non-ASN

2022 - 10 - 10

Post cover
Image courtesy of "Liputan6.com"

BKN Minta Validasi Ulang 152.803 Pendataan Tenaga Non-ASN di ... (Liputan6.com)

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab ...

Terakhir, apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian. Data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN melalui portal pendataan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non-ASN yang telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. [ASN](https://www.liputan6.com/tag/asn) pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. [tenaga honorer](https://www.liputan6.com/tag/tenaga-honorer) atau non-ASN yang telah dimulai pada September 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022. [honorer](https://www.liputan6.com/tag/honorer) yang bekerja di pemerintah berjumlah 2.215.542, yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah. [pendataan tenaga non-ASN](https://www.liputan6.com/tag/pendataan-tenaga-non-asn) tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN, [BKN](https://www.liputan6.com/tag/bkn) mencatat terdapat 152.803 data non-ASN tidak sesuai ketentuan. [pendataan non-ASN](https://www.liputan6.com/tag/pendataan-non-asn), BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi. Melansir data yang diberikan BKN, Rabu (5/10/2022), instansi yang mempekerjakan tenaga honorer terbanyak yakni Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 139.560 orang. "Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," jelas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama, Senin (10/10/2022). "Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap pimpinan unit kerja maupun PPK instansi," tuturnya. Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022, tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN. Menurut data BKN per 7 Oktober 2022, sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya, tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Post cover
Image courtesy of "PPID Kabupaten Jember"

UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN ... (PPID Kabupaten Jember)

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal ...

GUMUKMAS](sosialisasi-budidaya-udang-di-desa-mayangan-kec-gumukmas) [Perawat Anestesi RSD Balung Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Anestesi](perawat-anestesi-rsd-balung-mengikuti-pelatihan-sertifikasi-anestesi) [Tembok SDN Jember Lor 5 Roboh Akibat Hujan Lebat disertai Angin Kencang](tembok-sdn-jember-lor-5-roboh-akibat-hujan-lebat-disertai-angin-kencang) [BUPATI JEMBER BUKA PEKAN KEBUDAYAAN DESA KLUNGKUNG 2022](bupati-jember-buka-pekan-kebudayaan-desa-klungkung-2022) Tenaga Non ASN pada OPD dan Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Jember yang memenuhi kriteria pendataan tenaga non ASN Tahun 2022 namun tidak tercantum pada daftar lampiran pengumuman ini agar menghubungi pejabat pengelola kepegawaian yang menangani pendataan tenaga non ASN di OPD/unit kerjanya untuk melihat hasil verval, apabila Tenaga Non ASN tersebut memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat mengajukan sanggahan melalui Bahwa nama-nama yang tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini adalah data Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang sudah didaftarkan pada aplikasi pendataan Tenaga Non ASN oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Jember, dan sudah dinyatakan memenuhi kriteria pendataan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. [https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi](https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi) dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipiil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan kepada masyarakat tentang Pendataan Tenaga Non ASN Kabupaten Jember sebagai berikut : Data Tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada sistem pendataan Tenaga Non-ASN Badan Kepegawaian Negara sampai dengan tahap pra finalisasi tanggal 30 September 2022 sejumlah 9.690 orang dengan rincian sebagaimana daftar nama dalam lampiran surat pengumuman ini.

Post cover
Image courtesy of "JPNN.com"

Jumlah Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Membengkak ... (JPNN.com)

Pemerintah pusat gusar terjadi masalah besar. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan pihaknya telah ...

Ini harus diantisipasi,” terangnya. “Ini bisa menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, bila honorernya tidak terdata di BKN. [pendataan non-ASN](https://www.jpnn.com/tag/pendataan-non-asn). [PNS](https://www.jpnn.com/tag/pns)-nya, terutama di daerah terpencil. [tenaga non-ASN](https://www.jpnn.com/tag/tenaga-non-asn) seluruh Indonesia. [honorer](https://www.jpnn.com/tag/honorer) masuk pendataan non-ASN membengkak.

Post cover
Image courtesy of "pijarnews"

Pemkot Parepare Umumkan Pendataan Tenaga Non ASN (pijarnews)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare, Sabtu, ...

Dia juga mengingatkan, bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) yang namanya tercantum belum terdata dalam pengumuman, diharapkan segera melaporkan diri ke Tim Pendataan dan Pemetaan Tenaga Non ASN Pemkot Parepare melalui BKPSDMD. Bagi yang tidak melaporkan diri sampai batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Non ASN yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian melakukan register dan pengisian data secara mandiri melalui lama pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Post cover
Image courtesy of "KILASTIMOR.com"

Woow…Data Tenaga Non ASN Belu Sebanyak 2.943 Orang. Ini ... (KILASTIMOR.com)

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu mengumumkan daftar nama tenaga Non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Pendataan bertujuan untuk memetahkan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN dilingkup instansi pemerintah baik pusat dan daerah, sebagai data dasar tenaga Non ASN. B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 hal tindak lanjut pendaftaran tenaga non ASN dilingkup pemerintah pada poin 4 huruf c, maka Pemda Belu wajib mengumumkan hasil pendataan Non ASN, untuk mendapat umpan balik dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data, maka disampaikan hal-hal berikut: Pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN. “Iya jumlah teko, pengangkatan sd 31/12/2021,” katanya. Sekda membenarkan jumlah itu. malah balik bertanya data dari mana?

Post cover
Image courtesy of "FAJAR"

Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN Bikin Gempar Honorer, Raden ... (FAJAR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pendataan pegawai non-ASN oleh pemerintah sudah dilakukan. Namun, para honorer yang telah masuk datanya justru gelisah.

Menurut Ros, dia dan rekan-rekannya hanya diminta untuk mengunggah masa kerja 5 tahun terakhir pada riwayat pekerjaan. Dia mengungkapkan masa kerjanya hanya dihitung 5 tahun 6 bulan. Dia mencontohkan, Novi Kurnianingrum, istrinya dengan masa kerja sebagai guru honorer selama 15 tahun, tetapi hanya tercatat 5 tahun 8 bulan.

Explore the last week