Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilakukan setelah lembaga itu merampungkan sekaligus menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap ...
Hal itu supaya konstruksi hukum peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap. Kegunaan: Sementara itu, Taufan menerangkan laporan dan rekomendasi itu diberikan sebagai bahan pembanding. "Tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM mengungkap dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J ke Istri Putri Candrawathi. Simak tanggapan Polri.
"Saya rasa kita sekarang fokus ke arah persidangan dulu saja. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan Komnas Ham sudah disampaikan ke penyidik. Tidak usah buru-buru diungkapkan yang bisa mengarahkan persepsi publik," lanjut Sahroni.
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ...
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Ia tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. [Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/16462761/komnas-ham-ada-dugaan-kuat-terjadi-kekerasan-seksual-terhadap-putri) "Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam. [Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/19005811/komnas-ham-brigadir-j-sempat-gendong-putri-candrawathi)
Komnas HAM menyatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga:
Dua versi hasil autopsi meyakinkan dua tembakan sebagai penyebab kematian Brigadir J. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas ...
Dua versi hasil autopsi tersebut, pun dikatakan Anam, sama-sama meyakinkan tak ada luka lain pada jenazah Brigadir J, selain akibat dari hantaman peluru tajam. Akan tetapi, dari hasil autopsi kedua, kondisi jenazah yang mulai membusuk, membuat identifikasi luka pada jenazah semakin sulit. Menurut Anam, kondisi jenazah dari hasil autopsi pertama, masih memungkinkan untuk melihat fakta luka tembak yang terjadi. “Yakni luka tembak pada bagian belakang kepala yang menembus sampai ke bagian muka. Yakni pada versi autopsi pertama dan hasil ekshumasi. Sedangkan pada autpsi kedua, ditemukan lima luka tembak masuk, dengan empat luka tembak keluar,” kata Anam saat menjelaskan hasil dan kesimpulan penyelidikan, dan investigasi kasus kematian Brigadir J, di kantor Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dari hasil investigasi oleh Komnas HAM terdapat beberapa temuan yang cukup krusial terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah adanya insiden penembakan, Komnas HAM juga menemukan adanya fakta serangan digital terhadap Brigadir J dan keluarga Sambo. Penemuan selanjutnya yang dilakukan oleh Komnas HAM yaitu pihak keluarga mendapatkan informasi adanya ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Penemuan pertama yang dihasilkan oleh Komnas HAM yaitu pembatasan akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J oleh pihak kepolisian. Dari hasil investigasi oleh Komnas HAM terdapat beberapa temuan yang cukup krusial terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari hasil investigasi oleh Komnas HAM tersebut terdapat beberapa temuan yang cukup krusial terkait dengan kasus 8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM telah menyerahkan temuan penyelidikan atas kematian Brigadir J kepada Polri. Penanganan pembunuhan Brigadir J juga perlu diikuti evaluasi ...
Mereka juga meminta Polri membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal kepolisian. Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan Nofriansyah kepada Polri. Komnas HAM telah menyerahkan temuan penyelidikan atas kematian Brigadir J kepada Polri.
Komnas HAM menyatakan pihaknya menemukan praktik memilah rekaman CCTV untuk mendukung narasi pembunuhan Brigadir J sesuai skenario Ferdy Sambo.
[](https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20220901105725-160-841818/video-tanya-jawab-kocak-bintang-motogp) [](https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220901194036-139-842139/video-penampakan-hujan-es-di-spanyol-yang-menewaskan-anak-15-tahun) [](https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220901084025-117-841741/video-sekolah-di-shanghai-kembali-tatap-muka-usai-lockdown-covid-19) [](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220902011839-16-842206/video-sempat-diralat-sambo-tersangka-ke-7-obstruction-of-justice) [](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220902071657-16-842228/video-komnas-ham-rekaman-cctv-dipotong-agar-sesuai-skenario-sambo) [](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220902084145-24-842253/video-kecelakaan-truk-bekasi-diakibatkan-kelebihan-muatan-20-ton)
Selain itu, terdapat tiga pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di kasus Brigadir J. Pertama, kata Beka, adalah telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J ...
Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual telah dieksekusi tanpa melalui proses penyelidikan, penyidikan, penunutan persidangan. Menurut Beka, akibat kasus kedua orangtuanya, anak-anak tersebut kehilangan hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan mental. Menurut laporan yang diterima oleh lembaganya, anak Ferdy Sambo mendapatkan persekusi di media sosial hingga ancaman.
Suara.com - Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak hanya melanggar hak-haknya sebagai korban yang nyawanya hilang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ...
PC terhambat kebebasannya untuk melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke kepolisian tanpa intervensi siapapun," kata Beka memaparkan. "Brigadir J yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap saudari PC (Putri, istri Ferdy Sambo) telah ‘dieksekusi’ tanpa melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan seterusnya (fair trial). [Komnas HAM](https://www.suara.com/tag/komnas-ham)) juga menyebut terdapat hak dari anak terduga pelaku, [Ferdy Sambo](https://www.suara.com/tag/ferdy-sambo) yang dilanggar. "Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. "Faktanya, akibat dari peristiwa kematian Brigadir J, terjadi pelanggaran hak anak khususnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis/mental terhadap anak-anak dari saudara FS (Ferdy Sambo) dan saudari PC (Putri)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022). Komnas HAM juga menyebut terdapat hak dari anak terduga pelaku, Ferdy Sambo yang dilanggar.
Pengacara Brigadir Yosua merespons dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pengacara heran dengan pernyataan Komnas HAM.
Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. "Bukan cuma meragukan tamuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. "Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas.
Komnas HAM membeberkan secara garis besar sejumlah perbuatan obstruction of justice yang dilakukan sejumlah polisi di kasus Brigadir J.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Selanjutnya terdapat upaya penghapusan foto TKP. Terakhir, dengan menghapus atau menghilangkan sesuatu yang merugikan. Baca juga: (Penulis : Rahel Narda Chaterine Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo.
Dia menambahkan, barang-barang yang hilang seperti ponsel dan beberapa barang lainnya bisa menambah bukti lain terhadap pengungkapan kasus pembunuhan yang ...
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga: [Muslihat Para Polisi Rekayasa Kasus Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/06210091/muslihat-para-polisi-rekayasa-kasus-brigadir-j-yang-diungkap-komnas-ham)
JAKARTA - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, ...
Jhonson mengatakan, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. [Putri Candrawathi](https://www.okezone.com/tag/putri-candrawathi)), karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” katanya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022). [Brigadir Yosua](https://www.okezone.com/tag/brigadir-yosua).
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, ...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan sekaligus menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9/2022). Sama kasus KM50: Laporan ...
Sama kasus KM50: Laporan tersebut berisi sejumlah hal, termasuk salah satunya mengenai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Serahkan laporan: Seperti diketahui, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J setelah lembaga itu merampungkan sekaligus menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap perkara tersebut kepada tim khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan sekaligus menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Komnas HAM meminta Polri menindaklanjutinya.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. Tepatnya, Putri bercerita pada Ferdy Sambo diperjalanan dari rumah pribadi menuju rumah dinas mereka di bilangan Duren Tiga Jakarta. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022). Dan hal tersebut, menurut Beka Ulung, harus dibuktikan di dalam pengadilan. Berdasarkan temuannya itu, Komnas HAM menduga telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J. Komnas HAM dorong Polri usut kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi Setelah hampir dua bulan, Polri belum juga mengungkapkan motif asli dari pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi baru bercerita pada Ferdy Sambo mengenai peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, ketika telah sampai di Jakarta, pada 8 Juli 2022. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Menurut Komnas HAM, setelah terjadi peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri Candrawathi tak langsung mengadu kepada suaminya, Ferdy Sambo. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga adanya kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaga tersebut atas peristiwa meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan pihaknya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap istri Sambo yang menjadi awal terjadinya pembunuhan ...
