Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab ...
Terakhir, apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian. Data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN melalui portal pendataan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non-ASN yang telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. [ASN](https://www.liputan6.com/tag/asn) pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. [tenaga honorer](https://www.liputan6.com/tag/tenaga-honorer) atau non-ASN yang telah dimulai pada September 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022. [honorer](https://www.liputan6.com/tag/honorer) yang bekerja di pemerintah berjumlah 2.215.542, yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah. [pendataan tenaga non-ASN](https://www.liputan6.com/tag/pendataan-tenaga-non-asn) tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN, [BKN](https://www.liputan6.com/tag/bkn) mencatat terdapat 152.803 data non-ASN tidak sesuai ketentuan. [pendataan non-ASN](https://www.liputan6.com/tag/pendataan-non-asn), BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi. Melansir data yang diberikan BKN, Rabu (5/10/2022), instansi yang mempekerjakan tenaga honorer terbanyak yakni Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 139.560 orang. "Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," jelas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama, Senin (10/10/2022). "Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap pimpinan unit kerja maupun PPK instansi," tuturnya. Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022, tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN. Menurut data BKN per 7 Oktober 2022, sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya, tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal ...
GUMUKMAS](sosialisasi-budidaya-udang-di-desa-mayangan-kec-gumukmas) [Perawat Anestesi RSD Balung Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Anestesi](perawat-anestesi-rsd-balung-mengikuti-pelatihan-sertifikasi-anestesi) [Tembok SDN Jember Lor 5 Roboh Akibat Hujan Lebat disertai Angin Kencang](tembok-sdn-jember-lor-5-roboh-akibat-hujan-lebat-disertai-angin-kencang) [BUPATI JEMBER BUKA PEKAN KEBUDAYAAN DESA KLUNGKUNG 2022](bupati-jember-buka-pekan-kebudayaan-desa-klungkung-2022) Tenaga Non ASN pada OPD dan Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Jember yang memenuhi kriteria pendataan tenaga non ASN Tahun 2022 namun tidak tercantum pada daftar lampiran pengumuman ini agar menghubungi pejabat pengelola kepegawaian yang menangani pendataan tenaga non ASN di OPD/unit kerjanya untuk melihat hasil verval, apabila Tenaga Non ASN tersebut memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat mengajukan sanggahan melalui Bahwa nama-nama yang tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini adalah data Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang sudah didaftarkan pada aplikasi pendataan Tenaga Non ASN oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Jember, dan sudah dinyatakan memenuhi kriteria pendataan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. [https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi](https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi) dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipiil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan kepada masyarakat tentang Pendataan Tenaga Non ASN Kabupaten Jember sebagai berikut : Data Tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada sistem pendataan Tenaga Non-ASN Badan Kepegawaian Negara sampai dengan tahap pra finalisasi tanggal 30 September 2022 sejumlah 9.690 orang dengan rincian sebagaimana daftar nama dalam lampiran surat pengumuman ini.
Tenaga honorer wajib tahu! Ada 152.803 data jabatan honorer yang tidak sesuai Pendataan Non ASN 2022. Ini perintah BKN ke PPK Instansi.
[honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) tersebut agar sesuai dengan syarat dan ketentuan [pendataan](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) [non ASN](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) 2022. [honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) yang tidak sesuai dengan [pendataan](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) [non ASN](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN). [honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) yang tidak sesuai pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. [honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) atau tenaga [non ASN](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) beserta PPPK harus mengecek kembali apakah data yang telah diunggah benar-benar sesuai atau tidak. [honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) yang tidak sesuai Pendataan [non ASN](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) 2022. [validasi](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/validasi) ulang data tenaga [honorer](https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) sebagaimana siaran pers yang dirilis pada Minggu, 9 Oktober 2022.
BKN mencatat, 152.803 data non-ASN sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan tidak sesuai ketentuan.
