Paling lambat 30 September, pendataan tenaga non-ASN dilakukan secara online di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Instansi oun wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi "Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi". Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka," jelasnya, dikutip Senin (12/9/2022). Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan Himbauan pendataan non ASN tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Kemudian, sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi. Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik "Buat Akun". Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November ...
Demikian informasi terkait pendataan non ASN. Suharmen menjelaskan hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non ASN. Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Tapi pentingnya pendataan ini membangun tenaga non-ASN ni secara manusiawi," katanya menambahkan. "Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Untuk mengikuti Pendataan Non ASN 2022 ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, berikut penjelasan rinci dari BKN.
[Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022) ini kemudian akan mampu menjadi salah satu peta jalan untuk [Pemerintah](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pemerintah) agar bisa menentukan langkah strategis kedepannya. Proses pengunggahan [dokumen](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/dokumen) tersebut juga harus memenuhi syarat dan ketentuan dari [BKN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/BKN), baik dari segi format maupun ukuran. [data](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/data) dilakukan oleh masing-masing tenaga [honorer](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) melaluii situs resmi [Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022) yang sudah disediakan oleh [Pemerintah](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pemerintah). [Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022) ini, seluruh tenaga [honorer](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam SE [Menteri PANRB](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Menteri PANRB) tersebut harus mengetahui [dokumen](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/dokumen) apa saja yang harus disiapkan untuk mengisi pendataan. [Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022), ditentukan beberapa hal termasuk ukuran [dokumen](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/dokumen) yang akan diunggah, sebab jika tidak memenuhi aturan maka juga bisa gagal dan harus menyesuaikan ulang. [Menteri PANRB](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Menteri PANRB) tersebut sebagai suatu himbauan dari [Pemerintah](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pemerintah) untuk menyelesaikan masalah tenaga [honorer](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/honorer) melalui [Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022) ini. [dokumen](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/dokumen) penting yang harus diunggah sekaligus memasukkan [data](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/data) masing-masing tenaga [honorer](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/honorer). [Menteri PANRB](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Menteri PANRB) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/ [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022) tentang [Pendataan Non ASN](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/Pendataan Non ASN) [2022](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/tag/2022). [Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya Bukan Untuk Pengangkatan Jadi ASN, Ternyata Untuk...](https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1115485677/tujuan-pendataan-honorer-yang-sebenarnya-bukan-untuk-pengangkatan-jadi-asn-ternyata-untuk)
BKN melakukan pendataan pendataan tenaga honorer atau non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah. Ini syarat pendataan tenaga non ASN 2022 yang ...
Ini syarat pendataan tenaga non ASN 2022 yang harus dipersiapkan. Terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipersiapkan sebagai [syarat pendataan tenaga non ASN 2022](https://www.suara.com/tag/syarat-pendataan-tenaga-non-asn-2022). Jika ingin melakukan perbaikan terhadap data, tekan ‘Kembali’. - Apabila tenaga Non-ASN sudah didaftarkan maka akan muncul sebuah tampilan halaman ‘Langkah 2. Jika semua sudah benar, Anda dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Namun jika data belum didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi”. Pendataan tenaga honorer dilakukan secara online melalui laman milik BKN di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Selain itu, peserta juga bisa memakai surat keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan. Lantas apa saja dokumen dan syarat yang dibutuhkan? [Badan Kepegawaian Negara](https://www.suara.com/tag/badan-kepegawaian-negara) ( [BKN](https://www.suara.com/tag/bkn)) melakukan pendataan tenaga [honorer](https://www.suara.com/tag/honorer) atau non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah.