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara, menyatakan pihaknya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J. Kata Beka, dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap [VIVA Nasional](https://www.viva.co.id/tag/viva-nasional) – Penyidik Bareskrim Polri akan mendalami hasil laporan penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( [Komnas HAM](https://www.viva.co.id/tag/komnas-ham)) terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Chandrawati (PC) oleh [Brigadir J](https://www.viva.co.id/tag/brigadir-j) atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah.
Proses perkara extra judicial killing dan obstruction of justice sudah dilakukan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Gabungan Khusus kasus kematian ...
Tersangka terakhir yang ditetapkan adalah Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo. “Sebenarnya sama saja (extra judicial killing dengan pembunuhan). Istilah extra judicial killing, menurut Agung, di kepolisian adalah pembunuhan. Baca juga : Yang dalam istilah Komnas HAM, disebut sebagai extra judicial killing,” kata Agung. Tim tersebut, adalah bentukan Jenderal Sigit, khusus untuk mengungkap fakta, dan penyidikan kasus kematian Brigadir J itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, ...
Polisi sebelumnya telah menghentikan laporan Putri terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (12/8/2022) malam. Temuan dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri kembali membalikkan narasi pelecehan dalam kasus ini. Pada momentum itu diperagakan juga adegan Putri masih berbaring dan Brigadir J duduk di lantai. Sebelumnya Komnas HAM juga mengungkap isi percakapan antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi ketika istri Ferdy Sambo itu tengah berbaring. Taufan menerangkan, sebelum adegan itu, ada peristiwa Putri terjatuh di kamar mandi. Itu yang terekam di video ya, kami mendapatkan itu,” katanya.
Johnson merasa Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Johnson merasa aneh dengan temuan Komnas HAM itu. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di ...
Namun demikian, Komnas HAM mengakui adanya obstruction of justice atas peristiwa kematian Brigadir J. Mengapa Komnas HAM memasukkan kesimpulan ini?" "Ini adalah suatu kesimpulan yang harus dipertanyakan. [ pelecehan seksual ](https://republika.co.id/tag/pelecehan-seksual)terhadap Putri mestinya dapat ditampilkan dalam proses rekonstruksi bila benar-benar terjadi. Baca juga : Khususnya soal dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang kembali diungkit Komnas HAM.
Pengacara keluarga Brigadir J heran terhadap Komnas HAM yang 'menghidupkan' kembali isu pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. "Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam. [Muslihat Para Polisi Rekayasa Kasus Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/06210091/muslihat-para-polisi-rekayasa-kasus-brigadir-j-yang-diungkap-komnas-ham) Pelecehan seksual itu sudah mati. "Barang itu kan sudah mati. [5 Temuan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Extrajudicial Killing hingga Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/10203821/5-temuan-komnas-ham-soal-kasus-brigadir-j-extrajudicial-killing-hingga)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan terjadi.
[Foto jasad Brigadir J](https://www.tvonenews.com/tag/foto%20jasad%20brigadir%20j) akhirnya diperlihatkan ke publik. (PMJnews) [Komisioner Komnas HAM](https://www.tvonenews.com/tag/komisioner%20komnas%20ham) [Choirul Anam](https://www.tvonenews.com/tag/choirul%20anam) mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan. [pembunuhan Brigadir J](https://www.tvonenews.com/tag/pembunuhan%20brigadir%20j) bergulir, lima orang sudah ditetapkan sebagai [tersangka](https://www.tvonenews.com/tag/tersangka) antara lain [Bharada Richard Eliezer](https://www.tvonenews.com/tag/bharada%20richard%20eliezer) alias [Bharada E](https://www.tvonenews.com/tag/bharada%20e), Bripka Ricky Rizal alias [Bripka RR](https://www.tvonenews.com/tag/bripka%20rr), [KM](https://www.tvonenews.com/tag/km) alias Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan [Putri Candrawathi](https://www.tvonenews.com/tag/putri%20candrawathi). [Polri](https://www.tvonenews.com/tag/polri) Duren Tiga, Jakarta Selatan. [Perkembangan terbaru](https://www.tvonenews.com/tag/perkembangan%20terbaru) kasus pembunuhan [Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat](https://www.tvonenews.com/tag/brigadir%20nofriansyah%20yosua%20hutabarat) alias [Brigadir J](https://www.tvonenews.com/tag/brigadir%20j) di [rumah dinas](https://www.tvonenews.com/tag/rumah%20dinas) [Ferdy Sambo](https://www.tvonenews.com/tag/ferdy%20sambo) di [Duren Tiga](https://www.tvonenews.com/tag/duren%20tiga), [Pancoran](https://www.tvonenews.com/tag/pancoran), [Jakarta Selatan](https://www.tvonenews.com/tag/jakarta%20selatan).
