JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi menilai, dugaan kerugian negara ...
Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun," papar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa siang. "Bagaimana bisa bisa dinyatakan kerugian Rp 78 triliun apalagi sekarang jadi Rp 104 triliun? Nah itu pernyataan klien," papar Juniver. Baca juga:
Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu mencapai angka yang fantastis.
Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," kata Febrie dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Menurut Febrie, dalam suatu kasus korupsi seharusnya diperhitungkan pula mengenai potensi-potensi penerimaan negara yang hilang lantaran terjadinya korupsi. "Jadi awal penyidik menyampaikan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. "Dari BPKP dari ahli auditor itu kerugian keuangan negara senilai Rp 4 triliun ya (rincinya) Rp 4,9 triliun, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun," kata Febrie. Jaksa Agung ST Burhanuddin saat itu mengatakan angka Rp 78 triliun itu diduga diakibatkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Thamsir pada saat menjabat Bupati Indragiri Hulu. Saat itu, menurut Burhanuddin, Thamsir telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare kepada lima perusahaan.
Bertambahnya angka kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kerugian negara dalam dugaan korupsi dan ...
Sampai saat ini, PT Duta Palma Group tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU. Konstruksi kasus ini diawali pada 2003 ketika Surya Darmadi membuat kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Surya Darmadi minta diterbitkan HGU untuk perusahaan-perusahaannya di Kabupaten Indragiri Hulu, baik pada HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya). “Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU,” jelasnya. "Betul. Keduanya adalah RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group.
Kejaksaan Agung membuka ruang bagi KPK untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit Surya Darmadi (SD).
Terbaru, Kejagung menaksir negara rugi hingga Rp104 triliun dalam kasus tersebut. Kalau sudah ada jawabannya, kami maunya segera," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester 1 Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Tahun 2022, Senin (22/8). Dengan catatan yang bersangkutan dalam kondisi sehat. "Kembali kalau namanya orang sakit. [Kejaksaan Agung](https://www.cnnindonesia.com/tag/kejaksaan-agung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya membuka ruang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit Surya Darmadi (SD). Kejagung Beri Ruang KPK Turut Periksa Surya Darmadi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan ilegal oleh PT Duta Palma Group milik tersangka Surya Darma ...
“Karena lahan yang dikuasai oleh tersangka SD (Surya Darmadi) bersama perusahaan-perusahaannya adalah merupakan milik negara, yang di dalamnya ada hak negara,” terang Agustina. “Seperti penyitaan empat unit kapal tug boat tongkang, yang berada di Batam dan di Palembang,” kata Febrie. Aksi sita juga dilakukan terhadap enam pabrik pengelolaan kelapa sawit milik Duta Palma Group dan anak perusahaannya yang ada di Jambi, Riau, dan Kalbar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan ilegal oleh PT Duta Palma Group milik tersangka Surya Darma bertambah menjadi Rp 104,1 triliun. Adapun dalam bentuk dolar Singapura tim penyidik menyita isi rekening di sejumlah bank senilai 646 ribu dolar Singapura. Termasuk menyita aset-aset yang dikelola oleh Duta Palma Group beserta lima anak perusahaan.
Febrie menyebutkan aset lain yang disita penyidik di antaranya 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit yang berlokasi ...
Jumlah kerugian ini bertambah dari perkiraan sebelumnya, yaitu Rp 78 triliun. Enam pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat turut diambil alih oleh PT Duta Palma diduga sudah menggarap lahan itu sejak 2003 hingga 2022.
Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.
Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang sama.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Satu bundel map merah TB. “Satu bundel map merah TK. Tahun pembangunan kapal pada 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. Baca juga:
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang ...
Lalu, Berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 20/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan penyitaan terhadap dokumen berupa 1 (satu) bundel map merah TK. 1199/L, ukuran 78,32 x 19,50 x 5,50, tonase kotor (GT) 2292, tonase bersih (NT) 1802, tahun pembangunan 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. 921/L, ukuran 23,15 x 7,00 x 2,90, tonase kotor (GT) 166, tonase bersih (NT) 99, tahun pembangunan 1996 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan PAS BESAR tanggal 19 Maret 2014 yang didaftarkan di Tanjung Priok, nomor urut 158, nomor halaman 158, buku register I yang berada di Kabupaten Banyuasin. 1 (satu) unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. 1 (satu) unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDAII, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. [Google News](https://news.google.com/s/CBIw09GL_T4?sceid=ID:en&sceid=ID:en&r=0&oc=1)
Kejagung menyita aset terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu yang menjerat Surya Darmadi. Ada dua kapal yang disita Kejagung di kasus itu.
