Mantan Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) membantah ditangkap polisi dan diamankan di Bareskrim Mabes Polri.
BW mengaku dihubungi orang yang mengaku dari media tersebut guna mengkonfirmasi kabar yang menyebut dirinya ditangkap pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB melalui WhatsApp. Kabar penangkapan BW ini diberitakan salah satu media online. Dalam pemberitaan itu, BW disebut ditangkap pada Rabu (10/8/2022) malam.
Berita dengan judul, "Mantan Petinggi KPK Bambang Widjojanto Dikabarkan Ditangkap Polisi di Rumahnya, Begini Kata Ketua RT Setempat," itu, menurut Bambang telah ...
Dia juga menilai berita itu telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE). "Saya baru ngeh ternyata Pos Kota telah membuat berita dengan judul yang hiperbolis yang menyudutkan," kata Bambang. "Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi, saya tidak menjawabnya WA tersebut," kata Bambang.
Salah satu media online memuat kabar eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangkap polisi. Tapi BW membantah dan menyatakan kabar itu bohong alias ...
Untuk itu, saya menggunakan Hak Koreksi ini, meminta advis dari Dewan Pers dan mempertimbangkan untuk mengambil Langkah hukum lebih lanjut atas masalah ini. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan. . Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya "..., apakah informasi tersebut A1?" Ditambahkan dengan emoji ekspresi memohon. 1. Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat "... saya dapat informasi Pak BW dibawa ke Bareskrim tadi malam. Hal ini sangat merugikan nama baik kami," ujar BW. "Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya.
BW membantah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa kabar penangkapannya oleh pihak Bareskrim Polri itu adalah hoaks. Awalnya, BW bercerita bahwa dirinya mendapat ...
BW mengaku tidak menggubris pertanyaan itu lantaran informasi tersebut tidak benar. Hal ini sangat merugikan nama baik kami ," kata BW. Dia mengatakan banyak yang menghubungi BW setelah pemberitaan itu muncul.
JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) geram terkait pemberitaan yang menyebut dirinya ditangkap jajaran ...
BW mengaku keberatan dengan pemberitaan kabar penangkapan dirinya di salah satu media online. BW mengaku kaget tiba-tiba ada pemberitaan yang justru memuat kabar penangkapan terhadap dirinya. "Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW) padahal nama baiknya potensial dirugikan.
Bambang Widjojanto menyatakan pemberitaan itu tidak benar alias hoaks dan menyebut media Poskota.co.id menyalahkan kode etik jurnalistik serta melanggar UU ...
Bambang mengatakan, Poskota.co.id menayangkan berita yang tidak melakukan konfirmasi awal kepadanya. Untuk itu, Bambang meminta, seluruh media, khususnya Poskota tetap menjaga netralitas dan bersikap obyektif serta tidak menyiarkan berita yang tidak sesuai dengan standar etik dan perilaku pers yang baik. Bambang mengatakan Poskota.co.id diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, dan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar. Prinsip cover both side dalam dunia jurnalistik, kata dia, diabaikan dan tidak dijalankan oleh Poskota. "Saya baru ngeh ternyata Poskota telah membuat berita dengan judul yang hiperbolis yang menyudutkan," kata Bambang. "Tetiba di pagi hari, sekitar jam 9 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari PosKota dan mau minta konfirmasi, saya tidak menjawabnya WA tersebut," kata Bambang. Bambang Widjojanto menyatakan pemberitaan itu tidak benar alias hoaks dan menyebut media Poskota.co.id menyalahkan kode etik jurnalistik serta melanggar UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE). "Informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur," kata Bambang melalui keterangan persnya, Kamis, 11 Agustus 2022.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diisukan media Pos Kota ditangkap Bareskrim. Ia membantah kabar penangkapan tersebut.
Setelah itu, BW melihat berita tentang dirinya dimuat dalam website Poskota.co.id dengan judul yang tidak benar dan menurutnya, itu hoaks. BW menceritakan sedikit mengenai kabar berita hoaks yang dimuat oleh media Poskota itu. Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar," ucap BW.
BW merupakan Pimpinan KPK periode 2011-2015. BW menjabat sebagai Pimpinan KPK bersama Abraham Samad, Zulkarnain, Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja. Berikut ...
Untuk itu, saya menggunakan Hak Koreksi ini, meminta advis dari Dewan Pers dan mempertimbangkan untuk mengambil Langkah hukum lebih lanjut atas masalah ini. Dan kenapa?…”. Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya “…, apakah informasi tersebut A1?” Ditambahkan dengan emoji ekspresi memohon. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan. 1. Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat “… saya dapat informasi Pak BW dibawa ke Bareskrim tadi malam. 5. Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya. “Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Berita mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bambang Widjojanto protes Poskota karena berita ia ditangkap, tangis pilu ...
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, partainya menerima laporan kasus intoleransi terjadi di 10 sekolah Ibu Kota. Kejadian tersebut berlangsung sejak 2020. Bagi budayawan Batak, kematian Brigadir Yosua layak diratapi oleh semua orang Batak di seluruh dunia, dimana pun mereka berada. Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022. Pihak kecamatan dan kepolisian pun turun tangan mendamaikan kedua tetangga itu melalui jalur mediasi. Disebutkan ketika memasuki rumah, Yosef melihat ada beberapa orang yakni pengacara, polisi wanita (Polwan), dan Bareskrim ikut dalam proses penggeledahan selama sembilan jam. Berita ini memiliki kaitan dengan Bareskrim Polri yang untuk pertama kalinya memeriksa mantan Kadiv Propam itu usai ditetapkan sebagai tersangka. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang. Bambang mengatakan, Poskota.co.id menayangkan berita yang tidak melakukan konfirmasi awal kepadanya. Ia juga mengatakan seluruh ruangan telah digeledah selama sembilan jam dari 15.00 WIB sampai 01.00 WIB.Yosef menyebutkan barang yang diambil tim penyidik kepolisian yakni sebuah kotak dan catatan yang lengkap. Kita juga ikutin sampai akhir, lengkap," tuturnya. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo menyatakan telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang. Soal tangis Putri Candrawathi diungkapkan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) yang menyebutkan istri Ferdy Sambo itu menangis di kamar saat rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu digeledah tim penyelidik kepolisian.
Jakarta, IDN Times - Bambang Widjojanto, Mantan Wakil Ketua KPK membantah dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri. Dia memastikan bahwa kabar tersebut adalah ...
Untuk itu, saya menggunakan Hak Koreksi, sembari juga akan berkonsultasi dan meminta advis dari Dewan Pers serta mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut atas masalah ini. Dan kenapa?...”. Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya “…, apakah informasi tersebut A1? Ditambahkan dengan emoji ekspresi memohon. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan. 1. Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat “… saya dapat informasi Pak BW dibawa ke bareskrim tadi malam. 2. Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW) padahal nama baiknya potensial dirugikan. “Informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW) padahal nama baiknya potensial dirugikan,” kata Bambang, melalui keterangannya, dikutip Jumat (12/8/2022).
Berikut narasi dalam judul pemberitaan terkait. "Mantan Petinggi KPK Bambang Widjojanto Dikabarkan Ditangkap Polisi di Rumahnya, Begini Kata Ketua RT Setempat".
Sebuah pemberitaan mencatut mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto beredar di media sosial. "Mantan Petinggi KPK Bambang Widjojanto Dikabarkan Ditangkap Polisi di Rumahnya, Begini Kata Ketua RT Setempat" Sebuah pemberitaan mencatut mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)