Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengaku tidak turut menemani kliennya yang rencananya akan bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ...
Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya. "Sangat tergantung pada kebutuhan. "Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J. "Kita masih mau pertemuan," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan terkait urgensi dan kepentingan Bharada E menjadi Justice Collabolator kasus kematian Brigadir J.
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, usai melakukan assassment Putri ...
Sebelumnya, LPSK berencana melakukan assessment psikologi kepada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebelumnya, LPSK berencana melakukan assessment psikologi kepada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, dua mobil tim LPSK meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.25 WIB. Terlihat, enam perempuan dan dua laki-laki terlihat keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo dengan dijaga ketat oleh petugas keamanan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau ...
Tersangka kedua yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Susilaningtias menuturkan, rencana menemui juga tak lepas setelah Bharada E secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kedatangan LPSK untuk berkoordinasi ke penyidik Bareskrim soal permohonan justice collaborator Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.
"Mendalami keterangan baru dari Bharada E, pengajuannya sebagai justice collaborator. Edwin menyampaikan, LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) tiba di gedung Bareskrim Polri. Kedatangan LPSK untuk berkoordinasi ke penyidik Bareskrim soal permohonan justice collaborator (JC) Bharada E di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, ...
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022) menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dalam kasus tewasnya Brigadir J, penyidik juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka lainnya dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan surat tertulis permohonan menjadi JC guna mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai saksi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pagi ini. LPSK bakal melakukan asesmen atau penilaian psikologis ...
Mobil LPSK langsung mengarah ke rumah pribadi Ferdy Sambo untuk asesmen Putri Candrawathi. Portal kompleks rumah pribadi Ferdy Sambo sebelumnya tampak tertutup. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pagi ini.
Jakarta, MI – Tim kuasa hukum Bharada E atau Bharada Richard Eliezer telah mengajukan permmohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8). Menindaklanjuti permohonan pengajuan tersebut, Wakil Ketua LPSK ...
“Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP,” tegas Edwin. Edwin mengatakan LPSK telah mengagendakan untuk melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/8). Koordinasi itu dilakukan untuk menggali keterangan dari pemohon, utamanya Bharada E yang telah mengajukan justice collaborator. “Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerjasama,” kata Edwin kepada wartawan, Senin (8/8).
Perwakilan LPSK tiba di kompleks mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk memeriksa Putri Candrawathi, Selasa (9/8).
Lihat Juga : Baru-baru ini, Putri muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik. Lihat Juga :
Langkah LPSK ini terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya, LPSK menemui Putri di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Putri tak memenuhi panggilan LPSK untuk asesmen psikologis pada Senin (1/8/2022). "(Untuk) asesmen psikologis Ibu P," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa pagi. JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) akan menemui istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC untuk asesmen psikologis.
LPSK mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Polisi Tembak Polisi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Polisi Tembak Polisi
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya masih belum bisa memutuskan apakah akan menerima permohonan JC Bharada E atau tidak.
"Kita ketemu penyidik dulu dan kita akan minta juga untuk ketemu Bharada E di saat yang bersamaan setelah kita bertemu dengan penyidik," kata Rully di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). "Ya sekarang kan (Bharada E) masih ditangani penyidik ya, masih dilakukan upaya-upaya terhadap Bharada E oleh penyidik," katanya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) rampung melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri terkait permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Bharada E.
LPSK selesai melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selanjutnya LPSK menunggu pandangan dari ...
Mobil LPSK langsung mengarah ke rumah pribadi Ferdy Sambo untuk asesmen Putri Candrawathi. Portal kompleks rumah pribadi Ferdy Sambo sebelumnya tampak tertutup. Sebelumnya, LPSK tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pagi tadi.
Selain mendatangi istri Ferdy Sambo, berinisial PC, untuk asesmen, LPSK akan bertandang ke Bareskrim terkait pengajuan justice collaborator Bharada E.
"Mendalami keterangan baru dari Bharada E, pengajuannya sebagai justice collaborator. Pihaknya akan mengecek kebenaran terkait keterangan baru Bharada E kepada pengacara. Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator.
LPSK akan menemui Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: LPSK Temui Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis Siang Ini LPSK akan menemui Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Baca juga: 4 Petugas LPSK Tiba di Rumah Istri Ferdy Sambo untuk Proses Asesmen
PIKIRAN RAKYAT – Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah melalui rangkaian uji assesement oleh Lembaga Perlindungan ...
Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022. Di hadapan media, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, tim tidak bisa membagikan hasil tes assessment secara transparan lantaran masuk ranah privasi. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pihak LPSK melakukan tes assessment tersebut di kediaman pribadi PC, yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung bertemu Bareskrim Polri terkait koordinasi perlindungan terhadap Bharada E yang hendak ...
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, ...
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.Kemudian untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Klapa Dua Depok, Ahad (7/8). Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kasus tewasnya Brigadir J. LPSK kini menunggu Bareskrim untuk bisa bertemu dengan salah satu tersangka, ...
"Kan masih dilakukan upaya pendalaman oleh penyidik. Itu masalah wewenang penyidik," tambahnya. "Ya sekarang kan (Bharada E) masih ditangani penyidik ya, masih dilakukan upaya-upaya kepada para pihak oleh penyidik," katanya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau ...
Tersangka kedua yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Susilaningtias menuturkan, rencana menemui juga tak lepas setelah Bharada E secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.
LPSK akan menemui Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Halaman all.
Susilaningtias menuturkan, rencana menemui juga tak lepas setelah Bharada E secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J. Baca juga: LPSK Ingin Pastikan Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J LPSK akan menemui Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Baca juga: LPSK Temui Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis Siang Ini Baca juga: 4 Petugas LPSK Tiba di Rumah Istri Ferdy Sambo untuk Proses Asesmen LPSK hendak menemui Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, LPSK menemui Putri untuk asesmen psikologis. Setelah melakukan asesmen psikologis, selanjutnya LPSK akan menelaah hasil asesmen tersebut untuk memutuskan pemberian layanan perlindungan kepada PC. “Kami ...
Putri sebelumnya tak memenuhi panggilan LPSK untuk asesmen psikologis pada Senin (1/8/2022). Sebelumnya, Putri tak memenuhi panggilan LPSK untuk asesmen psikologis pada Senin (1/8/2022). Baca juga: LPSK Temui Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis Siang Ini Baca juga: 4 Petugas LPSK Tiba di Rumah Istri Ferdy Sambo untuk Proses Asesmen Sebelumnya, petugas LPSK tiba di kediaman Putri sekitar pukul 10.28 WIB. Petugas langsung masuk ke kediaman untuk melakukan pemeriksaan psikologis. JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) selesai melakukan pemeriksaan psikologis terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).