Hakim Agung

2022 - 9 - 22

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK (Nasional Kompas.com)

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Ia ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lainnya, ...

Baca juga: [Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta Terkait Pengurusan Perkara di MA](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/06140421/hakim-agung-sudrajad-dimyati-terima-suap-rp-800-juta-terkait-pengurusan) [KPK](https://www.kompas.com/tag/kpk)) menetapkan [Hakim Agung](https://www.kompas.com/tag/hakim-agung), [Sudrajad Dimyati](https://www.kompas.com/tag/sudrajad-dimyati) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Post cover
Image courtesy of "ANTARA News Kendari, Sulawesi Tenggara"

OTT di Mahkamah Agung, KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad ... (ANTARA News Kendari, Sulawesi Tenggara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ...

Sebagai penerima, yakni Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB). Kemudian sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara. Kemudian, sebagai penerima, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Delapan orang tersebut, yaitu PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), Panitera MA Edi Wibowo (EW), PNS MA Albasri (AB), PNS MA Elly Tri (EL), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), Yosep Parera (YP) selaku pengacara, dan Eko Suparno (ES) selaku pengacara. Sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB). Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Post cover
Image courtesy of "realita.co"

KPK Minta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan Diri (realita.co)

JAKARTA-Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung.

Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir,โ€ kata Firli dalam konferensi pers. Sementara, empat tersangka yang belum ditahan adalah Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto. Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.

Explore the last week