"Satu unit tongkang dengan nama Kapal Royal Palma-2, eks Royal Palma, dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. "Satu unit kapal motor tunda dengan nama kapal Royal Palma-9, eks Deli Muda-II, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. PK.205/1260/SL-PM/DK/14 tanggal 05 Maret 2014 yang didaftarkan dalam register surat laut, nomor urut 4775, nomor halaman 72, buku register XXXV yang berada di Kabupaten Banyuasin," ungkapnya. Kapal itu, kata Ketut, juga berada di posisi Banyuasin, Sumatera Selatan. "Dilakukan penyitaan terhadap dokumen berupa satu bundel map merah TK. Kapal tersebut saat ini berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kejaksaan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,1 triliun, 11.200.841 dolar AS, dan 646 dolar Singapura.
[Kejagung](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Kejagung)) menyita barang bukti hasil eksekusi [Surya Darmadi](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Surya-Darmadi). [Kejagung](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Kejagung). [Chen EXO Meriahkan Konser K-Pop We All Are One, Catat Tanggal hingga Line Up](https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-015400812/chen-exo-meriahkan-konser-k-pop-we-all-are-one-catat-tanggal-hingga-line-up) [Mikhail Gorbachev Meninggal, Inilah Jasanya bagi Indonesia hingga Dunia Internasional](https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-015400847/mikhail-gorbachev-meninggal-inilah-jasanya-bagi-indonesia-hingga-dunia-internasional) [Surya Darmadi](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Surya-Darmadi) diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. [Surya Darmadi](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Surya-Darmadi) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan megakorupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu. [Surya Darmadi](https://www.pikiran-rakyat.com/tag/Surya-Darmadi) mulai melakukan pemeriksaan atas kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp104 triliun.
"Jadi awalnya penyidik menyampaikan (kerugian) Rp 78 triliun, tapi berdasarkan perhitungan dari BPKP yang telah diserahkan ke penyidik, maka kerugian negara ...
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan barang bukti uang senilai Rp. Itu dalam rupiah. Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit dengan Surya Darmadi tersangka meningkat menjadi Rp104,1 Triliun, dari sebelumnya Rp78 Triliun.
Penyidik menyita kapal tongkang berisi Crude Palm Oil (CPO) ke Jakarta sebanyak 5.000 ton milik Surya Darmadi.
1 (satu) unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. 1 (satu) unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. [Kejaksaan Agung](https://www.bisnis.com/topic/44745/Kejaksaan-Agung) [Surya Darmadi](https://www.bisnis.com/topic/56290/Surya-Darmadi) Diketahui, kapal tongkang berisi Crude Palm Oil (CPO) ke Jakarta sebanyak 5.000 ton. PK.205/1260/SL-PM/DK/14 tanggal 05 Maret 2014 yang didaftarkan dalam register surat laut, nomor urut 4775, nomor halaman 72, buku register XXXV yang berada di Kabupaten Banyuasin. [Kejaksaan Agung](https://www.bisnis.com/topic/44745/Kejaksaan-Agung) (Kejagung) kembali menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang [Surya Darmadi](https://www.bisnis.com/topic/56290/Surya-Darmadi).
Seperti diketahui bahwa Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup.
Sayangnya kasus mega korup ini tertutup oleh Sambo yang entah kapan selesainya. Pengacaranya juga banyak main 'akrobat'," tulis akun pengunggah video. "Kejagung pamerkan barang bukti berupa uang tunai total 5,1 T dalam kasus korupsi Duta Palma dengan tersangka Surya Darmadi. Tumpukkan uang tersebut dinarasikan sebagai uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Beredar Video Dinarasikan Penampakan Uang Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 5,1 T Seperti diketahui bahwa Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup.
Simak sederet kerugian yang terungkap dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 triliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kapal tersebut berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa jumlah kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun. "Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 triliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp 4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," kata Febrie, dikutip Rabu (31/8). Kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi Surya Darmadi meningkat dari Rp 78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun. [Kerugian ](https://www.liputan6.com/news/read/5055915/kerugian-negara-di-kasus-korupsi-surya-darmadi-membengkak-jadi-rp-1041-triliun)negara dan kerugian perekonomian negara dalam [kasus korupsi](https://www.liputan6.com/bisnis/read/5050401/eks-pm-malaysia-najib-razak-dibui-12-tahun-dan-bayar-denda-rp-694-m-di-kasus-korupsi-1mdb) [Surya Darmadi](https://www.liputan6.com/tag/surya-darmadi) telah meningkat dari yang diungkapkan sebelumnya, sebesar Rp 78 triliun.
Kejagung melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Surya Darmadi ke jaksa penuntut umum. Surya Darmadi segera diadili terkait dugaan korupsi Rp 104,1 ...
"Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dia menyebut dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 78 triliun.
Masih di hari yang sama, Jampidsus menyita sebuah kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9.