Pemerintah Kota Madiun melakukan validasi data tenaga pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
[Menpan RB](https://www.koranmemo.com/tag/Menpan-RB), pendataan bakal tuntas pada Oktober 2022 mendatang. [seleksi](https://www.koranmemo.com/tag/seleksi) di [PPPK](https://www.koranmemo.com/tag/PPPK)," sambungnya. [ASN](https://www.koranmemo.com/tag/ASN) akan diberikan akses untuk bisa melaporkan [data](https://www.koranmemo.com/tag/data)- [data](https://www.koranmemo.com/tag/data) yang mereka miliki. Setidaknya, ada sekitar 2.400 an tenaga Non- [ASN](https://www.koranmemo.com/tag/ASN) yang diminta untuk memasukkan [data](https://www.koranmemo.com/tag/data) diri. [ASN](https://www.koranmemo.com/tag/ASN), yang ada PNS dan [PPPK](https://www.koranmemo.com/tag/PPPK)," ujar Haris, Senin (12/9). [data](https://www.koranmemo.com/tag/data) yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan pada [seleksi](https://www.koranmemo.com/tag/seleksi) [pegawai](https://www.koranmemo.com/tag/pegawai) pemerintah dengan perjanjian kerja ( [PPPK](https://www.koranmemo.com/tag/PPPK)) dilingkungan instansi pemerintah. [Kota Madiun](https://www.koranmemo.com/tag/Kota-Madiun) melakukan [validasi](https://www.koranmemo.com/tag/validasi) [data](https://www.koranmemo.com/tag/data) tenaga [pegawai](https://www.koranmemo.com/tag/pegawai) [non](https://www.koranmemo.com/tag/non)-aparatur sipil negara ( [ASN](https://www.koranmemo.com/tag/ASN)) di [seluruh](https://www.koranmemo.com/tag/seluruh) organisasi perangkat daerah ( [OPD](https://www.koranmemo.com/tag/OPD)). [pegawai](https://www.koranmemo.com/tag/pegawai) seiring wacana [penghapusan](https://www.koranmemo.com/tag/penghapusan) [honorer](https://www.koranmemo.com/tag/honorer) pada 2023 nanti. [Kota Madiun](https://www.koranmemo.com/tag/Kota-Madiun), [Haris Rahmanudin](https://www.koranmemo.com/tag/Haris-Rahmanudin) menjelaskan, pendataan tenaga Non- [ASN](https://www.koranmemo.com/tag/ASN) sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( [Menpan RB](https://www.koranmemo.com/tag/Menpan-RB)) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Mulai tenaga kontrak, tenaga kategori dua (K2), tenaga upahan maupun tenaga yang direkrut melalui pengadaan barang/jasa serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). [Kasus Tewas Santri Ponpes Darrusalam Gontor, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka](https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1924684770/kasus-tewas-santri-ponpes-darrusalam-gontor-polisi-tetapkan-dua-orang-tersangka)
Informasi mengenai syarat dan kriteria pendataan tenaga honorer atau Non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Kendati begitu,batas terakhir pendaftaran untuk tenagan Non ASN dilakukan selambat-lambatnya 30 September [2022](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/2022). [pendataan](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan)tenaga honorer atau Non ASN dilakukan secara online melalui laman milik BKN di [pendataan](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan)-nonasn.bkn.go.id. [2022](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/2022) tanggal 22 Juli [2022](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/2022). [syarat](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/syarat) dan [kriteria](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/kriteria) [pendataan](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) tenaga Non ASN [2022](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/2022). [2022](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/2022) mendatang. [pendataan](https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) tenaga honorer atau non ASN di sejumlaha instansi baik pusat maupun daerah.
Peraturan tersebut memuat tentang manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah yang terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS ...
[non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) dapat mencetak resume berupa kartu [pendataan](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN). [instansi](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/instansi), tenaga [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) dapat membuat akun [pendataan](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN). [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) akan berhenti atau selesai, jika [instansi](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/instansi) menyatakan finalisasi. [pendataan](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/pendataan) [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN) di lingkungan [instansi](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/instansi) [pemerintahan](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/pemerintahan): [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN). [non ASN](https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/non ASN)) merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018.
Kategori ASN hanyalah PNS dan PPPK, sehingga tenaga honorer atau non-ASN diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS mau pun PPPK. Adapun pekerja lain di ...
[TribunSolo.com](https://solo.tribunnews.com) [TribunSolo.com](https://solo.tribunnews.com) [Yunita Rahmayanti](https://www.tribunnews.com/penulis/yunita-rahmayanti)Editor: [Pravitri Retno Widyastuti](https://www.tribunnews.com/editor/pravitri-retno-widyastuti) [Yunita Rahmayanti](https://www.tribunnews.com/penulis/yunita-rahmayanti) [Pravitri Retno Widyastuti](https://www.tribunnews.com/editor/pravitri-retno-widyastuti) Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah. [https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/](https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/). Tenaga honorer yang termasuk dalam tenaga non-ASN telah diatur dalam Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. LINK Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Simak Kategori Tenaga Honorer dan Alur Pendaftaran
Tahukah Anda bahwa ternyata tidak semua pegawai honorer dimasukan dalam pendataan pegawai non ASN? Hal tersebut sesuai surat edaran menteri.
Pegawai Hanya pada beberapa instansi dan [kategori](https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/tag/kategori) tertentu yang menjadi perhatian pendataan.