Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas. Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. KOMPAS.com- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Menurut keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Sebagaimana diketahui, kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Baca juga: 5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
"Ya betul 30 hari info dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Minggu (7/8). Tindakan itu ...
(5). Perintah pelaksanaan penempatan di Tempat Khusus terhadap terduga Pelanggar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri/Kepala Kepolisian Daerah/Kepala Kepolisian Resor sesuai kewenangannya. (4). Penempatan di Tempat Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak ditempatkan dalam Tempat Khusus atas pertimbangan Akreditor. Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir J. (2). Perintah pelaksanaan penempatan di Tempat Khusus terhadap Pelanggar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Penuntut. (3). Dalam hal tertentu, penempatan pada Tempat Khusus dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan Sidang KKEP, dengan pertimbangan: (1). Keputusan untuk jenis sanksi penempatan pada Tempat Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (5) dilaksanakan setelah adanya putusan KKEP.
Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir J. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung ...
Ferdy Sambo dimutasi dari jabatannya melalui telegram. Adapun kebenaran dari penahanan Ferdy Sambo bisa diketahui dari sejumlah fakta berikut ini. Usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) sore, Ferdy Sambo dibawa pihak kepolisian ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat. Kebenaran dari penahanan Ferdy Sambo bisa diketahui dari sejumlah fakta berikut ini. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (18/7) lalu, sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Suara.com - Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) malam terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Mako Brimob adalah apa? Ini menjadi pertanyaan sehubungan dengan berita tentang Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob buntut kasus Brigadir J.
Mako Brimob adalah apa sudah diketahui. Lalu, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022). Mako Brimob adalah apa? Lokasi Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob adalah di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik. Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya adalah diduga mengambil CCTV ...
Bahkan terkait hal itu, Dedi memastikan, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah mengantongi bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo. "Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," lanjut Dedi. Bahkan terkait hal itu, Dedi memastikan, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah mengantongi bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob karena melanggar aturan dalam pelaksanaan olah TKP dalam kasus kematian Brigadir J.
Pengamanan Ferdy di Mako Brimob terkait dengan pemeriksaan atas pelanggaran kode etik. "Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi. Dedi menyebutkan, Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Langkah tim bentukan Kapolri ini diapresiasi.
Muradi juga menyatakan ada dua hal yang perlu ditegaskan terkait penempatan Irjen Sambo di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik. "Maka, jika kemudian ada indikasi keterlibatan aktif atas insiden tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan penahanan sebagai tersangka bukan hanya pelanggaran etik. Artinya, penetapan tersangka kepada sejumlah perwira menjadi sangat mungkin dilakukan, karena tidak ada lagi upaya tersebut karena penyidik dan juga Timsus sudah mengunci semua ruang untuk pengaburan atas informasi dan pembangunan opini yang berlawanan.
IPW mendorong Polri menjerat pidana Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kemudian kalau ada unsur pidananya kepada Sambo dan kawan-kawan itu dan anggota-anggotanya bisa disebut geng ini ya, itu juga dikenakan, dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat," ucapnya. Sambo disebut melawan hukum dengan mengajak serta anggotanya dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Sebab, pengambilan CCTV di rumah dinas Sambo menurutnya masuk dalam ranah pidana yakni obstruction of justice.
Mahfud menjelaskan antara pengusutan pelanggaran etik dan pidana dapat dilakukan secara bersama-sama. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat ini ditahan ...
Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya adalah sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain," ujar Mahfud. Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya adalah sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain," ujar Mahfud. "Bisa masuk dua-duanya.
Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta ...
Menurut dia, langkah Irjen Sambo mencopot CCTV di rumahnya bisa melanggar etik karena tidak cermat atau tidak profesional. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi pemecatan, penurunan pangkat, teguran, dan lainnya. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022.
Pantauan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022), gerbang masuk Mako Brimob dijaga ketat. Sejumlah personel dengan pakaian seragam lengkap ...
Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," imbuhnya. "Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8). Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob. Ferdy Sambo akan diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J Halaman all.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) malam. Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas. "Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022). Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. KOMPAS.com- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).
Pantauan di lokasi, di Jl Saguling Kompleks Pertambangan, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022), tidak sembarangan orang diperbolehkan masuk. Seorang petugas ...
Petugas keamanan tersebut mengatakan sudah lama portal kompleks ini ditutup. Lalu lalang penghuni kompleks juga hanya sesekali. Seorang petugas keamanan duduk di depan portal sambil menjaga keluar masuk warga.
Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) karena diduga melanggar kode etik dalam pelaksanaan olah TKP pada kasus kematian Brigadir J. Berikut ...
Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Kamis (4/8). Hingga saat itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk para ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik. Tim yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri terkait profesionalisme penanganan kasus Brigadir J memeriksa 25 personel polri. Fadil Imran mengatakan pelukan itu bentuk dukungan dirinya terhadap Ferdy Sambo atas kasus baku tembak sesama polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian. Presiden Joko Widodo pada 21 Juli kembali buka suara dan memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J dan tak menutupi apapun. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidum Polri) resmi menaikkan status perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tingkat penyidikan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar. Menurut pihak keluarga, ada luka sayatan pada tubuh jenazah Brigadir J di mata, hidung, bibir, leher, dan kaki. Pasal 338 yang disangkakan terhadap Bharada E tentang pembunuhan. Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menimbulkan tanda tanya besar. Komnas HAM juga memperoleh informasi dari keluarga adanya peretasan pada telepon seluler milik Brigadir J. Namun, Brigadir J meletuskan tembakan yang kemudian menyebabkan terjadi baku tembak antara keduanya. Polisi menjelaskan sayatan tersebut berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bareskrim Polri ...