Dua aset yang disita kali ini berupa satu unit kapal barge dengan nama Royal Palma-IV dan tug boat Royal Palma 21. "Posisi kapal berada di dermaga PT. [Artikel Selanjutnya](https://www.cnbcindonesia.com/market/20220814103440-17-363567/ingin-kembali-ke-ri-surya-darmadi-meminta-pencekalan-dicabut)
Tersangka kasus dugaan korupsi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU), Surya Darmadi bakal melaju ke meja hijau.
Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. [Kejagung Sita Dua Kapal Terkait Tersangka Surya Darmadi di Palembang](https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/10575781/kejagung-sita-dua-kapal-terkait-tersangka-surya-darmadi-di-palembang) "Pada hari ini kita telah melaksanakan tahap II. [Kejagung Sita Lagi Dua Unit Kapal Surya Darmadi](https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/15504761/kejagung-sita-lagi-dua-unit-kapal-surya-darmadi) "Hari ini telah dilaksanakan tahap II atas nama tersangka RTR di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan atas nama tersangka SD di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ketut. Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas dua berkas perkara yang dinyatakan lengkap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidsus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Jampidsus kembali melakukan penyitaan aset milik Surya Darmadi. Total, empat unit kapal telah disita Kejaksaan Agung.
Tahapan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada Selasa (30/8) lalu. Sebelumnya, Kejagung juga telah mengumumkan penyitaan dua aset berupa kapal milik Surya Darmadi. Belakangan, Kejagung menyebut Surya merugikan negara hingga Rp104 triliun. Kejagung memastikan proses pelacakan aset PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi akan terus dilakukan meski proses hukum terhadap tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit itu terus bergulir. "Rabu 31 Agustus 2022, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD (Surya Darmadi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Rabu (31/8). Kejagung Kembali Sita 2 Kapal Milik Tersangka Korupsi Surya Darmadi
Kejaksaan Agung merilis nama-nama perusahaan di bawah payung Duta Palma Group yang diduga menjadi alat melakukan kasus korupsi oleh Surya Darmadi.
Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat menjadi milik Surya Darmadi. Daftar [perusahaan milik Surya Darmadi](https://www.suara.com/tag/perusahaan-milik-surya-darmadi) pun menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk memuluskan aksi menilap uang negara. Kasus korupsi tersebut membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset milik Surya Darmadi. Perbuatan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat lokal untuk memperoleh mata pencaharian dari kegiatan industri Duta Palma. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus ini kini mencapai angka Rp104,1 triliun. Padahal awalnya, taksiran kerugian adalah Rp78 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yakni berupa dua kapal bernama Royal Palma.
Jika sebelumnya Kejagung menyita aset yang mencapai Rp11,7 triliun, kini giliran dua kapal milik Surya Darmadi yang disita. Kemudian, kapal berikutnya yang disita bernama Royal Palma 21. Kapal pertama yang disita bernama Royal Palma-IV. Baca juga:
Sosok Surya Darmadi kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga mencapai angka ratusan triliun Rupiah.
"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp 78 triliun. Tetapi, untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp11,7 triliun. Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," lanjut Febrie. Adapun Surya Darmadi menjadi tersangka [kasus korupsi](https://www.suara.com/tag/kasus-korupsi) kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Selain Surya Darmaji, sosok R Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu juga turut ditetapkan tersangka. Sosok Surya Darmadi kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga mencapai angka ratusan triliun Rupiah.
Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. [KONTAN Store](https://store.kontan.co.id/). [Google News](https://news.google.com/s/CBIw09GL_T4?sceid=ID:en&sceid=ID:en&r=0&oc=1) Pertama: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua kapal milik tersangka kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Surya Darmadi.
Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Tahun pembangunan kapal adalah tahun 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. Baca juga: [Kejagung Sita Dua Kapal Terkait Tersangka Surya Darmadi di Palembang](https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/10575781/kejagung-sita-dua-kapal-terkait-tersangka-surya-darmadi-di-palembang)
ID, JAKARTA -- Dua tersangka dugaan korupsi Surya Darmadi (SD), dan Raja Tamsir Rachman (RTR), akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana ...
Adapun dalam bentuk dolar Singapura, tim penyidik menyita isi rekening di sejumlah bank, senilai 646 ribu dolar Singapura. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tersangka dugaan korupsi Surya Darmadi (SD), dan Raja Tamsir Rachman (RTR), akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Jakarta Pusat. Sedangkan dalam mata uang dolar AS, tim penyidik menyita isi di beberapa rekening yang nilainya 11,4 miliar dolar AS. Aksi sita juga dilakukan terhadap enam pabrik pengelolaan kelapa sawit milik Duta Palma Group dan anak perusahaannya, yang ada di Jambi, Riau, dan Kalbar. Penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), angka kerugian negara mencapai Rp 104,1 triliun. Besarnya angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Surya Darmadi, membuat tim kejaksaan giat melakukan aksi penyitaan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di wilayah Riau. Dalam kasus yang menjeratnya di Kejagung, Surya ...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan kawasan hutan di Indragiri Hulu.