Usai mengikuti rekonstruksi, Komnas HAM pun mengungkap sejumlah barang bukti yang dihilangkan oleh para pelaku obstruction of justice untuk mengkaburkan ...
"Jadi ini untuk mengkonsolidasikan TKP. "Jadi decoder atau CCTV dan sebagainya itu juga dihilangkan. Sementara 10 Juli ke bawah itu gak terekam jejak digital karena dihapus," ujar dia. "Di mekanisme tersebut, jadi sudah dihapus. Sementara 10 Juli ke bawah itu gak terekam jejak digital karena dihapus," papar Anam. Terakhir, Anam menerangkan ada perintah untuk membersihkan TKP. Namun, Anam tak merinci grup WhatsApp yang dimaksud. Anam menerangkan, percakapan di sebuah grup WhatsApp juga dihapus. "Ini yang persisnya di Duren Tiga," ujar dia. Namun, dirinya tak merinci grup WhatsApp yang dimaksud. Kemudian menurut Anam, percakapan di sebuah grup WhatsApp juga dihapus. "Ini narasi awal yang dimunculkan," kata Anam.
JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ...
Komnas HAM sendiri tidak memiliki bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi selain pengakuan tersebut. "Iya, itu kata kuncinya pembohong Jngan dipercaya, apalagi pembunuh. JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan kekerasan seksual yang dialami merupakan kebohongan.
JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ...
Komnas HAM sendiri tidak memiliki bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi selain pengakuan tersebut. "Iya, itu kata kuncinya pembohong Jngan dipercaya, apalagi pembunuh. JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan kekerasan seksual yang dialami merupakan kebohongan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengkritisi kesimpulan Komnas ...
Sebelumnya, dalam salah satu poin kesimpulannya Komnas HAM tetap menyatakan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Bambang merasa kesimpulan soal dugaan pelecehan tak sepatutnya diungkit kembali Komnas HAM. "Saya kira itu tidak terlalu penting, karena selain itu masih sumir hanya berdasar pengakuan-pengakuan," ujar Bambang. "Kita lihat saja konsistensi penyidik-penyidik Bareskrim ke depan. Menurutnya, kesimpulan tersebut justru malah mengganggu proses penyidikan. "Kesimpulan dari Komnas HAM itu malah offside dan malah mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Bambang kepada Republika.co.id, Jumat (2/9/2022).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (1/9/2022) mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi ...
Kesimpulan Komnas HAM atas penyelidikannya di kasus ini pun menuai kritik. Diketahui dalam perkara ini, Putri dan suaminya Ferdy Sambo menjadi tersangka. [News Analysis](https://republika.co.id/kanal/news/news-analysis)News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, [Klik di Sini](https://republika.co.id/kanal/news/news-analysis) [ kesimpulan Komnas HAM ](https://republika.co.id/tag/kesimpulan-komnas-ham)soal pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) dalam kasus Brigadir J. "Rekomendasi Komnas HAM itu memberi bom waktu bagi penyidik," kata Bambang kepada Republika, Jumat (2/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (1/9/2022) mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi latar atau motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Keributan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, setelah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Perubahan keterangan tempat dan waktu dilakukan Putri untuk melanggengkan skenario menyamarkan kejahatan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan sang suami.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. "Bagi kami yang penting adalah sekarang mengungkap dulu apakah betul terjadi atau tidak. Baca juga:
TITIKTEMU.CO - JAKARTA Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dalam proses hukum.
