Obstruction of justice adalah

2022 - 9 - 1

Post cover
Image courtesy of "Nasional Kompas.com"

Daftar 7 Tersangka "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J, dari ... (Nasional Kompas.com)

Dari tujuh polisi, ada nama yang sudah tidak asing lagi, yakni Irjen Ferdy Sambo. Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana ...

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link 34 polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Lalu, 97 polisi diperiksa terkait ini. Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Baca juga:

Post cover
Image courtesy of "KOMPAS.com"

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Terkait Pembunuhan ... (KOMPAS.com)

Ada enam anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa artinya? Halaman all.

Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Baca juga:

Post cover
Image courtesy of "Nasional Tempo.co"

Fakta-fakta Penetapan Tersangka Obstruction of Justice di Kasus ... (Nasional Tempo.co)

Penyidik menetapkan Sambo sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J sekaligus orang yang merekayasa kasus pembunuhan. Dia menembakkan pistol HS-9 milik Yosua ke ...

Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. Arif juga menginformasikan ke atasannya bahwa rekaman CCTV dilihatnya bersama dengan Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan. Dia menghalangi penyidikan setelah diperintah Sambo untuk mengamankan saksi-saksi, seperti Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, hingga CCTV di rumah Sambo. Saat itu, Arif melaporkan isi CCTV itu kepada Sambo bersama Hendra Kurniawan. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Kasus ini didalangi oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Post cover
Image courtesy of "Tribun Kaltim"

Lengkap! Arti Obstruction of Justice adalah Apa, 6 Polisi Termasuk ... (Tribun Kaltim)

Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri terkait kasus Brigadir J. Cek arti obstruction of justice adalah apa, ...

[tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) sudah diproses di tahap penyidikan. [berita nasional terkini](https://kaltim.tribunnews.com/tag/berita-nasional-terkini) [TribunKaltim.co](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tribunkaltimco) [Doan Pardede](https://kaltim.tribunnews.com/tag/doan-pardede) [obstruction of justice adalah](https://kaltim.tribunnews.com/tag/obstruction-of-justice-adalah) [Obstruction of Justice](https://kaltim.tribunnews.com/tag/obstruction-of-justice) [Brigjen Hendra Kurniawan](https://kaltim.tribunnews.com/tag/brigjen-hendra-kurniawan) [Hendra Kurniawan](https://kaltim.tribunnews.com/tag/hendra-kurniawan) [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) itu. [obstruction of justice adalah](https://kaltim.tribunnews.com/tag/obstruction-of-justice-adalah) apa, kesalahan yang buat 6 Polisi termasuk [Brigjen Hendra Kurniawan](https://kaltim.tribunnews.com/tag/brigjen-hendra-kurniawan) jadi [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka). [obstruction of justice adalah](https://kaltim.tribunnews.com/tag/obstruction-of-justice-adalah) apa mengemukan setelah 6 Polisi termasuk [Brigjen Hendra Kurniawan](https://kaltim.tribunnews.com/tag/brigjen-hendra-kurniawan) ,enjadi [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) hari ini, Kamis (1/9/2022). [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) itu yakni [Brigjen Hendra Kurniawan](https://kaltim.tribunnews.com/tag/brigjen-hendra-kurniawan) selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. [Kompas.com.](https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/14170531/6-polisi-jadi-tersangka-obstruction-of-justice-kasus-brigadir-j-salah) [tersangka](https://kaltim.tribunnews.com/tag/tersangka) terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. [Terkuak Target Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Istri Ferdy Sambo, Kenapa Putri Tak Ditahan?](https://kaltim.tribunnews.com/2022/09/01/terkuak-target-kapolri-listyo-sigit-prabowo-soal-kasus-istri-ferdy-sambo-kenapa-putri-tak-ditahan) [Doan Pardede](https://kaltim.tribunnews.com/editor/doan-pardede) [Berita Nasional Terkini](https://kaltim.tribunnews.com/topic/berita-nasional-terkini)

Post cover
Image courtesy of "Republika Online"

Irsus Polri: Enam Polisi Sudah Berstatus Tersangka Kasus <em ... (Republika Online)

ID, JAKARTA -- Inspektorat Khusus (Irsus) Polri memastikan enam pelaku pelanggaran obstruction of justice atau penghalang-halangan kasus pembunuhan Brigadir ...

“Sebenarnya sama saja (extra judicial killing dengan pembunuhan). Laporan Komnas HAM tersebut, diterima resmi oleh Komjen Agung Budi Maryoto, selaku Ketua Tim Gabungan Khusus Polri, yang dibentuk Kapolri untuk pengunkapan, dan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Ada tiga kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Tim Irsus Polri, Jumat (19/8/2022), merekomendasikan keenam tersebut dipidana. Komnas HAM, pada Kamis, menyampaikan resmi hasil penyelidikan, dan investigasi kasus kematian Brigadir J. Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, enam tersangka obstruction of justice tersebut, sudah dalam penahanan di Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok.