Sementara itu, polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J. Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J fatal. Sambo pun bisa dipecat.
Untuk pelanggaran kode etik FS dapat dipecat," terang Sugeng. Ancamannya 5 tahun sehingga bisa ditahan untuk kepentingan menunggu pemeriksaan perkara pokok matinya Brigpol Y yang diusut dengan Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP," ucap Sugeng. Sebanyak 10 saksi telah diperiksa oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Sambo, kata Sugeng, bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP atas tindakannya tersebut. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri memutuskan menempatkan Irjen Sambo di Mako Brimbo terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo kini telah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, buntut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Indonesia Police Watch (IPW) menilai keputusan itu untuk memudahkan penyelidikan terhadap Sambo.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membenarkan terkait informasi kliennya sempat melihat Irjen Ferdy.
The site owner may have set restrictions that prevent you from accessing the site. The site owner may have set restrictions that prevent you from accessing the site. Contact the site owner for access or try loading the page again.
Sejumlah nama keluar dari mulut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait perkara tewasnya Brigadir J.
Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud MD. “Sudah disebutin semua disana, udah peran semuanya disana. “Ada beberapa nama sih dari pihak kami. Dalam perkara ini Bharada E menyebutkan lebih dari satu nama.
Episode anyar kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J berjalan. Teranyar, pengacara Bharada E mundur dan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob.
Dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri," jelasnya. Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucapnya. Cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. "Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022). "Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri seperti dilansir dari detikNews, Minggu (7/8/2022). Andreas mengatakan telah menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Akan tetapi dia belum bisa menyerahkan fisik surat pengunduran diri dan akan kembali menyambangi Bareskrim Polri Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengaku tidak bisa bicara tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
- Hukum - Hukum - Hukum
“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian lewat pesan teks, Ahad, 7 Agustus 2022. Andi belum ...
Sebelumnya, Itsus telah melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Penempatan khusus di Mako Brimob itu berkaitan dengan dugaan tidak profesionalnya olah TKP di rumah Ferdy Sambo.
Tim Khusus Bareskrim Polri mengamankan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Minggu (7.8.2022).
Menurut keterangan satpam yang berjaga di Jalan Saguling, hanya warga sekitar yang diperbolehkan keluar masuk kawasan tersebut. Menurut keterangan satpam yang berjaga di Jalan Saguling, hanya warga sekitar yang diperbolehkan keluar masuk kawasan tersebut. Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Malam ini yang bersangkutan ditempatkan ditempat khusus di Korbrimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022) malam. "Sudah ditahan. Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Malam ini yang bersangkutan ditempatkan ditempat khusus di Korbrimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022) malam. "Sudah ditahan.
Mereka adalah bagian dari 25 orang--tiga di antaranya berpangkat bintang satu--yang menjadi obyek pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan ...
Alasan membawa Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob disebut Dedi agar pemeriksaan berjalan independen, akuntabel, dan prosesnya cepat. Menurutnya, itu mengikuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami lagi fokus ke timsus-nya. Dan, untuk proses pembuktian dugaan itulah, Dedi menerangkan Ferdy Sambo dan yang lainnya langsung ditempatkan di Mako Brimob Polri pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan mencintai suaminya. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar.
Akan tetapi, tim pengacara, masih merahasiakan pengakuan lengkap dari Bharada E tersebut. Itu tampak dari matanya yang basah, dan air mata yang mengucur di pipinya. Sementara itu, sebulan genap setelah peristiwa tersebut, tim penyidikan di Bareskrim Polri, sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. “Dan saya ikhlas memaafkan, segala perbuatan yang kami dan keluarga yang kami alami,” begitu kata Putri. Namun, sampai hari ini, kebenaran atas dugaan pelecehan, dan kekerasan tersebut masih belum terang benar. Putri menjenguk suaminya, didampingi tim pengacara, dan regu psikologis dari kepolisian.
Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) karena diduga melanggar kode etik dalam pelaksanaan olah TKP pada kasus kematian Brigadir J. Berikut ...
Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Kamis (4/8). Hingga saat itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk para ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik. Tim yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri terkait profesionalisme penanganan kasus Brigadir J memeriksa 25 personel polri. Fadil Imran mengatakan pelukan itu bentuk dukungan dirinya terhadap Ferdy Sambo atas kasus baku tembak sesama polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian. Presiden Joko Widodo pada 21 Juli kembali buka suara dan memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J dan tak menutupi apapun. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidum Polri) resmi menaikkan status perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tingkat penyidikan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar. Menurut pihak keluarga, ada luka sayatan pada tubuh jenazah Brigadir J di mata, hidung, bibir, leher, dan kaki. Pasal 338 yang disangkakan terhadap Bharada E tentang pembunuhan. Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menimbulkan tanda tanya besar. Komnas HAM juga memperoleh informasi dari keluarga adanya peretasan pada telepon seluler milik Brigadir J. Namun, Brigadir J meletuskan tembakan yang kemudian menyebabkan terjadi baku tembak antara keduanya. Polisi menjelaskan sayatan tersebut berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.