[Brigadir J](https://www.titiktemu.co/tag/Brigadir-J) yang tergeletak di lantai itu ditampilkan saat [Komnas HAM](https://www.titiktemu.co/tag/Komnas-HAM) melaksanakan konferensi pers di kantor [Komnas HAM](https://www.titiktemu.co/tag/Komnas-HAM). [Brigadir J](https://www.titiktemu.co/tag/Brigadir-J) masih terus dalam proses hukum. Pemeriksaan berlanjut ke tahap rekonstruksi adegan pembunuhan [Brigadir J](https://www.titiktemu.co/tag/Brigadir-J). Namun, video itu sudah disunting dan ditayangkan hanya bagian yang penting saja. Namun di back up kembali oleh tim. [Komnas HAM](https://www.titiktemu.co/tag/Komnas-HAM)) mendapatkan foto jasad [Brigadir J](https://www.titiktemu.co/tag/Brigadir-J) dan mempublikasikannya ke publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, ...
Oleh karena itu, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan Komnas HAM. Dugaan Komnas HAM tersebut tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum. Bisa dimanfaatkan: Menurut Reza, kesimpulan Komnas HAM bisa digunakan Putri Candrawathi untuk menarik simpati publik.
Ahli psikologi forensik menilai pernyataan Komnas HAM yang menduga adanya kekerasan seksual yang dilakukan Yosua ke Putri dinilai menguntungkan Putri.
"Pernyataan Komnas itu jelas menguntungkan PC. "Saya berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," katanya. Apakah dugaan Komnas HAM ini berdampak pada status tersangka Putri Candrawathi? Masalahnya, bagaimana mungkin ada vonis kalau persidangannya saja tidak akan ada," lanjutnya. Sebab, Yosua telah meninggal dunia dan tidak bisa melakukan pembelaan.
Jakarta, Kicaunews.com – Tim kuasa hukum Almarhum Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J akan melaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) ...
“Nanti Komnas HAM-nya juga akan saya lapor juga kalo masih terus mengatakan seperti itu,” ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika dimintai keterangan, Jumat, (2/9/2022). “Jadi kalo Komnas HAM masih latah mengatakan seperti itu nanti mereka akan kami lapor ke polisi,” tegasnya. Pasalnya, Pada Konferensi Pers Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berlangsung pada Kamis, (1/9/2022), menyebutkan bahwa penyebab Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J lantaran adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo.
Taufan khawatir para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka, karena masih kuatnya kendali Sambo.
”Sebab, dalam pengamatan kami, masih sangat bergantung pada pengakuan-pengakuan. "Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Kacau itu kan," tuturnya. "Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. Baca juga: Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Bukan kekerasan seksual. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid memperingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memunculkan kembali isu dugaan pelecehan seksual ...
Padahal sebelumnya, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Namun, dia mengingatkan agar Komnas HAM tidak sembarangan dalam membuat keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Saya tidak melihat itu ya, nanti biar diungkap di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta jangan mengambil kesimpulan dini," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. "Kekerasan seksual atau apa nih?
Komnas HAM mengkhawatirkan kasus Marsinah akan terulang di kasus Brigadir J di mana Ferdy Sambo Cs bisa bebas dan menyisakan Bharada E.
[TribunSolo.com](https://solo.tribunnews.com) [TribunSolo.com](https://solo.tribunnews.com) Si D menjadi saksi si B, si A, si C," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022). "Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Bukan kekerasan seksual." "Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian, pengakuan-pengakuan. [Yohanes Liestyo Poerwoto](https://www.tribunnews.com/penulis/yohanes-liestyo-poerwoto)Editor: [Facundo Chrysnha Pradipha](https://www.tribunnews.com/editor/facundo-chrysnha-pradipha) [Yohanes Liestyo Poerwoto](https://www.tribunnews.com/penulis/yohanes-liestyo-poerwoto) [Facundo Chrysnha Pradipha](https://www.tribunnews.com/editor/facundo-chrysnha-pradipha)
Komnas HAM meminta sanksi pidana dan pemecatan kepada semua anggota Polri yang terbukti bertanggung jawab dalam obstruction of justice kasus itu.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. “Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Majelis KKEP memutuskan memecat Chuck dari keanggotaan Polri. Baca juga: (Penulis : Singgih Wiryono