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Dua Perkara Jerat Sambo: Pembunuhan dan Obstruction of Justice (CNN Indonesia)

Selain Sambo, ada enam orang lainnya yang dinyatakan sebagai tersangka obstrucion of justice pembunuhan Brigadir J. Mereka juga dijerat pasal berlapis.

pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat (1) jo. Polri menyatakan Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP. Dalam rekonstruksi peristiwa, Sambo diketahui menembak Yosua. Sambo pun dijerat pasal berlapis dalam kasus pembunuhan itu.

Post cover
Image courtesy of "detikNews"

Pengertian Obstruction of Justice yang Jerat Sambo dkk di Kasus ... (detikNews)

Polri telah menetapkan total tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( ...

Adapun bunyi Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice adalah sebagai berikut. Pengertian tersebut selaras dengan penjelasan tentang obstruction of justice yang dikutip dari Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Kini Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Diketahui, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J kini ditetapkan total tujuh orang tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. [Obstruction of Justice](https://www.detik.com/tag/obstruction-of-justice) dalam Hukum Pidana

Post cover
Image courtesy of "CNN Indonesia"

Apa Itu Obstruction of Justice Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo dkk? (CNN Indonesia)

Polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan enam orang lainnya sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua ...

(2) Barangsiapa yang sesudah terjadi kejahatan, membinasakan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda tempat melakukan atau yang dipakai untuk melakukan kejahatan itu atau bekas-bekas kejahatan itu yang lain-lain, atau yang berbuat sehingga benda-benda itu atau bekas-bekas itu tidak dapat diperiksa oleh pegawai kehakiman atau polisi baik pun oleh orang lain, yang menurut peraturan undang-undang selalu atau sementara diwajibkan menjalankan jabatan kepolisian, segala sesuatu itu dengan maksud untuk menyembunyikan kejahatan itu atau untuk menghalang-halangi atau menyusahkan pemeriksaan dan penyelidikan atau penuntutan. Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusakkan atau membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang yang digunakan untuk meyakinkan atau menjadi bukti bagi kuasa yang berhak, atau surat pembukti (akte), surat keterangan atau daftar, yang selalu atau sementara disimpan menurut perintah kekuasaan umum, atau baik yang diserahkan kepada orang pegawai, maupun kepada orang lain untuk keperluan jabatan umum dihukum penjara selama-lamanya empat tahun.(frl/tsa) (1) Barangsiapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena sesuatu perkara kejahatan, atau barangsiapa menolong orang itu melarikan dirinya daripada penyelidikan dan pemeriksaan atau tahanan oleh pegawai kehakiman atau polisi, atau oleh orang lain, yang karena peraturan undang-undang selalu atau sementara diwajibkan menjalankan jabatan kepolisian. Peraturan ini tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan yang tersebut itu dengan maksud akan meluputkan atau menghindarkan bahaya penuntutan terhadap salah seorang kaum keluarganya atau sanak saudaranya karena perkawinan dalam keturunan yang lurus atau dalam derajat yang kedua atau yang ketiga dari keturunan yang menyimpang atau terhadap suami (istrinya) atau jandanya. Adapun para tersangka dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. [Irjen Ferdy Sambo](https://www.cnnindonesia.com/tag/irjen-ferdy-sambo) dan enam personel polisi lainnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau [Brigadir J.](https://www.cnnindonesia.com/tag/brigadir-j)

Post cover
Image courtesy of "Republika Online"

Ferdy Sambo dan Enam Polisi Jadi Tersangka<i> Obstruction of ... (Republika Online)

Kampus—Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ...

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur ketentuan yang berkaitan dengan tindakan menghalang-halangi proses hukum. Apa yang dimaksud dengan obstruction of justice yang disangkakan kepada para polisi itu ? Direktorat Tindak Pidana Siber Polri juga menetapkan enam polisi lainnya sebagai tersangka obstruction of justice di tempat kejadian perkara di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dikutip dari Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, tindakan menghalang-halangi proses peradilan atau obstruction of justice merupakan suatu perbuatan yang termasuk tindak pidana karena perbuatan demikian dilarang dan diancam dengan pidana bagi subjek hukum yang melanggarnya. Disamping diatur dalam ketentuan umum hukum pidana, obstruction of justice juga diatur dalam peraturan perundang- undangan yang lebih khusus. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, keenam tersangka itu berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.

Explore the last week