Kasus pertama adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J awal Juli lalu. Anggota polisi itu tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy ...
Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. Kasus terakhir adalah peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku telah meminta Kepala Divisi Propam Polri agar melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait kasus narkoba. Dalam kasus tersebut, mereka yang dijerat adalah Sambo, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. [ Ferdy Sambo ](https://www.cnnindonesia.com/tag/irjen-ferdy-sambo)yang belakangan telah dipecat. [ Listyo Sigit Prabowo](https://www.cnnindonesia.com/tag/listyo-sigit-prabowo).