[Top 5 Instansi dengan Jumlah Tenaga Non-ASN Terbanyak, Mana Saja?](https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/05/140000065/top-5-instansi-dengan-jumlah-tenaga-non-asn-terbanyak-mana-saja-) [Link Pengumuman Hasil Pendataan Tenaga Non-ASN Prafinalisasi 2022](https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/07/173000565/link-pengumuman-hasil-pendataan-tenaga-non-asn-prafinalisasi-2022) [Tenaga non-ASN ](https://www.kompas.com/tag/tenaga-non-asn)di Lingkungan Instansi Pemerintah. [9 Oktober 2022](https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/10/SIARAN-PERS-Nomor_-021_RILIS_BKN_X_2022-Jakarta-09-Oktober-2022.pdf). [tenaga non-ASN ](https://www.kompas.com/tag/tenaga-non-asn)tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Atas hal ini, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas meminta seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.
[Vigestha Repit Dwi Yarda](https://bangka.tribunnews.com/penulis/vigestha-repit-dwi-yarda) "Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN," ujar Menpan-RB dalam surat tersebut, Senin (3/10/2022). Bagi instansi yang telah input data juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan bahwa data sudah sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. Diketahui dalam surat tersebut Menpan-RB juga meminta seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN. [PNS](https://bangka.tribunnews.com/tag/pns) atau [PPPK](https://bangka.tribunnews.com/tag/pppk). Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas meminta seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN
Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN antara lain pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
Jangan sedih jika jabatan Anda tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN. Itulah jabatan yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi. Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah. Untuk itu BKN meminta PPK Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai syarat pendataan non-asn. Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya. - PRAMU 6.639 - PRAMU INFORMASI 1 Hanya jabatan yang memenuhi syarat yang berhak masuk pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan puluhan jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASn di Pendataan-nonasn.bkn.go.id. Banyak jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN. Tenaga honorer yang sudah melakukan pendaftaran pendataan non aparatur sipil negara (ASN) di Pendataan-nonasn.bkn.go.id harus cek lagi.
Pendataan Non ASN 2022 sudah pada tahap pengumuman hasil uji publik. Anda bisa mengeceknya melalui situs BKN.
Tujuan dari pendataan Non ASN 2022 bukan untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes. Sebaliknya apabila data masih salah, Anda klik Kembali dan masukkan data yang benar. Lalu Anda bisa melanjutkan mengisi data yang masih kosong. Anda bisa mengecek data yang telah dimasukkan oleh admin Instansi. Lalu klik Akhiri Proses Pendaftaran. Masukkan juga kode captcha yang diminta lalu klik Selanjutnya. Klik Selanjutnya, lalu nanti akan terlihat resume data tenaga non ASN. [Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka? Jabatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Surat Menteri PANRB. Pendataan Non ASN 2022 Melalui Link BKN Pendataan Non ASN 2022 untuk Keperluan Pemetaan di Instansi Pemerintah Pendataan non ASN 2022 saat ini sudah masuk tahap pengumuman uji publik.
Pendataan Non-ASN tahun 2022 telah sampai pada tahap prafinalisasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih meminta kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian ...
Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun PPK Instansi," tulis keterangan tersebut(fdl/fdl) "Jika data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN. Rekapitulasi hasil data tenaga Non-ASN tahun 2022 ini berjumlah 2.215.542 orang. Diketahui bahwa Berdasarkan rekapitulasi pendataan tenaga Non-ASN tersebut, BKN mencatat terdapat 152.803 data Non-ASN tidak sesuai ketentuan. Disebutkan bahwa pada siaran pers BKN tanggal 5 oktober lalu, pendataan tenaga Non-ASN telah memasuki tahap prafinalisasi. Pendataan Non-ASN tahun 2022 telah sampai pada tahap prafinalisasi.
BKN melalui surat tersebut menyampaikan jabatan tidak sesuai dengan ketentuan Pendataan Tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
(2). (1). [BKN](https://www.wowbabel.com/tag/BKN)) telah mengirimkan Surat Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022 ke seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah. [BKN](https://www.wowbabel.com/tag/BKN) menemukan sejumlah 152.803 [non ASN](https://www.wowbabel.com/tag/non-ASN) dengan jabatan tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah Di Bangka Belitung. [BKN](https://www.wowbabel.com/tag/BKN) atas Jabatan Non ASN tidak sesuai dengan ketentuan di Pemerintah Daerah Di Bangka Belitung : [BKN](https://www.wowbabel.com/tag/BKN) melalui surat tersebut menyampaikan jabatan tidak sesuai dengan ketentuan Pendataan Tenaga [non ASN](https://www.wowbabel.com/tag/non-ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.