2015 perubahan (penggantian) supplier-nya." "Tidak ada perubahan komposisi obat. Jadi kami pindah (supplier) ke Thailand," jelas Vitalis. [Tak Hanya 2, BPOM Ungkap 1 Lagi Perusahaan yang Cemaran EG dan DEG Produknya Melebihi Batas](https://www.liputan6.com/health/read/5112433/tak-hanya-2-bpom-ungkap-1-lagi-perusahaan-yang-cemaran-eg-dan-deg-produknya-melebihi-batas) [BPOM Dapati Obat Sirup Flurin DMP Pakai Pelarut Propilen Glikol dengan Kadar EG Amat Tinggi](https://www.liputan6.com/health/read/5112409/bpom-dapati-obat-sirup-flurin-dmp-pakai-pelarut-propilen-glikol-dengan-kadar-eg-amat-tinggi) [BPOM: Obat Sirup Produk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries Terbukti Mengandung Cemaran EG dan DEG Sangat Tinggi](https://www.liputan6.com/health/read/5112367/bpom-obat-sirup-produk-pt-yarindo-farmatama-dan-pt-universal-pharmaceutical-industries-terbukti-mengandung-cemaran-eg-dan-deg-sangat-tinggi) Walau begitu, Vitalis tidak menyebut secara jelas, apa nama manufaktur yang menjadi supplier perusahaan farmasinya. "Kami pernah sekali ganti supplier dan itu dilaporin kok (ke BPOM). Selain itu, dalam industri farmasi sendiri, propilen glikol digunakan untuk formula obat terutama pada sediaan likuid. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI Penny K. Propilen Glikol merupakan salah satu eksipien yang sering digunakan dalam sediaan likuid.
PT Yarindo Farmatama angkat bicara usai produknya disebut tercemar etilen glikol. Mereka mengklaim telah menjalankan prosedur yang ditetapkan oleh BPOM.
Dikembangkan dengan beberapa kriteria, salah satunya industri farmasi yang tingkat kepatuhannya tidak baik," pungkas Penny. Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito membeberkan obat sirup Flurin buatan PT Yarindo Farmatama memiliki cemaran etilen glikol ratusan kali lipat dari standar. Perusahaan tersebut juga memiliki rekam jejak kepatuhan produk yang tidak bagus selama dua tahun terakhir.
Menurut Vitalis, pihaknya tidak mengubah komposisi obat. Jika ada kesalahan atau perubahan dalam kandungan obat sirup, semestinya BPOM tidak mengeluarkan ...
Hal ini buntut dari maraknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia karena diduga berasal dari obat sirop. Sekitar 1 Jam yang lalu Sebab, penggunaan bahan baku obat perusahaan farmasinya sudah diteliti dan sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) BPOM. Sekitar 6 Jam yang lalu Sekitar 5 Jam yang lalu Kami juga sudah tiga kali daftar ulang (mendaftarkan ulang produk obat sirup ke BPOM)," terangnya. Vitalis turut sedih dengan adanya sanksi dari BPOM. Menurut Vitalis, pihaknya tidak mengubah komposisi obat. "Tidak ada perubahan komposisi obat. NIE ini keluar (selepas daftar ulang produk) untuk tahun 2020 sampai 2025. "Kalau, katakanlah kami salah (dari segi proses produksi dan kandungan produk obat), kenapa NIE kami keluar (selama ini)? Dia mempertanyakan mengapa selama ini BPOM mengeluarkan Nomor Izin Edar (NIE) terhadap obat sirup PT Yarindo.
Selain temuan EG dan DEG, ada beberapa kesalahan lain PT.Yarindo, seperti menggunakan bahan baku obat tak memenuhi syarat.
"Untuk yang maturitasnya rendah sering melakukan pelanggaran. Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), Bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol). [bahan baku pelarut Propilen Glikol](https://www.tribunnews.com/tag/bahan-baku-pelarut-propilen-glikol) dan produk jadi mengandung EG dan DEG pada [obat sirup Plurin](https://www.tribunnews.com/tag/obat-sirup-plurin) produk [PT Yarindo Farmatama](https://www.tribunnews.com/tag/pt-yarindo-farmatama). [Rina Ayu Panca Rini](https://www.tribunnews.com/penulis/rina-ayu-panca-rini)Editor: [Eko Sutriyanto](https://www.tribunnews.com/editor/eko-sutriyanto) [Rina Ayu Panca Rini](https://www.tribunnews.com/penulis/rina-ayu-panca-rini) [Eko Sutriyanto](https://www.tribunnews.com/editor/eko-sutriyanto) Seperti menggunakan bahan baku obat tak memenuhi syarat (TMS), tidak melakukan kualifikasi bahan pemasok obat termasuk tidak melakukan pengujian suppllier bahan baku obat termasuk tidak uji coba untuk parameter cemaran EG dan DEG. [BPOM Temukan Bahan Pelarut Obat Sirup Lebihi Batas, 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana 10 Tahun](https://www.tribunnews.com/kesehatan/2022/11/01/bpom-temukan-bahan-pelarut-obat-sirup-lebihi-batas-2-perusahaan-farmasi-terancam-pidana-10-tahun)
Bisnis.com, JAKARTA - PT Yarindo Farmatama mengklaims ebagai koran dari pihak yang tidak bertanggung jawab dalam kasus etilen glikol (EG) dan dietilen ...
Syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml. "Produk Flurin DMP Sirop terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml. [BPOM](https://www.bisnis.com/topic/5813/BPOM) [dietilen glikol](https://www.bisnis.com/topic/56936/dietilen-glikol) [obat sirup](https://www.bisnis.com/topic/56919/obat-sirup) Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus menegaskan, pihaknya telah menjadi korban dari sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. Produk tersebut mengandung sekitar 48 mg/ml EG. [ dietilen glikol](https://www.bisnis.com/topic/56936/dietilen-glikol) (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada produk [obat](https://www.bisnis.com/topic/56919/obat-sirup) Flurin DMP Sirop.
Adapun dua perusahaan farmasi tersebut, ditindak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol ...
Try again later, or contact the app or website owner. We can't connect to the server for this app or website at this time. The request could not be satisfied.
PT Yarindo Farmatama produsen obat Flurin DMP Sirup buka suara soal temuan BPOM terkait EG. Pihaknya menegaskan selama 20 tahun produknya tak bermasalah.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut cemaran etilen glikol dalam produk obat sirup PT Yarindo sangat tinggi. Selain itu Vitalis juga mengkonfirmasi bahwa PT Yarindo Farmatama tidak pernah memesan zat pelarut EG dan DEG dalam bentuk apapun. Manager bidang hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengungkapkan selama hampir 20 tahun ini produk mereka tidak pernah bermasalah.